Eks Ketua KPK Firli Disebut Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku


Mantan Penyidik KPK Ronald Paul Sinyal (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut merintangi penyidikan kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.
Tuduhan itu disampaikan mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, terkait kasus tersebut.
"Di BAP saya sampaikan. Salah satunya yang bisa saya sebut ada (perintangan) dari Firli Bahuri," kata Ronald, usai pemeriksaan kepada media, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1).
Ronald merupakan mantan penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku sebelum akhirnya harus hengkang dari lembaga antirasuah karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Dia hadir di KPK hari ini sebagai saksi untuk tersangka Hasto.
Baca juga:
Eks Penyidik KPK Hingga Kader PDIP Diperiksa Terkait Kasus Hasto
Sebelumnya KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah yang juga telah ditetapkan tersangka diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Untuk kasus tersangka perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
