Aksi Intoleransi Semakin Marak, PSI Dorong Penghapusan SKB Tiga Menteri
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.Com - Aksi intolerasi berupa persekusi, pelarangan, penghalangan atau bahkan perusakkan rumah ibadah yang terjadi belakangan ini dinilai sudah mengkhawatirkan.
Berdasarkan data yang dihimpun SETARA Institute terjadi 378 kasus gangguan terhadap rumah ibadah di seluruh Indonesia dalam sebelas tahun terakhir.
Terkait hal itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merasa perlu mendorong seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah kasus intolerasi yang dimaksud terus berulang kedepannya.
Oleh sebab itu, Jika PSI diberikan amanah, PSI akan berjuang agar tidak ada lagi kasus intolerasi berupa persekusi, penutupan dan pembubaran rumah ibadah.
"Saya ingin menegaskan kembali, bila partai ini diberi amanah, PSI akan berjuang agar tidak ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa! PSI akan bertindak dan berbicara atas dasar konstitusi. Kami ingin hak-hak dasar ini dipenuhi dan dijalankan secara penuh, tanpa syarat,” kata Ketum PSI Grace Natalie saat berpidato di Festival 11 Yogyakarta, Senin, (11/2).
Grace menjelaskan, di Indonesia sebenarnya hak beragama dan beribadah menurut keyakinan masing-masing dijamin oleh konstitusi dalam Pasal 28 E: “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya….”.
Namun ironisnya, laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2017 justru mengungkapkan salah satu persoalan hak asasi paling menonjol selama lima tahun terakhir adalah terkait tindakan pelarangan, perusakkan atau penghalangan pendirian rumah ibadah di Indonesia.
“Peraturan Bersama Menteri mengenai Pendirian Rumah Ibadah menurut Komnas HAM pada praktiknya membatasi prinsip kebebasan beragama. Aturan itu justru dipakai untuk membatasi bahkan mencabut hak konstitusional dalam hal kebebasan beribadah," ucap Grace dalam pidato politik berjudul “Musuh Utama Persatuan Indonesia”.
Merujuk dari data tersebut, PSI akan mendorong deregulasi aturan mengenai pendirian rumah ibadah.
"PSI akan mendorong penghapusan Peraturan Bersama Menteri Mengenai Pendirian Rumah Ibadah untuk mencegah adanya penutupan rumah ibadah secara paksa," tandasnya.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: PKS Bocorkan Dua Cawagub Hasil Rekomendasi Tim Panelis ke Publik, Gerindra: Enggak Etis
Bagikan
Berita Terkait
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
PSI Jakarta Tolak Pemotongan Subsidi Pangan, Warga Juga Disebut Sulit Akses
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Ledakan Masjid SMAN 72, Tanda Bahaya Ekstremisme di Kalangan Remaja
Musim Hujan Ekstrem, Anggota Dewan PSI Nilai Pramono Gamang Pilih Kebijakan Hiburan atau Penanganan Banjir
Jumat Malam Tol JORR Macet Parah, PSI Minta Jam Operasional Truk di Jakarta Dibatasi