Dikawal Tiga Anggota Brimob, Bupati Mimika Tiba ke KPK


Bupati Mimika Eltinus Omaleng tiba di Gedung KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Bupati Mimika Eltinus Omaleng tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/9). Dikawal tiga anggota Brimob Polda Papua, politikus Golkar itu tiba di markas antirasuah sekitar pukul 12.47 WIB.
Berbeda dengan tersangka lainnya saat dijemput paksa, Eltinus dikawal oleh tiga anggota Brimob berseragam hitam. Saat tiba pun, Eltinus sudah mengenakan rompi oranye, rompi khas tahanan KPK.
Baca Juga:
Saat ditanya sejumlah pertanyaan oleh awak media, Eltinus memilih bungkam. Ia langsung digiring oleh petugas KPK dan tiga anggota Brimob ke ruang pemeriksaan di lantai dua.
KPK menjemput paksa Bupati Mimika Eltinus Omaleng, pada Rabu (7/9). Eltinus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32.
Baca Juga:
Eltinus sebelumnya menggugat penetapan tersangkanya oleh KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatam. Gugatan itu kandas.
Lembaga antirasuah segera menyeret Eltinus ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
