Headline

Simak, Ini Jadwal Proses Penerimaan CPNS 2019

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 25 September 2019
  Simak, Ini Jadwal Proses Penerimaan CPNS 2019

Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja (kanan) Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen (kiri) (MP/Teresa Ika)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Pemerintah akan melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 pada akhir Oktober 2019. Proses penerimaan CPNS kali ini lebih panjang dibandingkan dengan penerimaan sebelumnya.

Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan tahapan proses seleksi sejak awal pendaftaran hingga pengumuman berlangsung selama tujuh bulan.

Baca Juga:

Lowongan CPNS Dibuka Oktober 2019, Ini Bocoran Kuota dan Komposisinya

"Proses awal mulai Oktober 2019 akhir sampai April 2020. Lebih panjang dari yang kemarin supaya bisa mendapatkan PNS yang berkualitas," kata Setiawan dalam rakornas badan kepegawaian negara di Yogyakarta, Rabu (25/9).

Pemaparan terkait formasi CPNS 2019 di Yogyakarta
Pemapartan terkait formasi CPNS 2019 di Yogyakarta (MP/Teresa Ika)

Ia menjelaskan tahapan pengumuman dimulai pada Oktober minggu ke empat hingga minggu awal November 2019. Tahapan dilanjutkan dengan pendaftaran CPNS di awal November 2019.

"Rekruitment dibuka awal November. Kurang lebih selama 15 hari. Itu waktu yang cukup untuk mengumpulkan berkas persyaratan administrasi," kata dia.

Proses berikutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi yang berlangsung pada bulan Desember 2019. Kemudian dilanjutkan dengan masa sanggah dan pengumuman jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) di bulan Januari 2020.

Seleksi SKD akan dilakukan pada Februari 2020. Pengumuman hasil SKD akan berlangsung pada Maret 2020. Di bulan Maret akan dilakukan pula seleksi kompetensi bidang (SKB).

"Terakhir integrasi nilai SKD dan SKB serta pengumuman akan dilakukan pada April 2020," jelas dia.

Kepala Bidang SDM Kemen PANRB
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Dwi Wahyu Atmaji. (MP/Teresa Ika)

Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menjelaskan proses dan alur rekrutmen kali ini sama dengan rekrutmen sebelumnya. Calon pelamar diminta mengumpulkan berkas administrasi melalui daring di website Sscn.BKN.go.Id.

"Setelah lolos seleksi administrasi, tahap berikutnya ikut seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem computer assisted test (CAT)," jelas Suharmen.

Materi yang akan diujikan meliputi wawasan kebangsaan, intelegensi umum dan karakteristik pribadi. Jika lolos pasing grade maka pelamar akan mengikuti Seleksi Kompetisi Bidang (SKD).

Baca Juga:

Kemendikbud Janji Angkat 110.000 Guru Honorer Jadi PNS Tiap Tahun

Ia mengimbau kepada Pemda dan Pemprov untuk memperketat proses seleksi administrasi. Para pelamar yang latar belakang pendidikan tidak sesuai dengan syarat yang diminta tidak boleh diloloskan.

Dia menegaskan persiapan recruitment saat ini sudah mencapai 90 persen.

Kuota total rekrutmen CPNS Oktober mendatang sebanyak 197.111 orang. Terdiri dari CPNS Kementerian dan lembaga Pusat sebanyak 37.854 orang dan CPNS Daerah sebesar 159.257 orang.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk Yogyakarta dan sekitarnya.

Baca Juga:

Banyak Kasus Indisipliner, Wapres Jusuf Kalla Anggap PNS Tidak Bisa Kerja dari Rumah

#Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Kementerian PANRB #PNS
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sedang dalam pembahasan di Badan Keahlian DPR RI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
ASN yang sedang sakit, hamil, atau memiliki tugas lapangan dengan mobilitas khusus tidak diwajibkan mengikuti aturan ini setiap Rabu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
Indonesia
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Adapun ASN yang wajib mematuhi kebijakan ini meliputi berbagai posisi strategis di lingkungan Pemprov DKI
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 April 2025
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Indonesia
Ribuan CPNS Mundur, Puan Dorong Sistem Rekrutmen ASN Beradaptasi dengan Zaman
Ribuan CPNS mundur, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendorong sistem rekrutmen ASN beradaptasi dengan zaman.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Ribuan CPNS Mundur, Puan Dorong Sistem Rekrutmen ASN Beradaptasi dengan Zaman
Indonesia
1.957 CPNS Mundur usai Proses Seleksi, Komisi II DPR: ini Musibah Nasional
Sebanyak 1.957 CPNS mundur usai proses seleksi. Komisi II DPR pun menyebutkan, bahwa itu merupakan musibah nasional.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
1.957 CPNS Mundur usai Proses Seleksi, Komisi II DPR: ini Musibah Nasional
Indonesia
Kementerian PANRB Paparkan 3 Fase Pemindahan ASN ke IKN
Tahapan itu menyesesuaikan kebutuhan prioritas.
Dwi Astarini - Selasa, 22 April 2025
Kementerian PANRB Paparkan 3 Fase Pemindahan ASN ke IKN
Indonesia
Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!
Penegakan disiplin terkait kehadiran dan jam kerja ASN didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 08 April 2025
Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!
Indonesia
PPPK Pemkot Solo Protes soal TPP yang Diterima Tak 100 Persen
PPPK Pemkot Solo mengajukan protes soal TPP yang diterima tak mencapai 100 persen.
Soffi Amira - Kamis, 13 Maret 2025
PPPK Pemkot Solo Protes soal TPP yang Diterima Tak 100 Persen
Indonesia
Akibat Aturan Menpan RB, Ribuan CPNS dan PPPK Solo Nasibnya Mengambang
Pengangkatan PNS diundur hingga Oktober 2025, sementara PPPK hingga Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Maret 2025
Akibat Aturan Menpan RB, Ribuan CPNS dan PPPK Solo Nasibnya Mengambang
Bagikan