Kata Anies Usai Diperiksa KPK Selama 11 Jam

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 07 September 2022
Kata Anies Usai Diperiksa KPK Selama 11 Jam

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di gedung KPK, Rabu (7/9). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rampung diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9).

Anies terlihat keluar ruangan sekitar pukul 20.25 WIB. Dengan demikian, orang nomor satu di ibu kota itu menjalani pemeriksaan selama sekitar 11 jam.

Anies mengaku senang bisa membantu kerja KPK dalam memberantas korupsi. Anies dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Baca Juga:

Pemanggilan Anies oleh KPK Bisa Perjelas Dugaan Kasus Formula E

"Senang sekali bisa membantu KPK dalam menjalankan tugasnya," kata Anies kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9) malam.

"Insyaallah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang," sambung Anies.

Anies mengatakan, dirinya selalu berusaha untuk bisa membantu lembaga antirasuah bahkan sebelum bertugas di pemerintahan.

Ia lantas menceritakan saat menjadi Rektor Paramadina menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib.

"Dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," ujarnya.

Baca Juga:

Pemeriksaan Anies di KPK Tak Berpengaruh pada Elektabilitas Jadi Capres

Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada 2009 lalu juga pernah menunjuk Anies sebagai anggota Tim 8. Tim independen ini berfungsi mencari fakta kasus dua komisioner KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah, yang ditahan Bareskrim Polri.

"Ketika dibentuk Tim 8 pada masa itu saya diundang, saya dengan sanggup membantu KPK," ujarnya.

Bahkan saat KPK membentuk Komite Etik pada 2013 lalu, Anies menjadi ketuanya. Komite Etik kala itu dibentuk untuk mengusut pembocor draf surat perintah penyidikan (sprindik) mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Ketika bertugas di pemerintahan di Jakarta kami pun membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu tugas pencegahan korupsi," kata Anies. (Pon)

Baca Juga:

KPK Pastikan Tak Istimewakan Anies Baswedan

#Breaking #Pemilu #Kasus Korupsi #Anies Baswedan #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Denny JA Usulkan Reformasi Hukum Korupsi, Soroti Kerugian Negara
Denny JA mengusulkan reformasi delik korupsi agar risiko bisnis yang wajar dibedakan dari tindak pidana. Simak gagasan dan alasannya.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Denny JA Usulkan Reformasi Hukum Korupsi, Soroti Kerugian Negara
Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut unsur kerugian negara berpotensi menghambat aksi korporasi. DEN mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan DJKA dan pengisian perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Indonesia
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti unsur kerugian negara dalam kasus korupsi. DEN mengkaji definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Bagikan