Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ibadah Paskah, Polresta Surakarta Jaga Gereja 24 Jam

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
Ibadah Paskah, Polresta Surakarta Jaga Gereja 24 Jam

Kabagops Polresta Surakarta, AKP Engkos Sarkozie. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta bakal menjaga gereja selama 24 jam selama pelaksanaan Ibadah Paskah bagi umat nasrani.

Kabagops Polresta Surakarta, AKP Engkos Sarkozie mengatakan pengamanan akan dilakukan sesuai dengan tiga klasifikasi gereja. Mulai dari gereja prioritas satu, prioritas dua dan prioritas tiga.

"Kita klasifikasikan menurut banyaknya umat serta kegiatan yang ada di gereja," ujar Engkos, Kamis (17/4).

Ia mengatakan untuk gereja prioritas satu, akan dijaga selama 24 jam dengan sistem shift. Dimana satu shift akan ada 7 anggota Polri, terdiri dari satu Perwira dan 6 bintara.

“Sedangkan untuk prioritas dua, akan dijaga saat pelaksanaan ibadah saja oleh jajaran Polsek masing-masing,” kata dia

Baca juga:

Masuki Pekan Paskah, Patroli Siber Mulai Deteksi Konten Provokasi dan Hoaks

Ia mengatakan prioritas tiga hanya akan dilaksanakan patroli, karena perayaan akan bergabung dengan gereja prioritas satu maupun dua. Ia mengatakan jumlah tersebut belum termasuk dengan personil TNI, Pemkot Solo maupun internal gereja.

"Jadi penjagaan akan lebih dari itu jumlahnya. Semua elemen, terutama dari gereja juga kita libatkan, karena pengamanan ini merupakan tanggungjawab bersama," kata Engkos.

Engkos menambahkan, untuk teknis pengamanan sendiri, tidak akan jauh berbeda dengan pengamanan natal. Dimana akan dilaksanakan sterilisasi pada setiap gereja sebelum ibadah berlangsung.

"Itu SOP ya, tentu kita siapkan (sterilisasi). Kita minta umat juga tidak membawa barang berlebih saat ibadah,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Solo #Polisi #Polresta Solo #Paskah 2025 #Hari Raya Paskah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ananda Dimas Prasetya

Penulis, editor, dan praktisi konten digital dengan latar belakang akademis di bidang jurnalistik serta pengalaman dalam penyusunan artikel berita, konten informatif, dan optimasi mesin pencari (SEO). Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjadjaran (2007–2014) dengan pemahaman mendalam mengenai kaidah jurnalistik, etika media, verifikasi informasi, dan teknik penulisan profesional. Berfokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Memastikan artikel disusun melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data cermat guna menjamin kualitas informasi yang disajikan. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hiburan (musik & film), gaya hidup, motorsports, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap MY (34), pelaku teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa, yang mengaku motifnya cuma iseng.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Indonesia
Polisi Periksa 3 Saksi, Kantongi Nomor Pengirim Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Polisi memeriksa tiga saksi dan telah mengantongi nomor pengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Polisi Periksa 3 Saksi, Kantongi Nomor Pengirim Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Indonesia
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Telusuri Pengirim Pesan WhatsApp
Ancaman bom melalui WhatsApp menggegerkan SDN Srengseng Sawah 15 di hari pertama sekolah. Polisi kini memburu pengirim pesan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Telusuri Pengirim Pesan WhatsApp
Berita Foto
Petugas Polisi Berjaga Pasca Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jakarta
Personel Polisi membawa anjing pelacak saat proses penyisiran di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Petugas Polisi Berjaga Pasca Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jakarta
Indonesia
Kecelakaan di Pantura Indramayu Tewaskan 12 Orang Rombongan Pernikahan
Mobil bak terbuka itu mengangkut 17 penumpang dan seorang pengemudi. Adapun, pengemudi Gran Max kemudian meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Kecelakaan di Pantura Indramayu Tewaskan 12 Orang Rombongan Pernikahan
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Bagikan