Eks Penyidik Bongkar Borok Firli Larang KPK Tetapkan Hasto Tersangka Sejak 2020


Eks Ketua KPK Firli Bahuri pamit ke wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/12/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty/aa)
MerahPutih.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul Sinyal, membongkar borok mantan Ketua KPK Filri Bahuri dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.
Awalnya, Ronald menjelaskan tim penyidik KPK pada 2020 lalu sebenarnya sudah mau menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Namun, lanjut dia, Firli yang saat itu menjabat Ketua KPK menghalangi hal tersebut.
"Ada perintangan terkait penanganan kasus tersebut. Sebenarnya saya dari dulu sudah mengajukan tersangka ya, salah satunya yang sekarang sudah dimajukan (Hasto)," kata Ronald, usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hasto, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1).
Baca juga:
KPK Sita Catatan dan Barang Bukti Elektronik dari 2 Rumah Hasto
Ronald merupakan mantan penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku sebelum akhirnya harus hengkang dari lembaga antirasuah karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Lantas, Ronald membeberkan upaya Firli merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Salah satu upaya yang dilakukan Firli yakni melarang tim penyidik KPK menggeledah kantor DPP PDIP.
"Setiap kali saya melakukan penggeledahan atau pemeriksaan atau juga sempat viral dulu mau melakukan penggeledahan kantor DPP (PDIP) itu selalu disebut jangan dulu, sedang panas dan sebagainya," ungkapnya.
Baca juga:
Eks Ketua KPK Firli Disebut Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
Pimpinan KPK yang saat itu dikomandoi Firli, kata Ronald, juga tidak berani menerbitkan surat perintah penggeledahan markas PDIP. "Secara legalitas harusnya seluruh pimpinan, ya, tapi yang tidak menyetujui dan secara detail yang tidak oke dari Firli Bahuri sendiri," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
