Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas

Ilustrasi guru. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa regulasi mengenai perlindungan guru seharusnya diintegrasikan ke dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Substansi perlindungan bagi guru pada dasarnya telah tercantum dalam Undang-Undang Guru dan Dosen. Oleh karena itu, langkah penguatan regulasi dinilai lebih efektif jika dilakukan melalui penyatuan norma dalam UU Sisdiknas.

“Kalau bagi kami akan lebih baik jika ini terintegrasi di dalam (revisi) Undang-Undang Sisdiknas. Tidak perlu ada undang-undang tersendiri. Karena sebenarnya Undang-undang Guru dan Dosen pun di Pasal 39 sudah menegaskan pentingnya pelindungan guru. Dan kita akan pertegas,” ucap Hetifah dalam keterangannya, Jumat (21/11).

Baca juga:

Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas

Hetifah menilai pentingnya penetapan aturan turunan yang sangat jelas, seperti Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri, guna menghindari ambiguitas norma di lapangan. Ia menekankan bahwa kejelasan regulasi ini harus tetap menjamin perlindungan terhadap hak-hak anak sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.

“Akan ada peraturan-peraturan pelaksanaannya juga, seperti PP atau peraturan menteri yang mungkin akan mempertegas lagi sampai di mana misalnya guru bisa bertindak sesuatu yang tidak dianggap sebagai bagian dari kekerasan atau sebaliknya,” jelas Hetifah.

Lebih lanjut, Hetifah menyoroti urgensi pengaturan yang komprehensif terkait fenomena perundungan (bullying) dan kekerasan di lingkungan pendidikan yang belakangan ini marak terjadi. Menurutnya, kerincian aturan khusus sangat diperlukan untuk mencegah pengulangan kasus kekerasan.

Baca juga:

Revisi UU Sisdiknas Kodifikasi Tiga UU, Posisi Pesantren Diperkuat dan Diakui Formal

Bullying ini baik antaranak, anak ke guru, guru ke anak, orang tua ke guru, antarguru pun bisa terjadi, kepala sekolah kepada guru, dan itu semuanya harus dicegah dan diatasi agar tidak terulang lagi,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Untuk memastikan transparansi, Hetifah menyatakan komitmen untuk membuka ruang pembahasan revisi UU Sisdiknas bersama publik.

“Nanti mungkin saya spill-spill ya apa pengaturannya, pasal berapa isinya apa, nanti kita kaji bersama supaya mendapat masukan dari publik,” tutupnya.

#UU Sisdiknas #Guru #Guru Honorer #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR belum membahas Pilkada lewat DPRD dan meminta semua pihak fokus pada penanganan bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Indonesia
PBB Berada di Persimpangan Jalan Menyusul Penangkapan Nicolas Maduro, DPR RI: Jangan Hanya Sekadar Jadi Forum Retorika
Sukamta menilai, kini PBB berada di persimpangan jalan, apakah sebagai penjaga perdamaian dunia atau semakin terpinggirkan oleh tindakan sepihak negara-negara kuat.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
PBB Berada di Persimpangan Jalan Menyusul Penangkapan Nicolas Maduro, DPR RI: Jangan Hanya Sekadar Jadi Forum Retorika
Indonesia
Penangkapan Nicolas Maduro oleh AS Jadi Preseden Buruk, DPR RI: Hari Ini Venezuela, Besok Bisa Terjadi pada Negara Lain
Tindakan Amerika Serikat berisiko dinormalisasi oleh negara-negara kuat.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Penangkapan Nicolas Maduro oleh AS Jadi Preseden Buruk, DPR RI: Hari Ini Venezuela, Besok Bisa Terjadi pada Negara Lain
Indonesia
Soroti Dugaan Intimidasi Warga di Garut, Anggota DPR Minta Perangkat Desa Jangan Antikritik
Kasus intimidasi dialami Holis Muhlisin, warga Desa Panggalih, Garut, setelah mengkritik kondisi jalan desa yang rusak meski ada alokasi dana desa.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Soroti Dugaan Intimidasi Warga di Garut, Anggota DPR Minta Perangkat Desa Jangan Antikritik
Indonesia
Krisis Venezuela Jadi Alarm Keras, DPR Desak Ketahanan Energi Nasional Diperkuat
Krisis Venezuela kini jadi alarm keras. DPR pun mendesak agar ketahanan energi nasional diperkuat.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Krisis Venezuela Jadi Alarm Keras, DPR Desak Ketahanan Energi Nasional Diperkuat
Indonesia
Ketegangan AS–Venezuela Memanas, DPR Desak Evakuasi WNI pasca Penangkapan Nicolas Maduro
Ketegangan AS dan Venezuela kini makin memanas. DPR pun meminta pemerintah menyiapkan evakuasi WNI di Venezuela.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Ketegangan AS–Venezuela Memanas, DPR Desak Evakuasi WNI pasca Penangkapan Nicolas Maduro
Indonesia
Presiden Venezuela DItangkap AS, DPR RI Minta Indonesia Mainkan Diplomasi 'Tingkat Tinggi'
Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, ditangkap oleh otoritas AS. DPR pun meminta Kementerian Luar Negeri untuk menyiapkan skenario darurat.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Presiden Venezuela DItangkap AS, DPR RI Minta Indonesia Mainkan Diplomasi 'Tingkat Tinggi'
Olahraga
PSSI Tunjuk John Herdman sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Ketua Komisi X DPR Ingatkan Regenerasi
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi penunjukan John Herdman sebagai pelatih baru Tim Nasional Indonesia oleh PSSI.
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
PSSI Tunjuk John Herdman sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Ketua Komisi X DPR Ingatkan Regenerasi
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Pilkada lewat DPRD Sah secara Konstitusi dan tak Bertentangan UUD 1945
Konstitusi juga tidak menempatkan pemilihan kepala daerah dalam rezim pemilihan umum sebagaimana diatur dalam Pasal 22E UUD 1945.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Januari 2026
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Pilkada lewat DPRD Sah secara Konstitusi dan tak Bertentangan UUD 1945
Indonesia
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Maman juga mendorong pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Bagikan