Tunggu Keputusan Prabowo, M Taufik Masih Loyal di Gerindra
Mohamad Taufik. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Nasib Mohamad Taufik di Partai Gerindra masih belum jelas. Pasalnya hingga detik ini, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto belum juga memutuskan untuk memecat M Taufik.
M Taufik menyatakan, dirinya tetap sebagai kader partai berlambang kepala burung garuda, hingga Prabowo mengeluarkan keputusan pemecatan.
"Ya, sampai sekarang tetap loyal di Gerindra. Ini saya masih di Gerindra," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (10/8).
Baca Juga:
M Taufik Respons Keputusan DPC Gerindra Jaktim Gugat Prabowo
Ia juga secara terang-terangan pada 22 Juni 2022 kemarin mengumumkan akan hengkang dari anggota DPRD DKI sekaligus keluar partai.
Tapi sebelum ia resmi mengajukan pengunduran diri dari partai, ternyata Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra terlebih dahulu mengusulkan kepada Dewan Pimpinan Partai (DPP) Gerindra untuk memecat Taufik.
"Kan sebelum saya (resmi) keluar (dari Gerindra), saya diberhentiin (oleh MKP). Ya, saya tunggu saja (pemecatan) itu," paparnya.
Sementara itu, terkait rencana pindah partai ke Partai NasDem, Taufik kini mengaku tetap menunggu keputusan pemecatannya di Gerindra sebelum bergabung ke partai baru.
"Kan mesti keluar (dari Gerindra) dulu baru bisa pindah (partai). Enggak bisa di dua partai bersamaan," ujar Taufik.
Baca Juga:
Aksi DPC Gerindra Jaktim Tuntut Pemecatan M Taufik Berbuntut Panjang
Sebelumnya, DPC Gerindra Jakarta Timur menggugat Ketua Umumnya Prabowo Subianto terkait status Mohamad Taufik di Gerindra. Gugatan itu dilancarkan Gerindra Jaktim untuk mendesak Prabowo memecat M Taufik.
Gugatan itu dilayangkan oleh Ketua DPC Gerindra Ali Hakim Lubis dan Sekjen DPC Gerindra Jaktim Faisal S Nata. Sedangkan Tergugat I Dewan Pembina Gerindra dan Tergugat II Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.
Gugatan diajukan pada Kamis 7 Juli, dan telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor registrasi 607/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN JKT.SEL.
"Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk segera melaksanakan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra," bunyi petitum gugatan DPC Partai Gerindra, dikutip dari Sistem Penelusuran Informasi Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel), Selasa (19/7). (Asp)
Baca Juga:
Riza Minta Anggotanya di Jaktim Manut dengan Prabowo Soal Nasib M Taufik
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kader Usulkan Walkot Solo Respati Jadi Ketua DPC Gerindra, Disebut Langkah Regenerasi
Muzani Tegaskan Pemerintah tak Tutup Mata atas Persoalan MBG
Prabowo Tambah Wamen hingga Kabinet ‘Gemuk’, Gerindra: Masalah dan Beban Negara Terlalu Besar
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Politikus Gerindra Yakinkan Publik Jika Presiden Prabowo Bakal Benahi Tata Kelola MBG
Profil Letjen (Purn) Djamari Chaniago, Bos Klub Moge Calon Kuat Menkopolkam Baru
Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta
Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial