Kata Anies Usai Diperiksa KPK Selama 11 Jam

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 07 September 2022
Kata Anies Usai Diperiksa KPK Selama 11 Jam

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di gedung KPK, Rabu (7/9). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rampung diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9).

Anies terlihat keluar ruangan sekitar pukul 20.25 WIB. Dengan demikian, orang nomor satu di ibu kota itu menjalani pemeriksaan selama sekitar 11 jam.

Anies mengaku senang bisa membantu kerja KPK dalam memberantas korupsi. Anies dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Baca Juga:

Pemanggilan Anies oleh KPK Bisa Perjelas Dugaan Kasus Formula E

"Senang sekali bisa membantu KPK dalam menjalankan tugasnya," kata Anies kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9) malam.

"Insyaallah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang," sambung Anies.

Anies mengatakan, dirinya selalu berusaha untuk bisa membantu lembaga antirasuah bahkan sebelum bertugas di pemerintahan.

Ia lantas menceritakan saat menjadi Rektor Paramadina menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib.

"Dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," ujarnya.

Baca Juga:

Pemeriksaan Anies di KPK Tak Berpengaruh pada Elektabilitas Jadi Capres

Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada 2009 lalu juga pernah menunjuk Anies sebagai anggota Tim 8. Tim independen ini berfungsi mencari fakta kasus dua komisioner KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah, yang ditahan Bareskrim Polri.

"Ketika dibentuk Tim 8 pada masa itu saya diundang, saya dengan sanggup membantu KPK," ujarnya.

Bahkan saat KPK membentuk Komite Etik pada 2013 lalu, Anies menjadi ketuanya. Komite Etik kala itu dibentuk untuk mengusut pembocor draf surat perintah penyidikan (sprindik) mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Ketika bertugas di pemerintahan di Jakarta kami pun membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu tugas pencegahan korupsi," kata Anies. (Pon)

Baca Juga:

KPK Pastikan Tak Istimewakan Anies Baswedan

#Breaking #Pemilu #Kasus Korupsi #Anies Baswedan #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
Gempa Flores Hari Ini Magnitudo 5,1 Guncang Manggarai NTT, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Flores hari ini berkekuatan M 5,1 mengguncang kawasan Manggarai, NTT pada 8 September 2026. Cek info gempa BMKG terbaru, lokasi pusat gempa, dan peringatan lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 08 September 2026
Gempa Flores Hari Ini Magnitudo 5,1 Guncang Manggarai NTT, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
Info Gempa Terkini Jawa Tengah: Magnitudo 5,4 Berpusat di Tenggara Cilacap Siang Ini
Info gempa Cilacap hari ini dengan kekuatan magnitudo 5,4 baru saja mengguncang wilayah Jawa Tengah pada Jumat siang (4/9). Cek lokasi pusat gempa dan detail kedalamannya di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 04 September 2026
Info Gempa Terkini Jawa Tengah: Magnitudo 5,4 Berpusat di Tenggara Cilacap Siang Ini
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Bagikan