SKB 11 Menteri tentang Radikalisme justru Memperumit Birokrasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 01 Desember 2019
SKB 11 Menteri tentang Radikalisme justru Memperumit Birokrasi

Aparatur Sipil Negara (ASN). (Antara/HO/Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat politik Ray Rangkuti mempertanyakan urgensi diterbitkannya surat keputusan bersama (SKB) 11 menteri tentang penanganan radikalisme pada ASN, sejak pertengahan November 2019 lalu.

Menurut Ray, tanpa SKB itu pun, pemerintah sudah bisa melakukan penanganan radikalisme terhadap ASN.

Baca Juga:

Penerbitan SKB 11 Menteri Soal Radikalisme Dianggap Tak Perlu

"Oleh karena itu adanya SKB ini bagi saya, pertama memperpanjang birokrasi justru dalam rangka menegakkan aturan terhadap ASN," kata Ray, Sabtu (30/11).

Tampilan potal aduan ASN, aduanasn.id, resmi diluncurkan di Jakarta, Selasa (12/11/2019). (ANTARA/Arindra Meodia)
Tampilan potal aduan ASN, aduanasn.id, resmi diluncurkan di Jakarta, Selasa (12/11/2019). (ANTARA/Arindra Meodia)

Ray menilai, pembuatan SKB ini tidak lebih dari memasukkan poin yang berkenaan dengan tidak boleh ada ujaran kebencian terhadap pemerintah. Karena hal itu tidak diatur di berbagai aturan.

"Padahal tidak ada definisi yang tepat, tidak ada aturan yang ketat dan tidak ada juga sanksi yang ketat terhadap mereka yang melakukan ujaran kebencian terhadap pemerintah," ujarnya.

Dia melihat, dengan SKB ini pemerintah ingin mensejajarkan diri dengan NKRI, Pancasila, dan UUD 1945. Padahal, kata dia, jelas entitasnya berbeda.

Pemerintah itu orang per orang yang bisa dikritik, bisa diingatkan supaya tidak melakukan tindakan yang justru bisa saja mengabaikan amanah NKRI, UUD 1945 maupun Pancasila.

"Saya merasa jadi lebih baik Kalau SKB-nya ditarik kembali, khususnya keberadaan KASN yang berada di dalam lingkup SKB ini," jelas dia.

Ray mengkritik masuknya KASN di dalam SKB ini. Padahal sejatinya, KASN merupakan lembaga independen yang tidak menginduk kepada pemerintah, tapi bekerja untuk negara.

Baca Juga:

SKB 11 Instansi soal Larangan Radikalisme ASN Dianggap Kesewenangan Negara

Ray menjelaskan, dengan masuknya KASN ke dalam SKB itu, lembaga ini punya potensi untuk terlibat dalam kasus yang perspektifnya pemerintah, bukan KASN.

Ray Rangkuti. (Foto: MP/Kanugrahan)
Ray Rangkuti. (Foto: MP/Kanugrahan)

Padahal sejatinya KASN itu berada di luar, sehingga semua yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik dan administrasi secara objektif bisa diputuskan oleh KASN.

"Tapi kalau sekarang dia berada dalam barisan SKB 11 menteri ini, bagaimana kita memandang bahwa dia bisa objektif? Karena dia terikat pada perjanjian bersama dengan 10 lembaga pemerintah yang lain," jelasnya. (Knu)

Baca Juga:

Aksi Intoleransi Semakin Marak, PSI Dorong Penghapusan SKB Tiga Menteri

#Ray Rangkuti #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Radikalisme
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Cuaca ekstrem melanda Jakarta. Pemprov DKI menerapkan WFH bagi ASN dan pegawai swasta hingga 28 Januari 2026. Ini aturan lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Indonesia
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Pemerintah Kota Solo mulai uji coba Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di 9 OPD. Kebijakan ini terkait efisiensi anggaran dan evaluasi kinerja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Indonesia
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
BNPT mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat sekitar 112 anak di 26 provinsi yang teridentifikasi terpapar paham radikalisme melalui ruang digital, baik melalui media sosial maupun gim daring.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
Indonesia
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh layanan publik berjalan normal pada hari pertama kerja 2026. Tingkat kehadiran pegawai tercatat mencapai 99 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Indonesia
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Pemerintah mengizinkan ASN bekerja dari mana saja atau WFA selama libur Natal dan Tahun Baru 2026, berlaku 29–31 Desember. Layanan publik tetap dijaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Indonesia
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri pun mengajak para pelajar untuk menjadi tangan kanannya bersama-sama polisi menjaga keamanan di Jakarta.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Indonesia
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
As SDM Kapolri, Irjen Anwar menyoroti munculnya fenomena “Polisi Cinta Sunah” (PCS)
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
BNPT Minta Ibu Lebih Berperan Tangkis Upaya Kelompok Radikal Rekrut Anak Muda Lewat Game Online
BNPT meminta para orang tua, khususnya para ibu, untuk lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
BNPT Minta Ibu Lebih Berperan Tangkis Upaya Kelompok Radikal Rekrut Anak Muda Lewat Game Online
Indonesia
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif
Pramono Anung menekankan pentingnya transformasi ekonomi untuk menjadikan birokrasi Jakarta lebih transparan dan fleksibel.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif
Bagikan