Headline

Kemendikbud Janji Angkat 110.000 Guru Honorer Jadi PNS Tiap Tahun

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 02 Agustus 2019
 Kemendikbud Janji Angkat 110.000 Guru Honorer Jadi PNS Tiap Tahun

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Kamis (1/8). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud) RI bakal mengangkat sebanyak 110.000 guru honorer untuk menjadi PNS setiap tahun.

Pengangkatan guru hononer menjadi PNS bagian dari program pemerintah menuntaskan guru honorer sampai 2024.

Baca Juga: Gaji Guru Honorer Daerah Terpencil Rp300 Ribu Per Bulan, Pengamat Kritik Kemendikbud

"Kita sangat memperhatikan nasib guru honorer di Indonesia. Pengangkatan guru honorer dilakukan secara bertahap mulai tahun ini sampai berakhir 2024," ujar Mendikbud Muhadjir Effendy saat berkunjung di SMPN 10 Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/8).

Mendikbud Muhadjir Effendy saat berkunjung ke SMPN 10 Solo Jawa Tengah
Mendikbud Muhadjir Effendy saat berkunjung ke SMPN 10 Solo, Jawa Tengah (MP/Ismail)

Muhadjir menjelaskan setiap tahun sedikitnya ada sebanyak 110.000 guru honorer yang diangkat menjadi PNS. Kemendikbud juga akan merekrut guru CPNS untuk menutup kekurangan tenaga pendidik.

"Kami mencatat rata-rata ada sebanyak 40.000 guru PNS yang pensiun. Guru yang ada saat ini belum mencukupi kebutuhan. Apalagi saat ini ada muncul sekolah baru yang juga membutuhkan banyak guru," kata dia.

Atas dasar tersebut, kata dia, di Kemendikbud tidak ada aturan moratorium rekrutmen guru.
Adapun pengangkatan guru honorer dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni tes CPNS dan mengangkat guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rekrutmen CPNS tenaga pendidikan tahun ini dimulai bulan Oktober 2019.

Muhadjir Effendy tegaskan guru honorer akan diangkat jadi PNS
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy melakuka kunjungan di SMPN 10 Solo untuk menyerap aspirasi terkait evaluasi PPDB online zonasi, Kamis (1/8). (MP/Ismail)

Baca Juga: Sering Terabaikan, Kemendikbud Akan Data Ulang Kualifikasi Guru Honorer

"Kalau usia tenaga guru honorer masih di bawah 35 tahun bisa lewat tes CPNS. Namun, kalau usia di atas 35 tidak ada pilihan kecuali PPPK. Aturan itu bukan saya yang buat, tetapi UU yang mengatur," papar Muhadjir.

Ia menambahkan terkait jumlah kebutuhan guru di daerah yang ikut seleksi CPNS harus berkoordinasi dengan Kemendikbud dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, repoter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: 1.260 Guru Honorer Sampaikan Petisi kepada Presiden Jokowi

#Guru Honorer #PNS #Kemendikbud #Muhadjir Effendy
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mau menghapus utang pensiunan PNS. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Sabtu, 23 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Indonesia
Eks Menko PMK Muhadjir Effendy Akui Dicecar KPK soal Jabatan Menag Ad Interim

 Muhadjir yang kini menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/5).
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Eks Menko PMK Muhadjir Effendy Akui Dicecar KPK soal Jabatan Menag Ad Interim
Indonesia
Muhadjir Effendy Tiba-Tiba Nongol di KPK Usai Disebut Batal Diperiksa
Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy mendadak hadir di KPK setelah sebelumnya disebut batal diperiksa terkait kasus korupsi kuota haji 2023–2024.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Muhadjir Effendy Tiba-Tiba Nongol di KPK Usai Disebut Batal Diperiksa
Indonesia
KPK Batal Periksa Penasihat Khusus Presiden di Kasus Korupsi Haji, Ini Gara-garanya!
Muhadjir Effendy pernah menjabat sebagai Menteri Agama Ad Interim pada 2022
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
KPK Batal Periksa Penasihat Khusus Presiden di Kasus Korupsi Haji, Ini Gara-garanya!
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Esti mendesak pemerintah memastikan kecukupan tenaga pendidik di daerah-daerah melalui pengangkatan yang sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Indonesia
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Ia meminta para guru non-ASN tetap tenang dan melihat kebijakan terbaru ini sebagai momentum percepatan status menjadi PNS atau PPPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Indonesia
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Kekhawatiran mendalam menyelimuti sekitar 237.146 guru honorer yang merasa terancam kehilangan pekerjaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Indonesia
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN guna mempercepat proses administrasi penyerapan formasi ASN secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Bagikan