Wamendikdasmen Ingin Sentralisasi Guru, Mudahkan Redistribusi Guru

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Wamendikdasmen Ingin Sentralisasi Guru, Mudahkan Redistribusi Guru

Smartboard untuk pembelajaran di kelas. (Dok Istimewa0

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dualisme kewenangan dan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan guru masih jadi masalah.

Perpecahan kewenangan yang berpotensi menimbulkan berbagai kebijakan yang bertentangan dan berdampak langsung pada kualitas dan penataan tenaga pendidik dapat dihindari.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyarankan agar persoalan mendalam berkenaan dengan tata kelola guru dipusatkan pada pemerintah pusat.

“Ada dualisme di sini antara pemerintahan pusat dan daerah sehingga terjadi kebijakan yang dalam beberapa hal kontradiktif. Umpamanya, terkait dengan pengangkatan guru,” kata Wamen Atip dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, dengan agenda pembahasan mengenai RUU Guru dan Dosen.

Ia menjelaskan, dualisme itu tidak hanya memengaruhi pola pengangkatan guru, tetapi juga berdampak pada perencanaan formasi, pendistribusian guru antarwilayah, hingga munculnya praktik pengangkatan guru honorer oleh sekolah atau pemerintah daerah tanpa mekanisme resmi.

Banyak kasus baru, ucapnya melanjutkan, terungkap ketika muncul tuntutan penetapan status atau saat pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Atip menilai, satu-satunya cara mengakhiri persoalan itu adalah dengan menempatkan tata kelola guru di bawah pemerintah pusat secara penuh.

Ia juga menyoroti persoalan redistribusi guru yang selama ini sulit dilakukan secara efektif karena kewenangan tersebar.

Banyak sekolah, kata dia, dihadapkan pada masalah kelebihan guru pada mata pelajaran tertentu.

Sementara sekolah lain, mengalami masalah kekurangan guru, tetapi tidak bisa dilakukan penataan karena tidak ada satu otoritas tunggal yang memegang kendali.

Ia mendorong agar pengelolaan guru dipusatkan sepenuhnya di pemerintah pusat dengan aturan yang bersifat lex specialis.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menghapus tumpang tindih kewenangan dan menyatukan seluruh proses manajemen guru, mulai dari perencanaan formasi, pemetaan kebutuhan, rekrutmen, hingga redistribusi.

"Dengan sentralisasi itu, kelola guru akan lebih tertib dan kebijakan pendidikan dapat berjalan lebih konsisten di seluruh daerah, tanpa perbedaan standar atau interpretasi antara pusat dan daerah," katanya.

#Guru #Pendidikan #Kemendikdasmen
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wamendikdasmen Ingin Sentralisasi Guru, Mudahkan Redistribusi Guru
Banyak kasus baru, terungkap ketika muncul tuntutan penetapan status atau saat pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan pegawai.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Wamendikdasmen Ingin Sentralisasi Guru, Mudahkan Redistribusi Guru
Indonesia
Guru Diminta ‘Double Job’ Jadi Konselor, DPR Tekankan Tiap Sekolah Harus Punya Psikolog
Guru memang harus membentuk karakter siswa, tetapi bimbingan konseling bukan tugas yang bisa dijalankan tanpa bekal psikologis.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Guru Diminta ‘Double Job’ Jadi Konselor, DPR Tekankan Tiap Sekolah Harus Punya Psikolog
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas
Presiden Prabowo Subianto (tengah) meluncurkan program Digitalisasi Pembelajaran Untuk Indonesia Cerdas di SMP Negeri 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 17 November 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas
Indonesia
Mendikdasmen Pastikan Guru Tetap Jadi Pusat Pembelajaran, Smartboard Hanya Alat Bantu
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan alasan besar di balik peluncuran smartboard oleh Presiden Prabowo Subianto di SMPN 4 Bekasi, Senin (17/11).
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Mendikdasmen Pastikan Guru Tetap Jadi Pusat Pembelajaran, Smartboard Hanya Alat Bantu
Indonesia
Pramono Dapat Laporan Banyak Siswa SMAN 72 Mau Pindah Sekolah Imbas Kasus Ledakan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapan banyak siswa SMA Negeri 72 Kelapa Gading merasa tidak nyaman pasca insiden ledakan
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Pramono Dapat Laporan Banyak Siswa SMAN 72 Mau Pindah Sekolah Imbas Kasus Ledakan
Indonesia
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) melarang hukuman fisik di sekolah dan menegaskan disiplin harus bersifat edukatif, bukan menyakiti.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Hak Pensiun 2 Guru Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo Bakal Dipulihkan, Operator Dapodik Dipanggil Menteri
pemanggilan itu untuk memastikan alasan di balik telatnya pembayaran guru honorer yang diperjuangkan oleh Abdul Muis dan Rasnal tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Hak Pensiun 2 Guru Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo Bakal Dipulihkan, Operator Dapodik Dipanggil Menteri
Indonesia
Profesionalisme Guru: Panggilan Etis Melawan Profesionalisme Legitimasi
Guru merupakan sebuah topik perbincangan yang tak pernah usai, sebab menyentuh inti dari kualitas pendidikan dan masa depan suatu bangsa.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Profesionalisme Guru: Panggilan Etis Melawan Profesionalisme Legitimasi
Indonesia
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya memuji keputusan Presiden Prabowo Subianto yang merehabilitasi dua guru SMA di Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya diberhentikan sebagai ASN.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Bagikan