Headline

Gaji Guru Honorer Daerah Terpencil Rp300 Ribu Per Bulan, Pengamat Kritik Kemendikbud

Eddy FloEddy Flo - Senin, 26 November 2018
 Gaji Guru Honorer Daerah Terpencil Rp300 Ribu Per Bulan, Pengamat Kritik Kemendikbud

Demo ribuan guru honorer dari pelbagai daerah di Indonesia di Jakarta, Selasa (15/9) (Foto: MP/Rizki Fitranto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Beda tempat, beda gaji tampaknya berlaku juga bagi para guru honorer di Tanah Air. Pengamat Pendidikan Dr Mutsyuhito Solin, M.Pd, menilai selama ini Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agak abai terhadap kesejahteraan guru-guru honorer yang mengabdi di daerah terpencil.

"Pengabdian para guru yang terus berjuang untuk mencerdaskan anak-anak di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) di Tanah Air ini harus diperhatikan dan jangan sampai dilupakan," kata Mutsyuhito, di Medan, Senin (26/11), ketika diminta tanggapannya tentang Peringatan Hari Guru 25 November 2018.

Apalagi, menurut dia, para guru honorer tersebut, selama ini menjadi tulang punggung untuk mengajar d sekolah-sekolah terpencil yang ada di negeri ini.

"Selain itu, selama ini gaji yang diperoleh guru honor itu, hanya berkisar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu yang diterima setiap bulannya, namun mereka terus gigih mengajar anak-anak di sekolah terpencil," ujar Mutsyuhito.

Demo guru honorer
Konvoi demo guru honorer ke DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Dosen Universitas Negeri Medan itu mengatakan, para guru yang aktif memberikan ilmu pengetahuan yang dimilikinya kepada anak-anak di daerah terisolir harus diapresiasi, dan dibeikan bantuan oleh pemerintah.

Sudah sepantasnya guru-guru yang memiliki komitmen cukup tinggi untuk mencerdaskan anak-anak bangsa menjadi manusia yang pintar dan berkualitas, harus ditingkatkan kesejahteraan mereka.

"Siapa lagi yang memperhatikan mereka, kalau bukan pemerintah.Dan pengabdian para yang cukup besar di daerah tertinggal, jangan lah diabaikan," ucap mantan Ketua Dewan Pendidikan Kota Medan itu.

Mutsyuhito sebagaimana dilansir Antara menyebutkan, kemajuan dan perkembangan zaman para era globalisas saat ini, harus bisa diikuti, sehingga Indonesia tidak tertinggal dengan zaman melinial itu.

Hal tersebut, tentunya tidak terlepas dari peran guru yang melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang handal dan berkualitas. Karena, melalui pendidikan tersebut, dapat mengangkat harkat martabat bangsa Indonesia dimata negara-negara dunia.

Kemudian, melalui peningkatan pendidikan yang maju dan berkembang, Indonesia semakin dihargai, serta diperhitungkan di Negara Asia maupun Dunia.

"Para guru, juga telah banyak melahirkan pemimpin nasional yang sukses, sehingga mampu memimpin negeri ini dengan baik, maju dan berkembang," kata Mutsyuhito.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: MUI Luncurkan Program Dai Khusus untuk Wilayah Papua

#Guru Honorer #Kesejahteraan Guru #Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Esti mendesak pemerintah memastikan kecukupan tenaga pendidik di daerah-daerah melalui pengangkatan yang sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Indonesia
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Ia meminta para guru non-ASN tetap tenang dan melihat kebijakan terbaru ini sebagai momentum percepatan status menjadi PNS atau PPPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Indonesia
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Kekhawatiran mendalam menyelimuti sekitar 237.146 guru honorer yang merasa terancam kehilangan pekerjaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Indonesia
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN guna mempercepat proses administrasi penyerapan formasi ASN secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Penyelesaian polemik guru honorer yang terdapat di sekolah negeri mesti dilakukan dalam kerangka perbaikan manajemen tata kelola ASN secara komprehensif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Indonesia
Nasib Guru Honorer Dipastikan Aman, Kemendikdasmen Bantah Isu PHK Massal
Kemendikdasmen membantah adanya isu PHK massal guru honorer. Hal itu terungkap seiring terbitnya SE Nomor 7 Tahun 2026.
Soffi Amira - Senin, 11 Mei 2026
Nasib Guru Honorer Dipastikan Aman, Kemendikdasmen Bantah Isu PHK Massal
Indonesia
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Bagikan