Dewas KPK Korek Saksi-Saksi yang Tahu Firli Naik Heli Mewah

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2020
Dewas KPK Korek Saksi-Saksi yang Tahu Firli Naik Heli Mewah

Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (20-6-2020). ANTARA/HO-MAKI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri soal penggunaan helikopter mewah milik swasta pada Kamis (25/6). Namun, Dewas mengatakan proses dugaan pelanggaran etik Firli tidak hanya didasarkan pada keterangan jenderal bintang tiga tersebut.

"Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik, tentu tidak cukup didasarkan keterangan satu orang," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Senin (29/6).

Baca Juga

Firli Kepergok Naik Helikopter Mewah, Kredibilitas KPK Tercoreng

Haris mengatakan, Dewas yang mempunyai fungsi pengawasan terhadap kinerja pimpinan dan pegawai KPK akan mendalami laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) soal penggunaan fasilitas mewah Firli.

"Dewas masih akan terus kumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi-saksi dan pihak-pihak yang tahu, mendengar, melihat, dan/atau memiliki info terkait isu tersebut," tegas Haris.

Sebelumnya, MAKI melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik. Laporan kali ini menyangkut dugaan gaya hidup mewah mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.

"MAKI telah menyampaikan melalui email kepada Dewas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja (Sumatra Selatan) pada Sabtu, 20 Juni 2020," kata Ketua MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (MP/Ponco Sulaksono

Laporan itu tertuang dalam surat nomor 72/MAKI/VI/2020. Boyamin menuturkan, helikopter yang digunakan Firli merupakan jenis Helimousine President Air yang juga pernah digunakan oleh motivator Tung Desem Waringin. Helikopter tersebut milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO.

Boyamin menyebut, perjalanan Firli ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga yakni ziarah makam orang tuanya. Boyamin mengklaim, jarak tempuh dari Palembang ke Baturaja hanya membutuhkan waktu empat jam menggunakan mobil.

"Hal ini bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK dilarang bergaya hidup mewah apalagi dari larangan bermain golf. Pelarangan main golf karena dianggap bergaya hidup mewah telah berlaku sejak tahun 2004 dan masih berlaku hingga kini," beber Boyamin.

Namun, Firli enggan mengomentari aduan masyarakat ke Dewas KPK. Dia berdalih, hanya fokus kerja pada penindakan dan pencegahan korupsi. "Masa waktu kita habis karena merespon kritikan dan aduan," kilah orang nomor satu di lembaga antirasuah itu. (Pon)

Baca Juga:

Rapor Merah KPK di Bawah Komando Firli Bahuri

#Firli Bahuri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku
KPK tidak hanya harus memanggil Firli Bahuri dan jajaran pimpinan pada era Firli Bahuri saja, namun juga wajib menetapkan status tersangka
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Mei 2025
Eks Penyidik KPK Tuding Firli Bahuri Dalang Utama Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Indonesia
IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri
Ini untuk menindaklanjuti kesaksian penyidik lembaga antirasuah Rossa Purbo Bekti.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Mei 2025
IM57+ Institute Dorong KPK Periksa Firli Bahuri
Indonesia
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri, kembali mencabut permohonan gugatan praperadilan di PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 19 Maret 2025
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan
Indonesia
Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Permohonan gugatan praperadilan tersebut mengenai keabsahan penetapan Firli sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Maret 2025
Firli Bahuri Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Indonesia
Sudah 2 Dua Kali, Pencekalan Mantan Ketua Firli Bahuri Masih Bisa Diperpanjang
pencekalan dapat dilakukan kembali meskipun Firli telah dicekal sebanyak dua kali.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Januari 2025
Sudah 2 Dua Kali, Pencekalan Mantan Ketua Firli Bahuri Masih Bisa Diperpanjang
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Firli Bahuri Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
KPK tengah mendalami keterangan dari berbagai saksi, termasuk mantan penyidik yang menangani kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Januari 2025
KPK Dalami Dugaan Firli Bahuri Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
Indonesia
Eks Penyidik Bongkar Borok Firli Larang KPK Tetapkan Hasto Tersangka Sejak 2020
Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul Sinyal, membongkar borok mantan Ketua KPK Filri Bahuri dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Januari 2025
Eks Penyidik Bongkar Borok Firli Larang KPK Tetapkan Hasto Tersangka Sejak 2020
Indonesia
Eks Ketua KPK Firli Disebut Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
"Di BAP saya sampaikan. Salah satunya yang bisa saya sebut ada (perintangan) dari Firli Bahuri," kata Ronald, usai pemeriksaan di KPK
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Januari 2025
Eks Ketua KPK Firli Disebut Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
Indonesia
Pengacara Eks Ketua KPK Firli Desak Polisi Terbitkan SP3
Berkas perkara Firli Bahuri sudah empat kali dikembalikan oleh Jaksa Kejaksaan Tinggi Jakarta ke Polda Metro Jaya
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
 Pengacara Eks Ketua KPK Firli Desak Polisi Terbitkan SP3
Bagikan