Headline

Kemendikbud Janji Angkat 110.000 Guru Honorer Jadi PNS Tiap Tahun

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 02 Agustus 2019
 Kemendikbud Janji Angkat 110.000 Guru Honorer Jadi PNS Tiap Tahun

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Kamis (1/8). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud) RI bakal mengangkat sebanyak 110.000 guru honorer untuk menjadi PNS setiap tahun.

Pengangkatan guru hononer menjadi PNS bagian dari program pemerintah menuntaskan guru honorer sampai 2024.

Baca Juga: Gaji Guru Honorer Daerah Terpencil Rp300 Ribu Per Bulan, Pengamat Kritik Kemendikbud

"Kita sangat memperhatikan nasib guru honorer di Indonesia. Pengangkatan guru honorer dilakukan secara bertahap mulai tahun ini sampai berakhir 2024," ujar Mendikbud Muhadjir Effendy saat berkunjung di SMPN 10 Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/8).

Mendikbud Muhadjir Effendy saat berkunjung ke SMPN 10 Solo Jawa Tengah
Mendikbud Muhadjir Effendy saat berkunjung ke SMPN 10 Solo, Jawa Tengah (MP/Ismail)

Muhadjir menjelaskan setiap tahun sedikitnya ada sebanyak 110.000 guru honorer yang diangkat menjadi PNS. Kemendikbud juga akan merekrut guru CPNS untuk menutup kekurangan tenaga pendidik.

"Kami mencatat rata-rata ada sebanyak 40.000 guru PNS yang pensiun. Guru yang ada saat ini belum mencukupi kebutuhan. Apalagi saat ini ada muncul sekolah baru yang juga membutuhkan banyak guru," kata dia.

Atas dasar tersebut, kata dia, di Kemendikbud tidak ada aturan moratorium rekrutmen guru.
Adapun pengangkatan guru honorer dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni tes CPNS dan mengangkat guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rekrutmen CPNS tenaga pendidikan tahun ini dimulai bulan Oktober 2019.

Muhadjir Effendy tegaskan guru honorer akan diangkat jadi PNS
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy melakuka kunjungan di SMPN 10 Solo untuk menyerap aspirasi terkait evaluasi PPDB online zonasi, Kamis (1/8). (MP/Ismail)

Baca Juga: Sering Terabaikan, Kemendikbud Akan Data Ulang Kualifikasi Guru Honorer

"Kalau usia tenaga guru honorer masih di bawah 35 tahun bisa lewat tes CPNS. Namun, kalau usia di atas 35 tidak ada pilihan kecuali PPPK. Aturan itu bukan saya yang buat, tetapi UU yang mengatur," papar Muhadjir.

Ia menambahkan terkait jumlah kebutuhan guru di daerah yang ikut seleksi CPNS harus berkoordinasi dengan Kemendikbud dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, repoter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: 1.260 Guru Honorer Sampaikan Petisi kepada Presiden Jokowi

#Guru Honorer #PNS #Kemendikbud #Muhadjir Effendy
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Pemerintah tidak boleh menyamakan birokrasi negara dengan korporasi dalam hal pengupahan, namun tetap harus menemukan formulasi upah yang memanusiakan guru
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Indonesia
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Anggota DPR PKB Mafirion menyoroti rendahnya gaji guru honorer yang dinilai tak manusiawi dan melanggar HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Indonesia
Politikus Daerah Kritik Ketimpangan Gaji dan Pengangkatan Pegawai Dapur MBG dan Guru Honorer
dari sisi skala prioritas, masih banyak tenaga pendidik yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan perlakuan serupa.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Politikus Daerah Kritik Ketimpangan Gaji dan Pengangkatan Pegawai Dapur MBG dan Guru Honorer
Indonesia
Komisi X DPR Nilai Gaji Guru Honorer Belum Sejahtera, Usulkan Rp 5 Juta per Bulan
Komisi X DPR meminta gaji guru honorer minimal Rp 5 juta per bulan. Saat ini, gaji yang diterima masih jauh dari kata layak.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
Komisi X DPR Nilai Gaji Guru Honorer Belum Sejahtera, Usulkan Rp 5 Juta per Bulan
Indonesia
Guru Meradang Nominal TPG Tak Sama, Begini Penjelasan Kemendikdasmen
Pada tahun-tahun sebelumnya, mekanisme pemotongan ini belum diterapkan pada sistem transfer langsung ke rekening guru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Guru Meradang Nominal TPG Tak Sama, Begini Penjelasan Kemendikdasmen
Indonesia
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Hetifah menyoroti urgensi pengaturan yang komprehensif terkait fenomena perundungan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya memuji keputusan Presiden Prabowo Subianto yang merehabilitasi dua guru SMA di Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya diberhentikan sebagai ASN.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Indonesia
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo
Guru asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, akhirnya menerima surat rehabilitasi dari Prabowo setelah berjuang mencari keadilan atas kasus iuran Rp20 ribu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo
Indonesia
Dua Guru Luwu Utara Korban Kriminalisasi Dana BOS Akhirnya Bisa Kembali Mengajar Tanpa Stigma
Simak perjuangan lima tahun mereka melawan diskriminasi dan kriminalisasi yang kini berakhir dengan pemulihan nama baik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Dua Guru Luwu Utara Korban Kriminalisasi Dana BOS Akhirnya Bisa Kembali Mengajar Tanpa Stigma
Bagikan