Sindir Gaya Hedonisme Firli, ICW Ungkit Usulan Minta Naik Gaji

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2020
Sindir Gaya Hedonisme Firli, ICW Ungkit Usulan Minta Naik Gaji

Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (20-6-2020). ANTARA/HO-MAKI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyindir gaya hedonisme pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V bukan lagi hal baru. Menurut ICW, gaya hedonisme tidak bisa dilepaskan dari beberapa kejadian yang sempat menjadi polemik di era kepemimpinan Firli Bahuri.

"Misalnya, saat Pimpinan KPK tetap memaksakan untuk menaikkan gaji di tengah situasi pandemi COVID-19. Maka dari itu, gaya hidup hedonisme seperti itu bukan lagi hal yang mengejutkan ada di kepemimpinan KPK saat ini," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan persnya, Selasa (30/6).

Baca Juga:

Rapor Merah KPK di Bawah Komando Firli Bahuri

Kurnia berharap Dewan Pengawas KPK mengusut tuntas penggunaan helikopter mewah milik swasta oleh Firli. Dewas KPK juga diminta mengumumkan ke publik jika menemukan fakta jenderal bintang tiga itu melanggar kode etik.

"Jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti maka peran Dewan Pengawas layak untuk dipertanyakan karena hanya mendiamkan potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Pimpinan KPK," tegas Kurnia.

Kurnia Ramadhana ICW
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana (ANTARA/Fathur Rochman)

Kurnia mengingatkan Dewas harus memberikan tenggat waktu yang jelas dalam proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik ini. Sebab, berkaca pada waktu sebelumnya, sering kali pengusutan dugaan pelanggaran kode etik di KPK berjalan lambat dan tidak ada kejelasan.

"Contoh, saat ICW melaporkan Irjen Firli Bahuri yang saat itu masih berstatus sebagai Deputi Penindakan KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. Kala itu proses pengusutannya amat disayangkan karena tidak terbuka kepada publik," tutup aktivis antikorupsi itu.

Baca Juga

Firli Kepergok Naik Helikopter Mewah, Kredibilitas KPK Tercoreng

Untuk diketahui, Dewas telah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri soal penggunaan helikopter mewah milik swasta pada Kamis (25/6). Namun, Dewas mengungkapkan proses dugaan pelanggaran etik Firli tidak hanya didasarkan pada keterangan polisi dengan pangkat terakhir bintang tiga itu.

Langkah Dewas ini untuk menindaklanjuti laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) soal penggunaan fasilitas helikopter mewah saat Firli melakukan kunjungan daerah. Laporan MAKI itu tertuang dalam surat nomor 72/MAKI/VI/2020.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (MP/Ponco Sulaksono

Ketua MAKI Boyamin Saiman menjelaskan, helikopter yang digunakan Firli merupakan jenis Helimousine President Air yang juga pernah digunakan oleh motivator Tung Desem Waringin. Helikopter tersebut milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO.

Boyamin menyebut perjalanan Firli ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga yakni ziarah makam orang tuanya. Padahal, klaim Boyamin, jarak tempuh dari Palembang ke Baturaja hanya membutuhkan waktu 4 jam menggunakan mobil.

"Ini bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK dilarang bergaya hidup mewah apalagi dari larangan bermain golf. Pelarangan main golf karena dianggap bergaya hidup mewah telah berlaku sejak tahun 2004 dan masih berlaku hingga kini," sindir Boyamin.

Sebaliknya, Firli enggan mengomentari aduan masyarakat ke Dewas KPK. Dia berdalih hanya fokus kerja daripada buang-buang waktu memikirkan kritikan dan aduan publik. "Masa waktu kita habis karena merespon kritikan dan aduan," kilah Firli. (Pon)

Baca Juga:

Dewas KPK Korek Saksi-Saksi yang Tahu Firli Naik Heli Mewah

#Firli Bahuri #ICW
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Pengadaan Burung Merpati Rp 305 Juta di Istana Disorot ICW, Segini Rinciannya
Pengadaan burung merpati Rp 305 juta disoroti ICW. Lalu, berapa biaya harga merpati lokal per ekornya?
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Pengadaan Burung Merpati Rp 305 Juta di Istana Disorot ICW, Segini Rinciannya
Indonesia
ICW Kritik Anggaran Burung Merpati Rp 305 Juta di Perayaan HUT ke-81 RI
ICW menyoroti pengadaan burung merpati Rp 305 juta dalam perayaan HUT ke-81 RI. Pengadaan tersebut dinilai berlebihan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
ICW Kritik Anggaran Burung Merpati Rp 305 Juta di Perayaan HUT ke-81 RI
Indonesia
ICW Nilai Pembentukan URI Kontradiktif dengan Kebijakan Efisiensi Belanja Negara
Menurut ICW, pemerintah seharusnya lebih dahulu membenahi berbagai persoalan mendasar di dunia pendidikan tinggi.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
ICW Nilai Pembentukan URI Kontradiktif dengan Kebijakan Efisiensi Belanja Negara
Indonesia
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
ICW meminta DPR berpegang pada hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya serta mengutamakan integritas calon.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
ICW Bongkar Dugaan Mark Up Rp 49,5 Miliar di Proyek Sertifikasi Halal BGN
ICW membongkar adanya dugaan mark up proyek sertifikasi halal BGN. ICW pun meminta KPK menyelidiki proyek tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
ICW Bongkar Dugaan Mark Up Rp 49,5 Miliar di Proyek Sertifikasi Halal BGN
Indonesia
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
ICW menyoroti LHKPN Prabowo dan 38 pejabat Kabinet Merah Putih. LHKPN tersebut belum muncul di situs KPK.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
Indonesia
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
ICW mengkritik putusan PN Jakarta Pusat yang menolak gugatan citizen lawsuit pendidikan dasar gratis di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
ICW Kritik Putusan PN Jakpus Tolak Gugatan Pendidikan Gratis, Soroti Potensi 76 Ribu Anak Tak Tertampung
Indonesia
ICW Kritik Penunjukan Adies Kadir dan Thomas Djiwandono, Dinilai Ancam Independensi MK dan BI
ICW menilai penunjukan Adies Kadir sebagai hakim MK dan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI berpotensi melemahkan meritokrasi serta mengancam independensi lembaga negara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
ICW Kritik Penunjukan Adies Kadir dan Thomas Djiwandono, Dinilai Ancam Independensi MK dan BI
Bagikan