1.260 Guru Honorer Sampaikan Petisi kepada Presiden Jokowi
Demo ribuan guru honorer dari pelbagai daerah di Indonesia di Jakarta, Selasa (15/9) (Foto: MP/Rizki Fitranto)
MerahPutih.com - Sedikitnya 1.260 orang guru honorer di lingkungan Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, bersepakat menyampaikan petisi kepada Presiden RI Joko Widodo agar bisa segera diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Juru bicara Guru Honorer Pamekasan Maskur menjelaskan, kesepakatan menyampaikan petisi itu untuk memperjuangkan nasib mereka.
"Sebab mayoritas diantara kami sudah tidak memungkinkan lagi untuk mengikuti tes CPNS, bahkan sudah ada sebagian diantara kami yang mengabdi selama 35 tahun lebih," ujar Maskur, seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan, rencana menyampaikan petisi secara langsung kepada Presiden RI Joko Widodo itu, atas kesepakatan bersama berdasarkan hasil musyawarah Forum Guru Honorer se-Indonesia yang digelar beberapa hari lalu.
Ia menjelaskan total jumlah tenaga honorer di Indonesia berdasarkan hasil pendataan sebanyak 439.996 orang, sedangkan di Pamekasan sebanyak 1.260 orang.
Petisi akan disampaikan langsung ke Istana Negara bersama Ketua Komisi I DPRD Ismail di Sekretariat Negara dan pada tanggal 6 Januari 2018 rombongan menuju Jakarta sekaligus beliau bersama utusan delegasi daerah lain.
Sebelumnya, pada Minggu (24/12) para guru honorer ini menggelar aksi damai di depan Pendopo Pemkab Pamekasan menuntut agar mereka bisa mendapatkan upah setara dengan upah minimum kabupaten (UMK).
"Saat ini UMK Pamekasan Rp1,4 juta. Sementara gaji guru honorer (K-2) selama 2017 hanya Rp600 ribu per bulan," kata Maskur menjelaskan.
Sementara itu, anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan Maskur Rasyid menyatakan mendukung dan akan siap mengawal usulan para tenaga honorer mendapatkan gaji sesuai dengan UKM.
"Mereka perlu kita kawal, karena ternyata gaji yang mereka terima jauh lebih minim dari UMK Pamekasan," katanya.
Bagikan
Berita Terkait
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Politikus Daerah Kritik Ketimpangan Gaji dan Pengangkatan Pegawai Dapur MBG dan Guru Honorer
Komisi X DPR Nilai Gaji Guru Honorer Belum Sejahtera, Usulkan Rp 5 Juta per Bulan
Guru Meradang Nominal TPG Tak Sama, Begini Penjelasan Kemendikdasmen
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo
Dua Guru Luwu Utara Korban Kriminalisasi Dana BOS Akhirnya Bisa Kembali Mengajar Tanpa Stigma