Mabes Polri Siap Bantu KPK di Kasus Lukas Enembe
Tim dokter Gubernur Papua melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe di kediamannya pada Rabu (14/9). (ANTARA/ HO - Juru Bicara Gubernur Papua)
MerahPutih.com - Lukas Enembe kini tengah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, lembaga antirasuah itu terkendala untuk memproses Gubernur Papua itu lantaran memiliki banyak massa di daerahnya.
Polri menyatakan kesiapannya untuk membantu KPK dalam proses penanganan kasus yang melibatkan Lukas Enembe.
Baca Juga:
KPK Kantongi Bukti Lukas Enembe Cuci Uang di Kasino Singapura
Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan kepolisian selalu bersedia membantu instansi terkait dalam penanganan kasus tindak pidana, termasuk KPK.
"Hakekatnya Polri senantiasa memberikan bantuan apabila dibutuhkan oleh instansi terkait," ujar Nurul Azizah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/9).
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi.
Lembaga pimpinan Firli Bahuri itu pun berencana melakukan pemanggilan ulang, setelah pada panggilan sebelumnya mangkir.
"Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon nanti Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alex meminta masyarakat setempat mau mengerti.
Baca Juga:
KPK Kantongi Bukti Lukas Enembe Cuci Uang di Kasino Singapura
"Kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya agar juga masyarakat ditenangkan," sebut Alex.
Alex memastikan KPK akan melakukan pemeriksaan secara profesional.
"Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," sambungnya.
KPK diketahui telah mengirim surat panggilan kepada Lukas Enembe pada 7 September 2022. Namun, dalam panggilan itu, Lukas mengirimkan kuasa hukumnya.
Sementara itu, PPATK menyampaikan hasil analisis transaksi keuangan terkait Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka di KPK.
PPATK menemukan transaksi setoran tunai ke kasino menyangkut Ketua DPD Partai Demokrat di Papua itu. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita