Aksi Intoleransi Semakin Marak, PSI Dorong Penghapusan SKB Tiga Menteri
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.Com - Aksi intolerasi berupa persekusi, pelarangan, penghalangan atau bahkan perusakkan rumah ibadah yang terjadi belakangan ini dinilai sudah mengkhawatirkan.
Berdasarkan data yang dihimpun SETARA Institute terjadi 378 kasus gangguan terhadap rumah ibadah di seluruh Indonesia dalam sebelas tahun terakhir.
Terkait hal itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merasa perlu mendorong seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah kasus intolerasi yang dimaksud terus berulang kedepannya.
Oleh sebab itu, Jika PSI diberikan amanah, PSI akan berjuang agar tidak ada lagi kasus intolerasi berupa persekusi, penutupan dan pembubaran rumah ibadah.
"Saya ingin menegaskan kembali, bila partai ini diberi amanah, PSI akan berjuang agar tidak ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa! PSI akan bertindak dan berbicara atas dasar konstitusi. Kami ingin hak-hak dasar ini dipenuhi dan dijalankan secara penuh, tanpa syarat,” kata Ketum PSI Grace Natalie saat berpidato di Festival 11 Yogyakarta, Senin, (11/2).
Grace menjelaskan, di Indonesia sebenarnya hak beragama dan beribadah menurut keyakinan masing-masing dijamin oleh konstitusi dalam Pasal 28 E: “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya….”.
Namun ironisnya, laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2017 justru mengungkapkan salah satu persoalan hak asasi paling menonjol selama lima tahun terakhir adalah terkait tindakan pelarangan, perusakkan atau penghalangan pendirian rumah ibadah di Indonesia.
“Peraturan Bersama Menteri mengenai Pendirian Rumah Ibadah menurut Komnas HAM pada praktiknya membatasi prinsip kebebasan beragama. Aturan itu justru dipakai untuk membatasi bahkan mencabut hak konstitusional dalam hal kebebasan beribadah," ucap Grace dalam pidato politik berjudul “Musuh Utama Persatuan Indonesia”.
Merujuk dari data tersebut, PSI akan mendorong deregulasi aturan mengenai pendirian rumah ibadah.
"PSI akan mendorong penghapusan Peraturan Bersama Menteri Mengenai Pendirian Rumah Ibadah untuk mencegah adanya penutupan rumah ibadah secara paksa," tandasnya.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: PKS Bocorkan Dua Cawagub Hasil Rekomendasi Tim Panelis ke Publik, Gerindra: Enggak Etis
Bagikan
Berita Terkait
RDF Rorotan Masih Bau, PSI Kritik Solusi Pemprov Jakarta Cuma Gimmick
PSI Tata Struktur Jelang Pemilu 2029, Bidik Sulsel sebagai 'Kandang Gajah'
Kaesang Yakin PSI Bisa Rebut Jateng dan Bali dari PDIP, Pengamat Sentil Terlalu Berkhayal dan Bermimpi
Kaesang Minta Struktur PSI Lengkap, DPW DKI: Kami Terus Bekerja Keras
Mantan Ketua DPW NasDem Rusdi Masse Resmi Merapat Jadi Anak Buah Kaesang di PSI
PSI DPRD DKI Soroti Jalan Rusak Dampak Banjir, Minta Pemprov Bergerak Cepat
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan