1.260 Guru Honorer Sampaikan Petisi kepada Presiden Jokowi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 26 Desember 2017
1.260 Guru Honorer Sampaikan Petisi kepada Presiden Jokowi

Demo ribuan guru honorer dari pelbagai daerah di Indonesia di Jakarta, Selasa (15/9) (Foto: MP/Rizki Fitranto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sedikitnya 1.260 orang guru honorer di lingkungan Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, bersepakat menyampaikan petisi kepada Presiden RI Joko Widodo agar bisa segera diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Juru bicara Guru Honorer Pamekasan Maskur menjelaskan, kesepakatan menyampaikan petisi itu untuk memperjuangkan nasib mereka.

"Sebab mayoritas diantara kami sudah tidak memungkinkan lagi untuk mengikuti tes CPNS, bahkan sudah ada sebagian diantara kami yang mengabdi selama 35 tahun lebih," ujar Maskur, seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan, rencana menyampaikan petisi secara langsung kepada Presiden RI Joko Widodo itu, atas kesepakatan bersama berdasarkan hasil musyawarah Forum Guru Honorer se-Indonesia yang digelar beberapa hari lalu.

Ia menjelaskan total jumlah tenaga honorer di Indonesia berdasarkan hasil pendataan sebanyak 439.996 orang, sedangkan di Pamekasan sebanyak 1.260 orang.

Petisi akan disampaikan langsung ke Istana Negara bersama Ketua Komisi I DPRD Ismail di Sekretariat Negara dan pada tanggal 6 Januari 2018 rombongan menuju Jakarta sekaligus beliau bersama utusan delegasi daerah lain.

Sebelumnya, pada Minggu (24/12) para guru honorer ini menggelar aksi damai di depan Pendopo Pemkab Pamekasan menuntut agar mereka bisa mendapatkan upah setara dengan upah minimum kabupaten (UMK).

"Saat ini UMK Pamekasan Rp1,4 juta. Sementara gaji guru honorer (K-2) selama 2017 hanya Rp600 ribu per bulan," kata Maskur menjelaskan.

Sementara itu, anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan Maskur Rasyid menyatakan mendukung dan akan siap mengawal usulan para tenaga honorer mendapatkan gaji sesuai dengan UKM.

"Mereka perlu kita kawal, karena ternyata gaji yang mereka terima jauh lebih minim dari UMK Pamekasan," katanya.

#Guru Honorer #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Esti mendesak pemerintah memastikan kecukupan tenaga pendidik di daerah-daerah melalui pengangkatan yang sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Indonesia
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Ia meminta para guru non-ASN tetap tenang dan melihat kebijakan terbaru ini sebagai momentum percepatan status menjadi PNS atau PPPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Indonesia
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Kekhawatiran mendalam menyelimuti sekitar 237.146 guru honorer yang merasa terancam kehilangan pekerjaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Indonesia
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN guna mempercepat proses administrasi penyerapan formasi ASN secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Penyelesaian polemik guru honorer yang terdapat di sekolah negeri mesti dilakukan dalam kerangka perbaikan manajemen tata kelola ASN secara komprehensif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Indonesia
Nasib Guru Honorer Dipastikan Aman, Kemendikdasmen Bantah Isu PHK Massal
Kemendikdasmen membantah adanya isu PHK massal guru honorer. Hal itu terungkap seiring terbitnya SE Nomor 7 Tahun 2026.
Soffi Amira - Senin, 11 Mei 2026
Nasib Guru Honorer Dipastikan Aman, Kemendikdasmen Bantah Isu PHK Massal
Indonesia
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Bagikan