Ibadah Paskah, Polresta Surakarta Jaga Gereja 24 Jam


Kabagops Polresta Surakarta, AKP Engkos Sarkozie. (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Polresta Surakarta bakal menjaga gereja selama 24 jam selama pelaksanaan Ibadah Paskah bagi umat nasrani.
Kabagops Polresta Surakarta, AKP Engkos Sarkozie mengatakan pengamanan akan dilakukan sesuai dengan tiga klasifikasi gereja. Mulai dari gereja prioritas satu, prioritas dua dan prioritas tiga.
"Kita klasifikasikan menurut banyaknya umat serta kegiatan yang ada di gereja," ujar Engkos, Kamis (17/4).
Ia mengatakan untuk gereja prioritas satu, akan dijaga selama 24 jam dengan sistem shift. Dimana satu shift akan ada 7 anggota Polri, terdiri dari satu Perwira dan 6 bintara.
“Sedangkan untuk prioritas dua, akan dijaga saat pelaksanaan ibadah saja oleh jajaran Polsek masing-masing,” kata dia
Baca juga:
Masuki Pekan Paskah, Patroli Siber Mulai Deteksi Konten Provokasi dan Hoaks
Ia mengatakan prioritas tiga hanya akan dilaksanakan patroli, karena perayaan akan bergabung dengan gereja prioritas satu maupun dua. Ia mengatakan jumlah tersebut belum termasuk dengan personil TNI, Pemkot Solo maupun internal gereja.
"Jadi penjagaan akan lebih dari itu jumlahnya. Semua elemen, terutama dari gereja juga kita libatkan, karena pengamanan ini merupakan tanggungjawab bersama," kata Engkos.
Engkos menambahkan, untuk teknis pengamanan sendiri, tidak akan jauh berbeda dengan pengamanan natal. Dimana akan dilaksanakan sterilisasi pada setiap gereja sebelum ibadah berlangsung.
"Itu SOP ya, tentu kita siapkan (sterilisasi). Kita minta umat juga tidak membawa barang berlebih saat ibadah,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek

Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik

Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel

Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
