Ketua Sinode Gereja Kingmi Papua Minta KPK Bebaskan Bupati Mimika
Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Kingmi Papua, Tilas Mom saat di Gedung KPK, Jumat (16/9). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Pihak Gereja Kemah Injil (Kingmi) Papua mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Jumat (16/9)
Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Kingmi Papua, Tilas Mom meminta agar KPK untuk membebaskan Bupati Mimika Eltinus Omalang. Dia menilai pembangunan Gereja ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat Mimika.
Baca Juga
Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja, Bupati Mimika Rugikan Negara Rp 21,6 Miliar
"Maka pada kesempatan ini kami sebagai pimpinan Gereja Kemah Injil Kingmi Papua hadir ditengah saudara-saudari untuk menyampaikan tentang begitu pentingnya pembangunan gedung Gereja baru bagi kami dan manfaat dari pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika," kata Tilas Mom kepada wartawan, Jumat (16/9).
Tilas Mom juga menyampaikan dukungan atas niat baik Eltinus untuk membangun gedung gereja. Dia menekankan dukungan ini berdasarkan fakta, mengingat tidak semua jemaat gereja berasal dari kaum profesional.
"Eltinus Omaleng adalah salah satu kaum profesional yang telah memberi dharma baktinya dalam pengembangan iman selain tugas sehari-hari sebagai pejabat Negara," ujarnya.
Tilas menjelaskan Gereja Kingmi merupakan salah satu gereja utama dengan jumlah jemaat mencapai 600.000 orang, atau 20 persen dari total penduduk di seluruh Papua yang mencapai empat juta penduduk.
Baca Juga
Jumlah tersebut, kata Tilas, membuat Gereja Kingmi menjadi gereja dengan jumlah penganut terbanyak kedua setelah Gereja Kristen Injili (GKI) di Papua.
"Dari jumlah tadi, Timika termasuk Kabupaten yang jumlah penganut umat sebesar 95.217 orang," kata dia.
Dengan pertumbuhan jemaat yang tinggi, masyarakat Papua sedang menghadapi kesulitan dalam membangun gereja baru. Mengungat, kapasitas gereja tidak mampu menampung jumlah jemaat yang tinggi.
"Oleh karena itu, kami menghargai dan apresiasi kepada Pemerintah dalam hal ini Kabupaten Timika, yang telah memberi perhatian dalam membangun gereja sebagai salah satu kewajiban dan tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi kebutuhan warga negara khususnya dalam menjalankan kebutuhan rohani," ujar Tilas.
Tilas mengatakan, pihaknya sebagai penerima manfaat sangat paham kronologi pembangunan Gereja King Mile 32 Mimika. Di mana, pembangunan gereja dimulai dari pemahaman Eltinus akan tingginya jumlah jemaat di Papua.
"Dari sinilah niat (intention) yang mulia untuk membangun gedung gereja mile 32 Mimika dengan memberikan tanah milik suku Amungme sebagai kepala suku dan uang pribadinya," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
KPK Tetapkan Bupati Mimika Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja King Mile 32
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook