Politikus DPR Dukung Insentif Guru Non-ASN Naik Rp 100 Ribu, Bentuk Perhatian
Ilustrasi Siswa. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menaikkan insentif guru non-ASN atau guru honorer sebesar Rp 400 ribu per bulan tahun depan.
Rencana tersebut didukung Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Tahun ini, guru non -ASN mendapatkan insentif sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Program ini, kata ia, merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN yang jumlahnya mencapai lebih dari 341 ribu guru di seluruh Indonesia.
"Kemendikdasmen telah menyalurkan insentif rutin tersebut langsung ke rekening para guru setiap bulan, mulai tahun ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/10).
Baca juga:
P2G Tolak Bahasa Portugis di Sekolah, Tak Relevan di Bisnis dan Kendala Guru LPTK
Politisi asal Dapil NTB II ini menegaskan, Komisi X DPR akan terus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan guru non-ASN, termasuk dalam hal penambahan nilai insentif maupun penyempurnaan skema penyalurannya.
“Kami di Komisi X tentu akan terus mendukung kenaikannya. Harapan kami adalah agar insentif ini bukan sekadar bantuan sementara, tetapi menjadi bagian dari kebijakan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru non-ASN di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Peningkatan insentif tersebut diharapkan dapat memotivasi para guru non-ASN untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerjanya dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik.
Langkah ini juga dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan transformasi pendidikan nasional yang inklusif dan berkeadilan, di mana kesejahteraan tenaga pendidik menjadi fondasi penting untuk meningkatkan mutu pendidikan di tanah air.
"Kami tetap komit memperjuangkan tambahan nominal untuk insentif para guru honorer," tegas Lalu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Politikus DPR Dukung Insentif Guru Non-ASN Naik Rp 100 Ribu, Bentuk Perhatian
P2G Tolak Bahasa Portugis di Sekolah, Tak Relevan di Bisnis dan Kendala Guru LPTK
Asih Nih! Guru Yang Belum D4 dan S1 Bakal Dapat Beasiswa Mulai 2026
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Cara Daftar Bantuan UMKM TKM Pemula dan Padat Karya 2025 di Bizhub Kemnaker