Ketua Sinode Gereja Kingmi Papua Minta KPK Bebaskan Bupati Mimika

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 16 September 2022
Ketua Sinode Gereja Kingmi Papua Minta KPK Bebaskan Bupati Mimika

Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Kingmi Papua, Tilas Mom saat di Gedung KPK, Jumat (16/9). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pihak Gereja Kemah Injil (Kingmi) Papua mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Jumat (16/9)

Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Kingmi Papua, Tilas Mom meminta agar KPK untuk membebaskan Bupati Mimika Eltinus Omalang. Dia menilai pembangunan Gereja ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat Mimika.

Baca Juga

Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja, Bupati Mimika Rugikan Negara Rp 21,6 Miliar

"Maka pada kesempatan ini kami sebagai pimpinan Gereja Kemah Injil Kingmi Papua hadir ditengah saudara-saudari untuk menyampaikan tentang begitu pentingnya pembangunan gedung Gereja baru bagi kami dan manfaat dari pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika," kata Tilas Mom kepada wartawan, Jumat (16/9).

Tilas Mom juga menyampaikan dukungan atas niat baik Eltinus untuk membangun gedung gereja. Dia menekankan dukungan ini berdasarkan fakta, mengingat tidak semua jemaat gereja berasal dari kaum profesional.

"Eltinus Omaleng adalah salah satu kaum profesional yang telah memberi dharma baktinya dalam pengembangan iman selain tugas sehari-hari sebagai pejabat Negara," ujarnya.

Tilas menjelaskan Gereja Kingmi merupakan salah satu gereja utama dengan jumlah jemaat mencapai 600.000 orang, atau 20 persen dari total penduduk di seluruh Papua yang mencapai empat juta penduduk.

Baca Juga

Dikawal Tiga Anggota Brimob, Bupati Mimika Tiba ke KPK

Jumlah tersebut, kata Tilas, membuat Gereja Kingmi menjadi gereja dengan jumlah penganut terbanyak kedua setelah Gereja Kristen Injili (GKI) di Papua.

"Dari jumlah tadi, Timika termasuk Kabupaten yang jumlah penganut umat sebesar 95.217 orang," kata dia.

Dengan pertumbuhan jemaat yang tinggi, masyarakat Papua sedang menghadapi kesulitan dalam membangun gereja baru. Mengungat, kapasitas gereja tidak mampu menampung jumlah jemaat yang tinggi.

"Oleh karena itu, kami menghargai dan apresiasi kepada Pemerintah dalam hal ini Kabupaten Timika, yang telah memberi perhatian dalam membangun gereja sebagai salah satu kewajiban dan tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi kebutuhan warga negara khususnya dalam menjalankan kebutuhan rohani," ujar Tilas.

Tilas mengatakan, pihaknya sebagai penerima manfaat sangat paham kronologi pembangunan Gereja King Mile 32 Mimika. Di mana, pembangunan gereja dimulai dari pemahaman Eltinus akan tingginya jumlah jemaat di Papua.

"Dari sinilah niat (intention) yang mulia untuk membangun gedung gereja mile 32 Mimika dengan memberikan tanah milik suku Amungme sebagai kepala suku dan uang pribadinya," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

KPK Tetapkan Bupati Mimika Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja King Mile 32

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Kasus Korupsi #Mimika #Kabupaten Mimika #Korupsi Bupati
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - 39 menit lalu
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 46 menit lalu
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 15 menit lalu
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, Sony Sanjaya, siap menjadi justice collaborator dan membuka fakta terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkap Silmy Karim diduga menerima Rp 100 juta per pekan dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA. Totalnya mencapai Rp 145,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan