KPK Periksa Anggota DPRD DKI M Taufik
Mohammad Taufik. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Mohamad Taufik, Kamis (8/9).
Taufik akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Tahun 2018-2019.
Baca Juga:
Selain Taufik, KPK juga turut memanggil mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Yoory merupakan terpidana dalam korupsi pengadaan tanah di Munjul.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/9).
Baca Juga:
M Taufik Respons Keputusan DPC Gerindra Jaktim Gugat Prabowo
KPK tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.
Diketahui, Perumda Sarana Jaya adalah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang berdiri sejak tahun 1982. (Pon)
Baca Juga:
Aksi DPC Gerindra Jaktim Tuntut Pemecatan M Taufik Berbuntut Panjang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi