1.260 Guru Honorer Sampaikan Petisi kepada Presiden Jokowi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 26 Desember 2017
1.260 Guru Honorer Sampaikan Petisi kepada Presiden Jokowi

Demo ribuan guru honorer dari pelbagai daerah di Indonesia di Jakarta, Selasa (15/9) (Foto: MP/Rizki Fitranto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sedikitnya 1.260 orang guru honorer di lingkungan Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, bersepakat menyampaikan petisi kepada Presiden RI Joko Widodo agar bisa segera diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Juru bicara Guru Honorer Pamekasan Maskur menjelaskan, kesepakatan menyampaikan petisi itu untuk memperjuangkan nasib mereka.

"Sebab mayoritas diantara kami sudah tidak memungkinkan lagi untuk mengikuti tes CPNS, bahkan sudah ada sebagian diantara kami yang mengabdi selama 35 tahun lebih," ujar Maskur, seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan, rencana menyampaikan petisi secara langsung kepada Presiden RI Joko Widodo itu, atas kesepakatan bersama berdasarkan hasil musyawarah Forum Guru Honorer se-Indonesia yang digelar beberapa hari lalu.

Ia menjelaskan total jumlah tenaga honorer di Indonesia berdasarkan hasil pendataan sebanyak 439.996 orang, sedangkan di Pamekasan sebanyak 1.260 orang.

Petisi akan disampaikan langsung ke Istana Negara bersama Ketua Komisi I DPRD Ismail di Sekretariat Negara dan pada tanggal 6 Januari 2018 rombongan menuju Jakarta sekaligus beliau bersama utusan delegasi daerah lain.

Sebelumnya, pada Minggu (24/12) para guru honorer ini menggelar aksi damai di depan Pendopo Pemkab Pamekasan menuntut agar mereka bisa mendapatkan upah setara dengan upah minimum kabupaten (UMK).

"Saat ini UMK Pamekasan Rp1,4 juta. Sementara gaji guru honorer (K-2) selama 2017 hanya Rp600 ribu per bulan," kata Maskur menjelaskan.

Sementara itu, anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan Maskur Rasyid menyatakan mendukung dan akan siap mengawal usulan para tenaga honorer mendapatkan gaji sesuai dengan UKM.

"Mereka perlu kita kawal, karena ternyata gaji yang mereka terima jauh lebih minim dari UMK Pamekasan," katanya.

#Guru Honorer #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Pemerintah tidak boleh menyamakan birokrasi negara dengan korporasi dalam hal pengupahan, namun tetap harus menemukan formulasi upah yang memanusiakan guru
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol
Indonesia
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Anggota DPR PKB Mafirion menyoroti rendahnya gaji guru honorer yang dinilai tak manusiawi dan melanggar HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Indonesia
Politikus Daerah Kritik Ketimpangan Gaji dan Pengangkatan Pegawai Dapur MBG dan Guru Honorer
dari sisi skala prioritas, masih banyak tenaga pendidik yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan perlakuan serupa.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Politikus Daerah Kritik Ketimpangan Gaji dan Pengangkatan Pegawai Dapur MBG dan Guru Honorer
Indonesia
Komisi X DPR Nilai Gaji Guru Honorer Belum Sejahtera, Usulkan Rp 5 Juta per Bulan
Komisi X DPR meminta gaji guru honorer minimal Rp 5 juta per bulan. Saat ini, gaji yang diterima masih jauh dari kata layak.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
Komisi X DPR Nilai Gaji Guru Honorer Belum Sejahtera, Usulkan Rp 5 Juta per Bulan
Indonesia
Guru Meradang Nominal TPG Tak Sama, Begini Penjelasan Kemendikdasmen
Pada tahun-tahun sebelumnya, mekanisme pemotongan ini belum diterapkan pada sistem transfer langsung ke rekening guru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Guru Meradang Nominal TPG Tak Sama, Begini Penjelasan Kemendikdasmen
Indonesia
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Hetifah menyoroti urgensi pengaturan yang komprehensif terkait fenomena perundungan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya memuji keputusan Presiden Prabowo Subianto yang merehabilitasi dua guru SMA di Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya diberhentikan sebagai ASN.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Indonesia
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo
Guru asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, akhirnya menerima surat rehabilitasi dari Prabowo setelah berjuang mencari keadilan atas kasus iuran Rp20 ribu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo
Indonesia
Dua Guru Luwu Utara Korban Kriminalisasi Dana BOS Akhirnya Bisa Kembali Mengajar Tanpa Stigma
Simak perjuangan lima tahun mereka melawan diskriminasi dan kriminalisasi yang kini berakhir dengan pemulihan nama baik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Dua Guru Luwu Utara Korban Kriminalisasi Dana BOS Akhirnya Bisa Kembali Mengajar Tanpa Stigma
Bagikan