Soroti Kekerasan dan Kriminalisasi, Pimpinan Komisi III DPR Dorong Reformasi Menyeluruh di Polri
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, meminta Polri melakukan pembenahan internal menyusul masih banyaknya aduan masyarakat terkait dugaan kriminalisasi dan tindakan kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian.
Rano mencatat data dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang menunjukkan kasus-kasus kriminalisasi masih belum mereda.
“Masih sering terjadi, Pak Wakapolri, persoalan kriminalisasi dan tindakan kekerasan. Dari data YLBHI dan LBH yang dirilis bertepatan dengan HUT Bhayangkara 2025, disebutkan bahwa sepanjang 2019–2024 setidaknya terdapat 95 kasus kriminalisasi,” ujar Rano dalam rapat kerja Komisi III dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).
Rano menjelaskan bahwa kasus kriminalisasi menjerat berbagai kelompok masyarakat, mulai dari petani, akademisi, mahasiswa hingga jurnalis.
“Baik itu yang menjeratnya latar belakangnya beda-beda — petani, akademisi, jurnalis, hingga mahasiswa. Ini menjadi persoalan kita sendiri yang memang harus menjadi bagian dari pembenahan oleh Polri, terutama dalam hal SDM-nya,” katanya.
Baca juga:
Tidak Ada Celah Lagi, MK Tegaskan Polisi Jabat Posisi di Luar Polri Harus Mundur atau Pensiun
Wakapolri Beberkan Masalah Serius di Tubuh Polri, Mayoritas di Tingkat Wilayah
Lebih lanjut, Ia juga menyinggung peran Tim Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap permasalahan yang melibatkan anggota kepolisian, khususnya terkait peningkatan kualitas SDM dan standar penanganan perkara.
“Ini ada pembentukan komisi percepatan reformasi dari pemerintah, instruksi Pak Presiden 7 November 2025, dan ini melibatkan Pak Kapolri. Ini, menurut kami, menjadi tolak ukur agar isu-isu terkait kinerja Polri ke depan bisa lebih terukur dan menjadi momentum reformasi internal Polri,” pungkasnya.
Rapat ini digelar sebagai bagian dari rencana Komisi III DPR RI membentuk panitia kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, sebelumnya mengatakan bahwa panja tersebut dibentuk untuk merespons tuntutan publik agar penegakan hukum berjalan semakin baik dan berkeadilan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Soroti Kekerasan dan Kriminalisasi, Pimpinan Komisi III DPR Dorong Reformasi Menyeluruh di Polri
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
Wakapolri Beberkan Masalah Serius di Tubuh Polri, Mayoritas di Tingkat Wilayah
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Komisi III DPR Dilaporkan ke MKD
Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Yudisial
Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel
Nama 7 Calon Anggota KY Masuk DPR, Ini Latar Belakang Mereka
TB Hasanuddin: Tanpa Putusan MK Pun Polisi Aktif Tidak Boleh Isi Jabatan Sipil
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap