Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas

Ilustrasi. (foto: dok media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengambil kebijakan untuk membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator pada kendaraan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa langkah ini diambil dalam rangka penataan ulang standar suara sirene, pola pengawalan, dan tata cara penggunaan lampu rotator agar tercipta ketertiban dan efisiensi di jalan.

"Evaluasi menyeluruh terhadap standar penggunaan isyarat suara dan visual akan dilakukan agar sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan keresahan bagi pengguna jalan," tutur Agus kepada wartawan di Jakarta, Minggu (19/10).

Baca juga:

Marak Pengendara Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE, Korlantas Bakal Tilang Manual

Agus menegaskan bahwa fasilitas sirene dan rotator hanya diizinkan untuk kepentingan tugas resmi negara, pengawalan khusus, atau kondisi darurat yang memang memerlukan prioritas khusus di jalan raya.

Seluruh personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) telah diinstruksikan untuk menjalankan fungsi pengawalan secara selektif dan proporsional, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga:

Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat

Irjen Agus tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan fasilitas pengawalan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan yang melanggar ketentuan hukum. Ia berharap setiap anggota Polantas menampilkan sikap yang humanis, disiplin, sopan, dan bertanggung jawab saat melayani masyarakat.

Perubahan perilaku di lapangan, menurut Agus, sangat krusial untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

"Kami ingin menghadirkan pelayanan lalu lintas yang tertib, aman, dan berintegritas sebagai bagian dari transformasi menuju Polri yang presisi dan dipercaya masyarakat," tutup Agus.

#Korlantas #Kakorlantas #Strobo #Sirine Dan Strobo Ilegal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kakorlantas Polri Cek Exit Tol Prambanan, 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Padati Tol
Irjen Pol Agus Suryonugroho melakukan pengecekan iuntuk memastikan kesiapan jalur mudik dan wisata dalam menghadapi Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
Kakorlantas Polri Cek Exit Tol Prambanan, 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Padati Tol
Berita Foto
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 November 2025
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Indonesia
20 dan 24 Desember Puncak Arus Mudik Nataru, Polisi Fokus Siaga di 4 Titik Keramaian
Puncak arus mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) diprediksi akan berlangsung dua kali pada 20 Desember dan 24 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
20 dan 24 Desember Puncak Arus Mudik Nataru, Polisi Fokus Siaga di 4 Titik Keramaian
Indonesia
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
patwal, Korlantas Polri, sirene strobo, pengawalan polisi, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kemensetneg, aturan lalu lintas, prioritas pengawalan, bekukan sirene
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
Indonesia
Operasi Zebra 2025: 347 Ribu Pelanggaran Terjaring, ETLE Jadi Andalan Penindakan
Operasi Zebra 2025 mencatat 347.409 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia. ETLE statis dan mobile menjadi tulang punggung penindakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Operasi Zebra 2025: 347 Ribu Pelanggaran Terjaring, ETLE Jadi Andalan Penindakan
Indonesia
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
BPKB hanya wajib saat perpanjangan 5 tahun
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Indonesia
Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
pelanggaran kasatmata yang dinilai membahayakan dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas di jalan tidak diberi toleransi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
Indonesia
Strategi Korlantas Polri Atasi Macet dan Amankan Nataru 2025/2026
Menjelang pergantian tahun, fokus pengamanan bergeser ke pusat kota, alun-alun, kawasan wisata, dan tempat hiburan publik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
Strategi Korlantas Polri Atasi Macet dan Amankan Nataru 2025/2026
Indonesia
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Pemerintah juga siapkan stimulus khusus: diskon tol, diskon tiket, PPN DTP, dan Harbolnas untuk kelancaran arus mudik dan balik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Indonesia
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Kebijakan Polantas wajib memakai body camera ini diambil untuk mencegah praktik tidak transparan antara petugas dan pelanggar, sekaligus memperkuat akuntabilitas.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Bagikan