Dalih Polresta Surakarta Belum Berlakukan BPKB Elektronik


BPKB yang harus dimiliki pemilik kendaraan bermotor. (Foto: polri.go.id)
MerahPutih.com - Satlantas Polresta Surakarta memastikan Kota Solo belum menerapkan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik bagi kendaraan roda empat.
Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan mengatakan beberapa wilayah sudah mulai menerapkan BPKB elektronik.
Namun, diakuinya, untuk Solo sementara belum diberlakukan karena masih harus menghabiskan blanko materai BPKB konvensional yang masih tersisa.
Baca juga:
“Pelaksanaan BPKB elektronik sudah turun baik dari Korlantas Polri diteruskan oleh Ditlantas Polda Jateng. Kita akan jalankan,” kata KOmpol Agung, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (5/3).
Agung menjelaskan akan menghabiskan terlebih dahulu blangko material BPKB yang lama sebelum menerapkan BPKB elektronik.
“Jadi BPKB elektronik nantinya akan berbentuk semacam paspor yakni berukuran lebih kecil dibandingkan dengan BPKB konvensional,” papar perwira polisi berpangkat melati satu itu
Baca juga:
Menurut dia, BPKB elektronik juga akan dilengkapi chip yang memungkinkan terintegrasi dengan sistem data tunggal.
Tak hanya itu, BPKB elektronik juga lebih ringkas, praktis, serta diklaim memudahkan akses data yang mungkin diperlukan untuk meminimalisir tindak kriminal. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
e-BPKB untuk Mobil Baru Dilengkapi Teknologi Chip RFID, Data Pemilik Diklaim Lebih Aman

e-BPKB Cuma untuk Mobil Baru, Validasi Pakai Teknologi NFC

Ibadah Paskah, Polresta Surakarta Jaga Gereja 24 Jam

Dalih Polresta Surakarta Belum Berlakukan BPKB Elektronik

FIFA Cek Pengamanan Piala Dunia U-17 Solo, 87 CCTV Terpasang di Stadion Manahan

Satlantas Polresta Surakarta Mulai Hapus Lintasan Zig-zag dan Angka 8 Ujian SIM

Polisi Tidak Terbitkan Izin Demo People Power di Solo

Polresta Surakarta Gandeng Polda Jateng Selidiki Kasus Penghinaan Istri Gibran

250 Personel Polisi Amankan Perayaan Kenaikan Isa Al Masih di Solo

Polresta Surakarta Sita 22.400 Butir Petasan
