Pasca Demo soal Gubernur Lukas Enembe, Kondisi Jayapura Aman dan Kondusif

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 20 September 2022
Pasca Demo soal Gubernur Lukas Enembe, Kondisi Jayapura Aman dan Kondusif

Gubernur Papua Lukas Enembe (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi Demonstrasi Koalisi Rakyat Papua (KRP) Save Gubernur Lukas Enembe yang berlangsung di Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9) telah berakhir.

Aksi demo tersebut, merupakan sikap pembelaan terhadap Gubernur Lukas Enembe yang telah ditetapkannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan kasus gratifikasi beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Demo di Papua Terkait Kasus Lukas Enambe Diharapkan Berlangsung Damai

Aksi demo digelar sejak pukul 09.00 dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIT. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal memastikan, situasi di beberapa titik sudah aman dan kondusif.

"Massa aksi demo sudah membubarkan diri dengan tertib, "ujar Kamal kepada wartawan.

Kamal menjelaskan, ratusan massa ini datang dari beberapa titik, di antaranya Kabupaten Jayapura, Expo Waena, Abepura, Angkasa dan daerah Yapis.

Massa sempat ingin melakukan long march ke Taman Imbi Kota Jayapura, namun disekat oleh aparat kepolisian.

“Hanya perwakilan dari massa yang diizinkan menuju ke Taman Imbi untuk menyampaikan aspirasi mereka dengan dikawal kepolisian,” ujarnya.

Adapun beberapan titik yang disekat yakni Daerah Batas Kota Jayapura, Daerah Expo Waena dan Daerah Yapis. Untuk jumlah massa yang menyampaikan aspirasi di Taman Imbi Kota Jayapura diperkirakan sekitar 500 orang.

Baca Juga:

Situasi Papua Memanas, Mahfud MD Tegaskan Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik

“Massa telah menyerahkan aspirasi secara tertulis ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, yang diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda di Taman Imbi Kota Jayapura,” ungkapnya.

Kamal pun berharap kepada warga Kota Jayapura untuk kembali beraktivitas seperti biasa. Ia menilai, masyarakat tidak perlu khawatir karena aparat keamanan sudah mengantisipasi dan berjaga di setiap titik-titik berkumpulnya massa.

"Saat ini situasi di Kota Jayapura sudah normal, " ungkap Kamal.

Selama melakukan aksi demo, Kamal menyampaikan bahwa pihaknya mengawal aksi tersebut, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diingikan.

Massa yang melakukan aksi demo juga tidak diizinkan melakukan long march. Karena sebelumnya pihak Polresta Jayapura Kota juga sudah memberikan imbauan kepada penanggung jawab demo.

Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh lembaga antirasuah. Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus). (Knu)

Baca Juga:

Ketua Sinode Gereja Kingmi Papua Minta KPK Bebaskan Bupati Mimika

#Gubernur Papua #Gubernur Papua Lukas Enembe # Lukas Enembe #Jayapura #Demonstrasi
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Negara-Negara Eropa Perintahkan Warganya Secepatnya Tinggalkan Iran
Human Rights Activists News Agency yang berbasis di Amerika Serikat melaporkan jumlah korban tewas akibat aksi protes nasional di Iran telah melampaui 2.500 orang
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Negara-Negara Eropa Perintahkan Warganya Secepatnya Tinggalkan Iran
Indonesia
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Situasi Iran kian memanas usai ancaman invasi AS dan kerusuhan meluas. Komisi I DPR RI meminta Kemlu menyiapkan evakuasi demi keselamatan WNI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Indonesia
Ancaman Invasi AS ke Iran, Pemerintah RI Keluarkan Imbauan untuk WNI
Situasi keamanan Iran memanas usai ancaman invasi Amerika Serikat. Kemlu RI mengimbau WNI menunda perjalanan dan meningkatkan kewaspadaan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Ancaman Invasi AS ke Iran, Pemerintah RI Keluarkan Imbauan untuk WNI
Dunia
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Besarnya jumlah korban mengingatkan pada kekacauan yang menyertai Revolusi Islam 1979.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Dunia
Iran Bergolak, Demo Ekonomi Berubah Ricuh hingga 2.000 Orang Tewas
Kedubes Iran di Jakarta mengungkap penyebab kerusuhan massal di Iran yang menewaskan ribuan orang. Demo ekonomi disebut disusupi aksi kekerasan dan intervensi asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Iran Bergolak, Demo Ekonomi Berubah Ricuh hingga 2.000 Orang Tewas
Indonesia
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Pengemudi ojek online menggelar demo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (14/2). Mereka menuntut potongan aplikator maksimal 10 persen dan audit tarif.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Dunia
Kelompok HAM Sebut Sedikitnya 648 Pengunjuk Rasa Tewas dalam Penindakan di Iran, Khawatirkan Jumlahnya Bisa saja Lebih Banyak
Sayangnya, pemadaman internet selama hampir empat hari yang diberlakukan otoritas Iran membuat sangat sulit untuk memverifikasi laporan secara independen.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Kelompok HAM Sebut Sedikitnya 648 Pengunjuk Rasa Tewas dalam Penindakan di Iran, Khawatirkan Jumlahnya Bisa saja Lebih Banyak
Indonesia
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Menurut anggota Komisi I DPR, keamanan dan keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia.
Frengky Aruan - Senin, 12 Januari 2026
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi, Perkara Penghasutan Demo Delpedro Marhaen Cs Masuk Pokok Perkara
Majelis Hakim Tipikor Jakarta menolak eksepsi Delpedro Marhaen Cs dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025. Sidang dilanjutkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Hakim Tolak Eksepsi, Perkara Penghasutan Demo Delpedro Marhaen Cs Masuk Pokok Perkara
Indonesia
Picu Perdebatan Publik, Menkum Akui Pasal Penghinaan, Perzinaan, dan Demonstran Jadi Isu Utama KUHP
Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas menegaskan, bahwa Pasal Penghinaan, Perzinaan, dan Demonstrasi menjadi isu utama dalam KUHP.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Picu Perdebatan Publik, Menkum Akui Pasal Penghinaan, Perzinaan, dan Demonstran Jadi Isu Utama KUHP
Bagikan