Mabes Polri Siap Bantu KPK di Kasus Lukas Enembe


Tim dokter Gubernur Papua melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe di kediamannya pada Rabu (14/9). (ANTARA/ HO - Juru Bicara Gubernur Papua)
MerahPutih.com - Lukas Enembe kini tengah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, lembaga antirasuah itu terkendala untuk memproses Gubernur Papua itu lantaran memiliki banyak massa di daerahnya.
Polri menyatakan kesiapannya untuk membantu KPK dalam proses penanganan kasus yang melibatkan Lukas Enembe.
Baca Juga:
KPK Kantongi Bukti Lukas Enembe Cuci Uang di Kasino Singapura
Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan kepolisian selalu bersedia membantu instansi terkait dalam penanganan kasus tindak pidana, termasuk KPK.
"Hakekatnya Polri senantiasa memberikan bantuan apabila dibutuhkan oleh instansi terkait," ujar Nurul Azizah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/9).
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi.
Lembaga pimpinan Firli Bahuri itu pun berencana melakukan pemanggilan ulang, setelah pada panggilan sebelumnya mangkir.
"Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon nanti Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alex meminta masyarakat setempat mau mengerti.
Baca Juga:
KPK Kantongi Bukti Lukas Enembe Cuci Uang di Kasino Singapura
"Kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya agar juga masyarakat ditenangkan," sebut Alex.
Alex memastikan KPK akan melakukan pemeriksaan secara profesional.
"Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," sambungnya.
KPK diketahui telah mengirim surat panggilan kepada Lukas Enembe pada 7 September 2022. Namun, dalam panggilan itu, Lukas mengirimkan kuasa hukumnya.
Sementara itu, PPATK menyampaikan hasil analisis transaksi keuangan terkait Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka di KPK.
PPATK menemukan transaksi setoran tunai ke kasino menyangkut Ketua DPD Partai Demokrat di Papua itu. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
