KPK Akui Usut Banyak Kasus Diduga Libatkan Lukas Enembe

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 20 September 2022
KPK Akui Usut Banyak Kasus Diduga Libatkan Lukas Enembe

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sedang mengusut banyak kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Beberapa perkara yang sedang ditangani menyangkut, bukan hanya satu. Ada beberapa yang sedang kita tangani," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di kantornya, Jakarta, Selasa (20/9).

Namun, Karyoto tak merinci terkait indikasi dugaan korupsi yang melibatkan Lukas Enembe itu. Ia hanya memastikan beberapa kasus tersebut sudah di tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Baca Juga:

Masyarakat Papua Barat Diimbau Tidak Terprovokasi Kasus Penegakan Hukum Lukas Enembe

KPK akan mengaitkannya dengan beberapa laporan dari masyarakat Papua. KPK juga akan mengaitkan dugaan ini dengan temuan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Apalagi nanti dikaitkan dengan beberapa laporan masyarakat dari dumas yang menyangkut tentang di Papua dan juga dikaitkan dengan hasil PPATK yang ada," beber Karyoto.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyebutkan sejumlah dugaan indikasi korupsi yang melibatkan Lukas Enembe.

Kasus yang dimaksud adalah manajer pencucian uang hingga dugaan korupsi dana pengelola Pekan Olahraga Nasional (PON). Mahfud menyebut dugaan rasuah ini sedang diusut lembaga penegak hukum.

Baca Juga:

Kasus Lukas Enembe, Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

KPK sebelumnya membenarkan telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Politikus Demokrat itu menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.

Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri ini menegaskan penetapan tersangka Lukas Enembe murni sebagai penegakan hukum. KPK telah mengantongi cukup bukti untuk menjerat yang bersangkutan.

Selain itu, KPK juga telah mencegah Lukas Enembe bepergian ke luar negeri. Dia dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. (Pon)

Baca Juga:

Pasca Demo soal Gubernur Lukas Enembe, Kondisi Jayapura Aman dan Kondusif

# Lukas Enembe #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Bagikan