Soroti Hedonisme dan Arogansi, Menkopolhukam Sebut Pentingnya Reformasi Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 21 September 2022
Soroti Hedonisme dan Arogansi, Menkopolhukam Sebut Pentingnya Reformasi Polri

Menkopolhukam Mahfud MD di acara diskusi bertajuk "Akselerasi Reformasi Kultural guna Mewujudkan Polri Presisi" di Jakarta, Selasa (20/9/2022). ANTARA/HO-Humas Kemenkopolhukam RI.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu reformasi Polri kini tengah ramai dibahas. Terutama setelah kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong reformasi kultural di tubuh Polri yang berjalan stagnan dan terkesan mundur.

Menurut dia, perlu ada perubahan kultur di tubuh Polri.

Baca Juga:

Polri Terima Memori Banding 4 Perwira yang Dipecat di Kasus Brigadir J

"Moralitas anggota Polri perlu diubah, terutama terkait hedonisme dan tindak kesewenang-wenangan yang kerap ditunjukkan," kata Mahfud yang dikutip, Rabu (21/9).

Menurut Mahfud, Polri sudah memiliki aturan yang bagus.

Namun, aturan bagus itu akan percuma jika tidak sejalan dengan kultur dan kebiasaan aparatnya.

“Jangan ada arogansi dalam menyikapi masalah hukum di masyarakat,” ujar Mahfud.

Mahfud mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus Ferdy Sambo.

Baca Juga:

Mabes Polri Siap Bantu KPK di Kasus Lukas Enembe

Mahfud mengatakan, hingga Juni 2022 persepsi publik tentang Polri selalu bagus di atas penegak hukum lainnya. Setelah kasus Sambo, persepsi publik sempat turun.

Namun, Kapolri bertindak memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas.

Mahfud menekankan reformasi kultural di tubuh Polri harus dilakukan dengan penguatan kompetensi teknis, leadership, dan etik.

Menurutnya, presisi akan terwujud jika tiga hal tersebut berjalan.

Ia menambahkan bahwa presisi juga akan optimal jika fungsi pengawasan berjalan dengan baik, dari internal dan eksternal. (Knu)

Baca Juga:

Mahfud MD Sebut Kapolri Sudah Tegas dan Transparan dalam Tangani Kasus Brigadir J

#Polri #Mahfud MD
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - 23 menit lalu
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Bagikan