Eks Penyidik Bongkar Borok Firli Larang KPK Tetapkan Hasto Tersangka Sejak 2020
Eks Ketua KPK Firli Bahuri pamit ke wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/12/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty/aa)
MerahPutih.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul Sinyal, membongkar borok mantan Ketua KPK Filri Bahuri dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.
Awalnya, Ronald menjelaskan tim penyidik KPK pada 2020 lalu sebenarnya sudah mau menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Namun, lanjut dia, Firli yang saat itu menjabat Ketua KPK menghalangi hal tersebut.
"Ada perintangan terkait penanganan kasus tersebut. Sebenarnya saya dari dulu sudah mengajukan tersangka ya, salah satunya yang sekarang sudah dimajukan (Hasto)," kata Ronald, usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hasto, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1).
Baca juga:
KPK Sita Catatan dan Barang Bukti Elektronik dari 2 Rumah Hasto
Ronald merupakan mantan penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku sebelum akhirnya harus hengkang dari lembaga antirasuah karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Lantas, Ronald membeberkan upaya Firli merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Salah satu upaya yang dilakukan Firli yakni melarang tim penyidik KPK menggeledah kantor DPP PDIP.
"Setiap kali saya melakukan penggeledahan atau pemeriksaan atau juga sempat viral dulu mau melakukan penggeledahan kantor DPP (PDIP) itu selalu disebut jangan dulu, sedang panas dan sebagainya," ungkapnya.
Baca juga:
Eks Ketua KPK Firli Disebut Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku
Pimpinan KPK yang saat itu dikomandoi Firli, kata Ronald, juga tidak berani menerbitkan surat perintah penggeledahan markas PDIP. "Secara legalitas harusnya seluruh pimpinan, ya, tapi yang tidak menyetujui dan secara detail yang tidak oke dari Firli Bahuri sendiri," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan