KPK Dalami Dugaan Firli Bahuri Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Januari 2025
KPK Dalami Dugaan Firli Bahuri Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri), Jubir KPK Tesa Mahardika (Kanan). (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait potensi pemanggilan mantan ketuanya Firli Bahuri, dalam kasus dugaan perintangan penyidikan kasus eks caleg PDIP Harun Masiku.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan penyidik tengah mendalami keterangan dari berbagai saksi, termasuk mantan penyidik KPK yang menangani kasus tersebut.

“Terkait mantan pimpinan (Firli), apakah yang bersangkutan akan dipanggil? Saat ini sedang kami dalami (perintangan penyidikan),” kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1).

Asep menyatakan, pihaknya akan meminta keterangan dari para penyidik KPK yang diduga mengalami hambatan dalam pekerjaannya pada saat itu.

“Kami meminta keterangan dari beberapa penyidik terkait kasus ini, baik yang masih bertugas maupun yang sudah tidak lagi berdinas di KPK,” jelasnya.

Baca juga:

Polda Metro Jaya Lakukan Konsolidasi Usai Firli Tidak Hadiri Pemeriksaan

Ia juga berjanji akan menelusuri lebih dalam terkait penanganan perkara saat itu. Berdasarkan hasil keterangan tersebut, akan ditentukan apakah Firli perlu dipanggil.

“Jika ada hal-hal yang dianggap perlu dikonfirmasi, maka siapa pun yang disebut akan kami panggil. Ditunggu saja hasilnya,” tegas Asep.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal mengungkapkan adanya dugaan perintangan dari Firli Bahuri usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), saya menyebutkan salah satu pihak yang menghalangi adalah Firli Bahuri,” ujar Ronald.

Baca juga:

Eks Ketua KPK Firli Disebut Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Ronald, yang pernah menangani kasus Harun Masiku, harus meninggalkan KPK setelah tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Ia menjelaskan pada 2020, tim penyidik sebenarnya telah berencana menetapkan Hasto sebagai tersangka, namun langkah tersebut terhalang Firli.

“Pada 2020, kami sudah mengajukan pengembangan penyidikan terhadap tersangka terbaru ini,” jelas Ronald.

Ia juga membeberkan bahwa Firli melarang tim penyidik untuk melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP.

“Setiap kali saya berencana melakukan penggeledahan atau pemeriksaan, termasuk penggeledahan kantor DPP PDIP, selalu dilarang dengan alasan situasi sedang panas,” ungkapnya.

Baca juga:

Eks Penyidik Bongkar Borok Firli Larang KPK Tetapkan Hasto Tersangka Sejak 2020

Lebih lanjut, Ronald menyebut bahwa pimpinan KPK saat itu, di bawah komando Firli, tidak bersedia menerbitkan surat perintah penggeledahan untuk kantor PDIP.

“Secara legalitas, seharusnya seluruh pimpinan mendukung, tetapi Firli Bahuri secara khusus yang menolak,” pungkasnya. (Pon)

#KPK #Harun Masiku #Firli Bahuri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai, Golkar: Fokus ke Hal Lain
Nusron disebut mundur dari pengurus Golkar sejak enam bulan silam.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai, Golkar: Fokus ke Hal Lain
Indonesia
Sidang Praperadilan Silmy Karim Digelar Lagi, KPK Kembali Dipanggil PN Jaksel
Sidang praperadilan eks Wamen Imipas, Silmy Karim, terhadap KPK kembali digelar di PN Jaksel, Senin (21/9).
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Sidang Praperadilan Silmy Karim Digelar Lagi, KPK Kembali Dipanggil PN Jaksel
Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Penyidik harus menelusuri alur perintah dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Bagikan