Politikus DPR Dukung Insentif Guru Non-ASN Naik Rp 100 Ribu, Bentuk Perhatian
Ilustrasi Siswa. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menaikkan insentif guru non-ASN atau guru honorer sebesar Rp 400 ribu per bulan tahun depan.
Rencana tersebut didukung Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Tahun ini, guru non -ASN mendapatkan insentif sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Program ini, kata ia, merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN yang jumlahnya mencapai lebih dari 341 ribu guru di seluruh Indonesia.
"Kemendikdasmen telah menyalurkan insentif rutin tersebut langsung ke rekening para guru setiap bulan, mulai tahun ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/10).
Baca juga:
P2G Tolak Bahasa Portugis di Sekolah, Tak Relevan di Bisnis dan Kendala Guru LPTK
Politisi asal Dapil NTB II ini menegaskan, Komisi X DPR akan terus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan guru non-ASN, termasuk dalam hal penambahan nilai insentif maupun penyempurnaan skema penyalurannya.
“Kami di Komisi X tentu akan terus mendukung kenaikannya. Harapan kami adalah agar insentif ini bukan sekadar bantuan sementara, tetapi menjadi bagian dari kebijakan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru non-ASN di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Peningkatan insentif tersebut diharapkan dapat memotivasi para guru non-ASN untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerjanya dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik.
Langkah ini juga dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan transformasi pendidikan nasional yang inklusif dan berkeadilan, di mana kesejahteraan tenaga pendidik menjadi fondasi penting untuk meningkatkan mutu pendidikan di tanah air.
"Kami tetap komit memperjuangkan tambahan nominal untuk insentif para guru honorer," tegas Lalu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
PGRI Minta Guru Jadi Kenselor Buat Cegah Perundungan
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
150 Ribu Guru Bakal Dapat Beasiswa, Diberi Rp 3 Juta Per Semester
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Wamendikdasmen Ingin Sentralisasi Guru, Mudahkan Redistribusi Guru
Guru Diminta ‘Double Job’ Jadi Konselor, DPR Tekankan Tiap Sekolah Harus Punya Psikolog
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Hak Pensiun 2 Guru Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo Bakal Dipulihkan, Operator Dapodik Dipanggil Menteri