Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Lolos Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK


Dinas LH DKI Jakarta menggelar kegiatan Pemantauan Kepatuhan Kewajiban Uji Emisi Kendaraan Bermotor. (Foto: Dok/Dinas LH DKI)
MerahPutih.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta masih merumuskan kebijakan teknis perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bermotor, yang mensyaratkan kendaraan harus lolos uji emisi.
Wakil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, kebajikan itu masih dalam proses dikoordinasikan dengan lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Kami masih terus untuk bisa merumuskan kebijakan teknis terkait dengan rencana uji emisi ini menjadi bagian dari perpanjangan pajak kendaraan," ujar Sarjoko di Jakarta, Selasa (3/12).
Ia mengatakan, tak bisa menjanjikan waktu pasti pelaksanaan kebijakan tersebut karena menyangkut banyak pihak.
Baca juga:
Legislator Kebon Sirih Sebut Uji Emisi Solusi Jangka Pendek Atasi Polusi Udara
Di sisi lain, sambung Sarjoko, Pemprov DKI tidak ingin membebani masyarakat melalui kebijakan uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK.
Pada Selasa (3/12), Dinas LH DKI menggelar kegiatan Pemantauan Kepatuhan Kewajiban Uji Emisi Kendaraan Bermotor pada di Jl. Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya uji emisi dalam menjaga kualitas udara Jakarta sekaligus mengedukasi warga agar terus merawat kendaraannya.
Sementara itu, Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh kendaraan bermotor di Jakarta demi mematuhi standar baku mutu emisi.
Baca juga:
Polisi Bisa Menyita Kendaraan Jika Pengemudi Tidak Bisa Tunjukkan SIM dan STNK
Lanjut Asep, pihaknya tengah menyiapkan tiga kebijakan utama yang akan mendorong pelaksanaan uji emisi, yaitu pelaksanaan sanksi tilang elektronik (ETLE) bekerja sama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya, penerapan disinsentif tarif parkir tertinggi, dan pengintegrasian pajak kendaraan bermotor berbasis pencemaran lingkungan.
"Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami pentingnya uji emisi untuk perbaikan kualitas lingkungan, bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga bagian dari tanggung jawab bersama menjaga lingkungan," jelas Asep.
Asep juga menegaskan, ketiga kebijakan tersebut sejalan dengan regulasi yang telah ditetapkan, seperti UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009 serta berbagai regulasi lainnya.
Sebagai contoh, kendaraan yang tidak lulus uji emisi nantinya tidak hanya akan dikenakan sanksi tilang berbasis ETLE, tetapi juga dapat dikenai tarif parkir tertinggi di lokasi tertentu serta denda pajak tahunan yang terintegrasi.
Baca juga:
Bioetanol Diyakini Jadi Salah Satu Solusi Turunkan Emisi di 2030
"Harapannya, ini menjadi dorongan positif agar warga Jakarta lebih tertib dalam memenuhi kewajiban ini," tuturnya.
Menurut Asep, pihaknya juga terus mengupayakan integrasi sistem uji emisi dengan berbagai platform, termasuk sistem ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Dengan sistem yang terintegrasi, pelaksanaan kebijakan ini akan lebih efektif. Kami ingin memastikan penegakan aturan berjalan secara adil dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," paparnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi

Viral Komunitas Fotografer Minta Pungutan Rp 500 Ribu, Anak Buah Pramono Tegaskan Taman Eco Park Bukan Lahan 'Preman' Berkedok Komunitas

Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Mikroplastik Air Hujan Jakarta, DKI Terapkan Filtrasi Udara Canggih

Layanan 24 Jam Puskesmas Tingkat Kecamatan Jadi Jurus Andalan Pemprov DKI Lawan Meningkatnya Kasus ISPA

Pramono Berencana Bangun Rumah Sakit Tipe A untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Ibu Kota

ISPA Jakarta Meledak Hampir 2 Juta Kasus, Dinkes Ungkap Biang Keladi Selain Polusi

Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala

Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan

Cegah Tindakan Asusila Saat 'Night at the Ragunan Zoo', TMR Berencana Tambah CCTV
