Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas

Ilustrasi. (foto: dok media sosial)
Merahputih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengambil kebijakan untuk membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator pada kendaraan.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa langkah ini diambil dalam rangka penataan ulang standar suara sirene, pola pengawalan, dan tata cara penggunaan lampu rotator agar tercipta ketertiban dan efisiensi di jalan.
"Evaluasi menyeluruh terhadap standar penggunaan isyarat suara dan visual akan dilakukan agar sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan keresahan bagi pengguna jalan," tutur Agus kepada wartawan di Jakarta, Minggu (19/10).
Baca juga:
Marak Pengendara Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE, Korlantas Bakal Tilang Manual
Agus menegaskan bahwa fasilitas sirene dan rotator hanya diizinkan untuk kepentingan tugas resmi negara, pengawalan khusus, atau kondisi darurat yang memang memerlukan prioritas khusus di jalan raya.
Seluruh personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) telah diinstruksikan untuk menjalankan fungsi pengawalan secara selektif dan proporsional, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca juga:
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Irjen Agus tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan fasilitas pengawalan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan yang melanggar ketentuan hukum. Ia berharap setiap anggota Polantas menampilkan sikap yang humanis, disiplin, sopan, dan bertanggung jawab saat melayani masyarakat.
Perubahan perilaku di lapangan, menurut Agus, sangat krusial untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
"Kami ingin menghadirkan pelayanan lalu lintas yang tertib, aman, dan berintegritas sebagai bagian dari transformasi menuju Polri yang presisi dan dipercaya masyarakat," tutup Agus.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas

Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat

Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan

‘Tototwukwuk’ Mulai Jarang Tendengar di Jalanan, Pengamat sebut Bukti Polantas Patuh dan Sadar

'Tot Tot Wuk Wuk' Ramai Berseliweran, Satlantas Polresta Surakarta Lakukan Evaluasi Internal

Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas

DPR Setuju Kakorlantas Hentikan Strobo Pejabat, Jaga Ketertiban Lalu-Lintas

Ada Gerakan Setop Tot Tot Wuk Wuk, Korlantas Polri Libatkan Pakar Evaluasi Aturan

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
