Dua Guru Luwu Utara Korban Kriminalisasi Dana BOS Akhirnya Bisa Kembali Mengajar Tanpa Stigma

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Dua Guru Luwu Utara Korban Kriminalisasi Dana BOS Akhirnya Bisa Kembali Mengajar Tanpa Stigma

Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan Abdul Muis (kiri) dan Rasnal (kanan) (Natara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Dua guru honorer asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto setelah nama baik keduanya resmi dipulihkan oleh Kepala Negara.

Pada Kamis dini hari, kedua guru tersebut menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta. Mereka berdua menyampaikan rasa syukur atas perhatian yang diberikan Kepala Negara terhadap nasib para guru di daerah.

Baca juga:

Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum

"Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus yang kami hadapi,” ujar Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan nada emosional.

Perjuangan Panjang dan Titik Keadilan dari Presiden

Menurut Abdul Muis, pemberian surat rehabilitasi oleh Presiden Prabowo bukan sekadar formalitas pemulihan nama baik, melainkan penanda bahwa perjuangan panjang mereka selama lima tahun untuk mencari keadilan akhirnya membuahkan hasil.

Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, menggambarkan perjalanan mereka mencari keadilan sebagai sesuatu yang sangat melelahkan. Ia menyebut upaya penyelesaian yang ditempuh dari tingkat sekolah hingga provinsi tidak pernah berhasil.

"Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” ungkap Rasnal.

Perkara yang menjerat keduanya bermula lima tahun lalu. Saat itu, pihak sekolah bersama Komite Sekolah berinisiatif mengumpulkan dana sukarela Rp20 ribu per orang tua siswa untuk membayar gaji sepuluh guru honorer yang belum terdata di sistem Dapodik (syarat pencairan dana BOS).

Kebijakan internal ini kemudian dipersoalkan setelah LSM melaporkannya ke kepolisian, hingga akhirnya Rasnal dan Abdul Muis ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya mengungkapkan rasa syukur setelah bertemu langsung dengan Prabowo dan menerima keputusan rehabilitasi. Rasnal menyebut langkah Presiden ini sebagai anugerah besar yang memulihkan martabatnya serta menjadi bukti nyata kepedulian negara terhadap keadilan bagi para guru.

"Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, Alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa mengatakan sesuatu kepada Bapak Presiden, terima kasih Bapak Presiden,” ucapnya.

Baca juga:

2 Guru di Luwu Utara Diberhentikan Usai Bela Rekan Honorer, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang

Dengan rehabilitasi ini, kedua guru kini mendapatkan kembali hak dan pengakuan atas profesi mereka. Bagi Abdul Muis dan Rasnal, langkah ini tidak hanya mengakhiri masa kelam lima tahun terakhir, tetapi juga membuka jalan bagi mereka untuk kembali mengabdi di dunia pendidikan tanpa stigma kriminalisasi.

Rasnal berharap pengalaman pahit yang ia dan rekannya lalui tidak terulang pada pendidik lain di seluruh Indonesia.

“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.

#Guru #Guru Honorer #Gaji Guru #Kriminalisasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dua Guru Luwu Utara Korban Kriminalisasi Dana BOS Akhirnya Bisa Kembali Mengajar Tanpa Stigma
Simak perjuangan lima tahun mereka melawan diskriminasi dan kriminalisasi yang kini berakhir dengan pemulihan nama baik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Dua Guru Luwu Utara Korban Kriminalisasi Dana BOS Akhirnya Bisa Kembali Mengajar Tanpa Stigma
Indonesia
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Prabowo berikan hak rehabilitasi kepada dua guru SMA 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya dihukum karena membantu guru honorer belum digaji.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Indonesia
2 Guru di Luwu Utara Diberhentikan Usai Bela Rekan Honorer, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyesalkan pemberhentian dua guru SMAN 1 Luwu Utara yang membantu rekan honorer belum digaji.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
2 Guru di Luwu Utara Diberhentikan Usai Bela Rekan Honorer, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang
Indonesia
Insentif Guru Honorer Naik Rp 100 Ribu, Mendikdasmen Harap Memacu Motivasi
Ada kenaikan sebesar Rp 100 ribu pada jumlah insentif guru honorer yang diterima setiap bulan pada tahun depan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Insentif Guru Honorer Naik Rp 100 Ribu, Mendikdasmen Harap  Memacu Motivasi
Indonesia
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Aksi unjuk rasa melibatkan ribuan guru madrasah yang menuntut kejelasan dan keadilan dalam pengangkatan PPPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Indonesia
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Mereka menuntut adanya kesehjateraan dan perhatian pemerintah terhadap guru.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Indonesia
Politikus DPR Dukung Insentif Guru Non-ASN Naik Rp 100 Ribu, Bentuk Perhatian
Komisi X DPR akan terus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan guru non-ASN, termasuk dalam hal penambahan nilai insentif maupun penyempurnaan skema penyalurannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Politikus DPR Dukung Insentif Guru Non-ASN Naik  Rp 100 Ribu, Bentuk Perhatian
Indonesia
P2G Tolak Bahasa Portugis di Sekolah, Tak Relevan di Bisnis dan Kendala Guru LPTK
Kalau Portugis banyak kendalanya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
P2G Tolak Bahasa Portugis di Sekolah, Tak Relevan di Bisnis dan Kendala Guru LPTK
Indonesia
Asih Nih! Guru Yang Belum D4 dan S1 Bakal Dapat Beasiswa Mulai 2026
Mu'ti mengatakan program pemberian beasiswa untuk guru yang belum D4 atau S1 itu diberikan melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Asih Nih! Guru Yang Belum D4 dan S1 Bakal Dapat Beasiswa Mulai 2026
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Bagikan