Banyak Kasus Indisipliner, Wapres Jusuf Kalla Anggap PNS Tidak Bisa Kerja dari Rumah


Wakil Presiden Jusuf Kalla (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih.Com - Rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) agar para pegawai negeri sipil (PNS) bekerja dari rumah guna meningkatkan efisiensi dan kinerja bagi Wapres Jusuf Kalla bukanlah sebuah terobosan yang patut didukung.
Pasalnya, menurut Wapres JK banyak dampak negatif dalam kebijakan tersebut sebab jika PNS kerja dari rumah maka sulit untuk dikontrol dan diawasi. Apalagi selama ini banyak kasus indisipliner yang dilakukan aparat PNS di Tanah Air.
Baca Juga: Tahun Ini, Pemerintah Butuh 254.173 PNS Baru
Dalam penilaian Jusuf Kalla (JK), selama ini PNS kadang-kandang tidak disiplin apalagi kalau mereka tidak hadir di kantor atau tempat kerjanya.
"Nanti kosong kantor gimana tuh orang menghadap. Apalagi ini kalau di rumah, kapan rapatnya," ujar JK kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (13/8).
Ia beranggapan, tak bisa semua pekerjaan dilakukan dari rumah.

"Yang bisa di rumah itu kadang-kadang seperti perencanaan. Engineering. Atau mungkin saja start up. Karena tidak ada kantornya di garasi aja. Kaya microsoft pada awalnya," ujar JK.
JK menilai kehadiran PNS di kantor masih dibutuhkan.
"Tapi untuk kantor pemerintah, ya mungkin belum pada saat sekarang. Bukan mungkin belum, mungkin tidak pada saat sekarang," lanjut dia.
Dalam konsideransnya, Kemenpan RB melalui Deputi Sumber Daya Manusia Setiawan Wangsaatmaja mengatakan saat ini pihaknya sedang mendesain sistem kerja PNS di kementerian dan lembaga agar bisa meniru gaya perusahaan rintisan atau startup.
Baca Juga: Puluhan PNS Dipecat, Pelanggaran Didominasi Nikah Tanpa Izin
Karena hal itu, Wangsa mengungkapkan bahwa ke depan PNS akan memiliki fleksibilitas kerja. Hal tersebut merupakan salah satu indikator birokrasi yang ditetapkan pihaknya.
"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana," katanya dalam Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB, Jakarta, Kamis (8/8) lalu.
Wangsa memaparkan, berdasarkan data Global Talent Competitiveness Index di tahun 2018, Indonesia berada pada peringkat 77 dari 119 negara. Skor terkecil yang didapat yakni pada poin global knowledge skills, terutama penguasaan IT.
Mereka tengah menggodok kemungkinan PNS bisa bekerja di rumah. Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan ASN bisa seirama dengan revolusi industri 4.0.
Salah satunya yakni terkait fleksibilitas dalam bekerja. Bila selama ini PNS banyak menghabiskan waktu bekerja di kantor, maka mungkin hal itu berubah.(Knu)
Baca Juga: Kemendikbud Janji Angkat 110.000 Guru Honorer Jadi PNS Tiap Tahun
Bagikan
Berita Terkait
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

Berikut Cara Cek Pengumuman Kelolosan Pekerja Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap 2

Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran

Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto

ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan

Kementerian PANRB Paparkan 3 Fase Pemindahan ASN ke IKN

Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!

PPPK Pemkot Solo Protes soal TPP yang Diterima Tak 100 Persen

DPR Dukung Pemerintah Cari Lulusan Baru Untuk Pemenuhan dan Penempatan ASN Tahun 2025

Jam Kerja ASN DKI Disesuaikan Selama Ramadan, Senin - Kamis Pulang Jam 3 Sore
