Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ketua Sinode Gereja Kingmi Papua Minta KPK Bebaskan Bupati Mimika

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 16 September 2022
Ketua Sinode Gereja Kingmi Papua Minta KPK Bebaskan Bupati Mimika

Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Kingmi Papua, Tilas Mom saat di Gedung KPK, Jumat (16/9). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pihak Gereja Kemah Injil (Kingmi) Papua mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Jumat (16/9)

Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Kingmi Papua, Tilas Mom meminta agar KPK untuk membebaskan Bupati Mimika Eltinus Omalang. Dia menilai pembangunan Gereja ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat Mimika.

Baca Juga

Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja, Bupati Mimika Rugikan Negara Rp 21,6 Miliar

"Maka pada kesempatan ini kami sebagai pimpinan Gereja Kemah Injil Kingmi Papua hadir ditengah saudara-saudari untuk menyampaikan tentang begitu pentingnya pembangunan gedung Gereja baru bagi kami dan manfaat dari pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika," kata Tilas Mom kepada wartawan, Jumat (16/9).

Tilas Mom juga menyampaikan dukungan atas niat baik Eltinus untuk membangun gedung gereja. Dia menekankan dukungan ini berdasarkan fakta, mengingat tidak semua jemaat gereja berasal dari kaum profesional.

"Eltinus Omaleng adalah salah satu kaum profesional yang telah memberi dharma baktinya dalam pengembangan iman selain tugas sehari-hari sebagai pejabat Negara," ujarnya.

Tilas menjelaskan Gereja Kingmi merupakan salah satu gereja utama dengan jumlah jemaat mencapai 600.000 orang, atau 20 persen dari total penduduk di seluruh Papua yang mencapai empat juta penduduk.

Baca Juga

Dikawal Tiga Anggota Brimob, Bupati Mimika Tiba ke KPK

Jumlah tersebut, kata Tilas, membuat Gereja Kingmi menjadi gereja dengan jumlah penganut terbanyak kedua setelah Gereja Kristen Injili (GKI) di Papua.

"Dari jumlah tadi, Timika termasuk Kabupaten yang jumlah penganut umat sebesar 95.217 orang," kata dia.

Dengan pertumbuhan jemaat yang tinggi, masyarakat Papua sedang menghadapi kesulitan dalam membangun gereja baru. Mengungat, kapasitas gereja tidak mampu menampung jumlah jemaat yang tinggi.

"Oleh karena itu, kami menghargai dan apresiasi kepada Pemerintah dalam hal ini Kabupaten Timika, yang telah memberi perhatian dalam membangun gereja sebagai salah satu kewajiban dan tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi kebutuhan warga negara khususnya dalam menjalankan kebutuhan rohani," ujar Tilas.

Tilas mengatakan, pihaknya sebagai penerima manfaat sangat paham kronologi pembangunan Gereja King Mile 32 Mimika. Di mana, pembangunan gereja dimulai dari pemahaman Eltinus akan tingginya jumlah jemaat di Papua.

"Dari sinilah niat (intention) yang mulia untuk membangun gedung gereja mile 32 Mimika dengan memberikan tanah milik suku Amungme sebagai kepala suku dan uang pribadinya," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

KPK Tetapkan Bupati Mimika Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja King Mile 32

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Kasus Korupsi #Mimika #Kabupaten Mimika #Korupsi Bupati
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal belum ditahannya eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Belum adanya penahanan terhadap Febrie menimbulkan pertanyaan publik terkait dengan konsistensi penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Indonesia
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Jika kedekatan dengan penguasa dijadikan dasar untuk menghentikan proses hukum, hal tersebut justru bertentangan dengan prinsip negara hukum yang demokratis.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Bagikan