Headline

Kemendikbud Janji Angkat 110.000 Guru Honorer Jadi PNS Tiap Tahun

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 02 Agustus 2019
 Kemendikbud Janji Angkat 110.000 Guru Honorer Jadi PNS Tiap Tahun

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Kamis (1/8). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud) RI bakal mengangkat sebanyak 110.000 guru honorer untuk menjadi PNS setiap tahun.

Pengangkatan guru hononer menjadi PNS bagian dari program pemerintah menuntaskan guru honorer sampai 2024.

Baca Juga: Gaji Guru Honorer Daerah Terpencil Rp300 Ribu Per Bulan, Pengamat Kritik Kemendikbud

"Kita sangat memperhatikan nasib guru honorer di Indonesia. Pengangkatan guru honorer dilakukan secara bertahap mulai tahun ini sampai berakhir 2024," ujar Mendikbud Muhadjir Effendy saat berkunjung di SMPN 10 Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/8).

Mendikbud Muhadjir Effendy saat berkunjung ke SMPN 10 Solo Jawa Tengah
Mendikbud Muhadjir Effendy saat berkunjung ke SMPN 10 Solo, Jawa Tengah (MP/Ismail)

Muhadjir menjelaskan setiap tahun sedikitnya ada sebanyak 110.000 guru honorer yang diangkat menjadi PNS. Kemendikbud juga akan merekrut guru CPNS untuk menutup kekurangan tenaga pendidik.

"Kami mencatat rata-rata ada sebanyak 40.000 guru PNS yang pensiun. Guru yang ada saat ini belum mencukupi kebutuhan. Apalagi saat ini ada muncul sekolah baru yang juga membutuhkan banyak guru," kata dia.

Atas dasar tersebut, kata dia, di Kemendikbud tidak ada aturan moratorium rekrutmen guru.
Adapun pengangkatan guru honorer dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni tes CPNS dan mengangkat guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rekrutmen CPNS tenaga pendidikan tahun ini dimulai bulan Oktober 2019.

Muhadjir Effendy tegaskan guru honorer akan diangkat jadi PNS
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy melakuka kunjungan di SMPN 10 Solo untuk menyerap aspirasi terkait evaluasi PPDB online zonasi, Kamis (1/8). (MP/Ismail)

Baca Juga: Sering Terabaikan, Kemendikbud Akan Data Ulang Kualifikasi Guru Honorer

"Kalau usia tenaga guru honorer masih di bawah 35 tahun bisa lewat tes CPNS. Namun, kalau usia di atas 35 tidak ada pilihan kecuali PPPK. Aturan itu bukan saya yang buat, tetapi UU yang mengatur," papar Muhadjir.

Ia menambahkan terkait jumlah kebutuhan guru di daerah yang ikut seleksi CPNS harus berkoordinasi dengan Kemendikbud dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, repoter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: 1.260 Guru Honorer Sampaikan Petisi kepada Presiden Jokowi

#Guru Honorer #PNS #Kemendikbud #Muhadjir Effendy
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Guru tidak cukup hanya menguasai materi, tetapi juga harus mengalami proses perenungan mendalam atas apa yang diajarkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Indonesia
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengusulkan perluasan Program Indonesia Pintar (PIP)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Indonesia
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Pemda Nias Barat mengunjungi KemenPAN-RB. Kunjungan itu dimaksudkan untuk mempertanyakan nasib tenaga honorernya.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Indonesia
Jokowi Masih Pemulihan, Eks Menko Muhadjir Bertemu 1 Jam Doakan Kesehatan
Pertemuan keduanya berlangsung tertutup berlangsung selama 1 jam.
Wisnu Cipto - Minggu, 22 Juni 2025
Jokowi Masih Pemulihan, Eks Menko Muhadjir Bertemu 1 Jam Doakan Kesehatan
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
Dugaan Korupsi Rp 9,9 Triliun, Kemendikbudristek Ganti Kajian Agar Rekomendasi Jadi Gunakan Sistem Chrome
Penyidik Jampidsus mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
Dugaan Korupsi Rp 9,9 Triliun, Kemendikbudristek Ganti Kajian Agar Rekomendasi Jadi Gunakan Sistem Chrome
Indonesia
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sedang dalam pembahasan di Badan Keahlian DPR RI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Indonesia
Asik Nih! Duit Bantuan Bagi Guru Honorer Dipastikan Cair di Juli 2025
Ada sekitar tiga ratus ribu guru honorer non-ASN yang akan menerima bantuan dari pemerintah tersebut pada bulan Juli.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
Asik Nih! Duit Bantuan Bagi Guru Honorer Dipastikan Cair di Juli 2025
Indonesia
Prabowo Luncurkan Program Renovasi Sekolah, Digitalisasi Pendidikan hingga Bantuan untuk Guru di Hardiknas 2025
Hal ini seperti disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut, di mana program tersebut merupakan prioritas di bidang pendidikan.
Frengky Aruan - Jumat, 02 Mei 2025
Prabowo Luncurkan Program Renovasi Sekolah, Digitalisasi Pendidikan hingga Bantuan untuk Guru di Hardiknas 2025
Indonesia
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
ASN yang sedang sakit, hamil, atau memiliki tugas lapangan dengan mobilitas khusus tidak diwajibkan mengikuti aturan ini setiap Rabu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
Bagikan