Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan

Presiden Prabowo Subianto menetapkan surat pemberian rehabilitasi untuk dua guru SMAN Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis Muharram. (foto: dok Gerindra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang merehabilitasi dan memulihkan hak dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal. Kedua guru ASN ini sebelumnya dipecat dan divonis penjara satu tahun oleh Mahkamah Agung karena mengumpulkan iuran sukarela dari orang tua murid untuk membayar gaji 10 guru honorer di sekolah mereka, yang telah disetujui Komite Sekolah.

Menurut Kurniasih, keputusan Presiden ini mengirimkan sinyal kuat bahwa negara memiliki komitmen untuk melindungi guru dari perlakuan yang tidak adil.

“Komisi X DPR RI menyambut baik dan mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang merehabilitasi dan memulihkan nama baik dua guru di Luwu Utara. Ini bukan hanya pemulihan hak, melainkan juga pesan penting bahwa negara hadir ketika guru diperlakukan tidak adil,” ujar Kurniasih di Jakarta, Jumat (14/11).

Ia menilai bahwa tindakan kedua guru tersebut pada dasarnya merupakan upaya menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan di tengah masalah klasik kesejahteraan guru honorer yang belum tertangani tuntas. Oleh karena itu, keputusan Presiden dapat menjadi titik balik untuk memperkuat perlindungan bagi pendidik di lapangan.

Baca juga:

Hak Pensiun 2 Guru Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo Bakal Dipulihkan, Operator Dapodik Dipanggil Menteri

"Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita, terutama soal kesejahteraan guru honorer yang belum tertangani tuntas,” kata Kurniasih.

Mendesak Regulasi Perlindungan Guru dan Kesejahteraan Honorer

Kurniasih menekankan perlunya regulasi yang lebih jelas mengenai sumbangan pendidikan, peran Komite Sekolah, dan partisipasi masyarakat. Tujuannya adalah agar hal-hal tersebut tidak menimbulkan risiko hukum bagi guru. Ia berpandangan, guru harus mendapatkan perlindungan hukum penuh selama pengelolaan dana pendidikan dilakukan secara transparan dan tanpa niat memperkaya diri.

Ia berharap rehabilitasi yang diberikan kepada Abdul Muis dan Rasnal tidak hanya berhenti sebagai langkah simbolik, tetapi menjadi momentum penting untuk membenahi kesejahteraan dan kepastian karier bagi para pendidik, khususnya guru honorer.

Selain itu, ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sekolah serta pemberian dukungan psikososial bagi keluarga kedua guru tersebut, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di daerah lain.

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Gubernur Sulawesi Selatan wajib mengaktifkan kembali status kedua guru ASN tersebut.

Baca juga:

Profesionalisme Guru: Panggilan Etis Melawan Profesionalisme Legitimasi

Yusril menjelaskan bahwa rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Prabowo merupakan tindakan konstitusional yang sah dan sesuai dengan kewenangan Presiden yang diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Dia menuturkan rehabilitasi yang diberikan Presiden kepada dua guru tersebut, yakni Abdul Muis dan Rasnal, merupakan tindakan konstitusional yang sah dan sesuai dengan kewenangan Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,” tegas Yusril.

#Guru #Guru Dianiaya #Guru Honorer #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cakupan Imunisasi Daerah 3T Anjlok, Legislator Desak Kemenkes Jemput Bola
Pemerintah tidak bisa lagi menggunakan pendekatan seragam yang menyamakan wilayah perkotaan dengan daerah terpencil dalam urusan pelayanan kesehatan dasar.
Dwi Astarini - 1 jam, 47 menit lalu
Cakupan Imunisasi Daerah 3T Anjlok, Legislator Desak Kemenkes Jemput Bola
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Sebut Insiden Mati Listrik di Sejumlah Wilayah Bukti Infrastruktur Indonesia belum Siap
Insiden ini menandakan kesiapsiagaan Indonesia belum cukup untuk memastikan bahwa pasokan listrik itu terjamin.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Sebut Insiden Mati Listrik di Sejumlah Wilayah Bukti Infrastruktur Indonesia belum Siap
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Dihadapan Ulama, Prabowo Sebut Alasan Gaji Guru Kecil
Kepala Negara menegaskan, kebocoran sistemik yang diperkirakan mencapai Rp 2.500 triliun setiap tahunnya tersebut kini sedang diperbaiki secara masif oleh jajaran Kabinet Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
 Dihadapan Ulama, Prabowo Sebut Alasan Gaji Guru Kecil
Indonesia
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Rivqy menyoroti ketidaksinkronan informasi dari pihak PLN mengenai penyebab utama pemadaman listrik bergilir ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Berita Foto
Raker Menteri Kesehatan dengan Komisi IX DPR Bahas Capaian Imunisasi Nasional
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Raker Menteri Kesehatan dengan Komisi IX DPR Bahas Capaian Imunisasi Nasional
Indonesia
Mitchell Baker dan Luke Vickery Sah Jadi WNI, PSSI Kena Sentil Jangan Pilih Kasih ke Anak Lokal
Selain menit bermain, pembatasan jumlah pemain asing dan naturalisasi dalam satu klub menjadi poin krusial berikutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Juni 2026
Mitchell Baker dan Luke Vickery Sah Jadi WNI, PSSI Kena Sentil Jangan Pilih Kasih ke Anak Lokal
Indonesia
DPR Bongkar Penyebab Puluhan Prodi di Perguruan Tinggi Ditutup, Peminat Sepi hingga tak Jamin Kehidupan di Masa Depan
Penutupan prodi yang didominasi jurusan keguruan dan kedokteran tersebut itu bukanlah keputusan sepihak kementerian.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
DPR Bongkar Penyebab Puluhan Prodi di Perguruan Tinggi Ditutup, Peminat Sepi hingga tak Jamin Kehidupan di Masa Depan
Berita Foto
Audiensi Koalisi Nasional Reforma Agraria dengan Pimpinan DPR Bahas Reforma Agraria
Sejumlah perwakilan petani yang tergabung dalam Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) mengikuti audiensi di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 22 Juni 2026
Audiensi Koalisi Nasional Reforma Agraria dengan Pimpinan DPR Bahas Reforma Agraria
Bagikan