Ketua Sinode Gereja Kingmi Papua Minta KPK Bebaskan Bupati Mimika

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 16 September 2022
Ketua Sinode Gereja Kingmi Papua Minta KPK Bebaskan Bupati Mimika

Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Kingmi Papua, Tilas Mom saat di Gedung KPK, Jumat (16/9). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pihak Gereja Kemah Injil (Kingmi) Papua mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Jumat (16/9)

Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Kingmi Papua, Tilas Mom meminta agar KPK untuk membebaskan Bupati Mimika Eltinus Omalang. Dia menilai pembangunan Gereja ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat Mimika.

Baca Juga

Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja, Bupati Mimika Rugikan Negara Rp 21,6 Miliar

"Maka pada kesempatan ini kami sebagai pimpinan Gereja Kemah Injil Kingmi Papua hadir ditengah saudara-saudari untuk menyampaikan tentang begitu pentingnya pembangunan gedung Gereja baru bagi kami dan manfaat dari pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika," kata Tilas Mom kepada wartawan, Jumat (16/9).

Tilas Mom juga menyampaikan dukungan atas niat baik Eltinus untuk membangun gedung gereja. Dia menekankan dukungan ini berdasarkan fakta, mengingat tidak semua jemaat gereja berasal dari kaum profesional.

"Eltinus Omaleng adalah salah satu kaum profesional yang telah memberi dharma baktinya dalam pengembangan iman selain tugas sehari-hari sebagai pejabat Negara," ujarnya.

Tilas menjelaskan Gereja Kingmi merupakan salah satu gereja utama dengan jumlah jemaat mencapai 600.000 orang, atau 20 persen dari total penduduk di seluruh Papua yang mencapai empat juta penduduk.

Baca Juga

Dikawal Tiga Anggota Brimob, Bupati Mimika Tiba ke KPK

Jumlah tersebut, kata Tilas, membuat Gereja Kingmi menjadi gereja dengan jumlah penganut terbanyak kedua setelah Gereja Kristen Injili (GKI) di Papua.

"Dari jumlah tadi, Timika termasuk Kabupaten yang jumlah penganut umat sebesar 95.217 orang," kata dia.

Dengan pertumbuhan jemaat yang tinggi, masyarakat Papua sedang menghadapi kesulitan dalam membangun gereja baru. Mengungat, kapasitas gereja tidak mampu menampung jumlah jemaat yang tinggi.

"Oleh karena itu, kami menghargai dan apresiasi kepada Pemerintah dalam hal ini Kabupaten Timika, yang telah memberi perhatian dalam membangun gereja sebagai salah satu kewajiban dan tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi kebutuhan warga negara khususnya dalam menjalankan kebutuhan rohani," ujar Tilas.

Tilas mengatakan, pihaknya sebagai penerima manfaat sangat paham kronologi pembangunan Gereja King Mile 32 Mimika. Di mana, pembangunan gereja dimulai dari pemahaman Eltinus akan tingginya jumlah jemaat di Papua.

"Dari sinilah niat (intention) yang mulia untuk membangun gedung gereja mile 32 Mimika dengan memberikan tanah milik suku Amungme sebagai kepala suku dan uang pribadinya," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

KPK Tetapkan Bupati Mimika Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja King Mile 32

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Kasus Korupsi #Mimika #Kabupaten Mimika #Korupsi Bupati
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Bagikan