Headline

Sering Terabaikan, Kemendikbud Akan Data Ulang Kualifikasi Guru Honorer

Eddy FloEddy Flo - Senin, 26 November 2018
Sering Terabaikan, Kemendikbud Akan Data Ulang Kualifikasi Guru Honorer

Direktur Pembinaan SMP Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud Supriano (Foto: pgdikmen.kemdikbud.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Keberadaan guru honorer selama ini belum teridentifikasi dengan baik. Apalagi wewenang pengangkatan guru honorer langsung berada di bawah sekolah bersangkutan tanpa koordinasi dengan dinas terkait.

Akibatnya, kesejahteraan para guru honorer kurang diperhatikan bahkan berada dalam kondisi memprihatinkan. Demi mengangkat derajat dan kesejahteraan guru honorer, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini sedang melakukan pendataan ulang untuk mengidentifikasi keberadaan, kebutuhan dan kualifikasi guru honorer.

"Guru honorer ini kan kita akan lihat, apakah dia S1, D4, apakah dia hanya SMA, ini yang kita sedang lihat dulu nih, kalau nanti hasil mapping (pemetaan) yang sekarang ini baru ketahuan," kata Direktur Pembinaan SMP Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud Supriano usai upacara peringatan Hari Guru Nasional 2018 di halaman kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (26/11).

Supriano dari Kemendikbud
Dr Supriano M,Ed (Foto: pgdikmen.kemdikbud.go.id)

Supriano mengatakan dari pemetaan itu, maka akan dapat diketahui jumlah guru honorer yang sudah S1, D4 dan lama mereka mengajar di sekolah itu.

"Ini kan kita akan analisis, ini yang sedang kita lakukan sensus," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui hingga saat ini, ada sekitar 735.825 guru honorer di sekolah negeri di Indonesia.

"Nah inilah sekarang lagi dilihat, benarkah mereka ada di situ, berapa jam mereka mengajar di sekolah itu. Bisa saja mereka cuma mengajar satu jam, dua jam, atau tiga jam, atau 24 jam, ini kan harus disensus," tuturnya.

Supriano seperti dilansir Antara menuturkan pihaknya saat ini sedang bekerja untuk mengidentifikasi data lebih detail terkait keberadaan guru honorer untuk membuat kebijakan sesuai kebutuhan.

"Kita sekarang mau bekerja berdasarkan data lapangan dulu ya. Nanti kalau sudah ada data lapangan itu nanti akan jadi kebijakan, nanti kita lihat berikutnya ya. Ini yang penting kita punya data by name, by jam, by school, kalau sudah lengkap itu mungkin bisa jadi bahan kebijakan," ujarnya.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kubu Jokowi Sayangkan Upaya Dahnil Framing Isu Seolah-olah Ada Kriminalisasi

#Guru Honorer #Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan #Kesejahteraan Guru #Hari Guru Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Esti mendesak pemerintah memastikan kecukupan tenaga pendidik di daerah-daerah melalui pengangkatan yang sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Indonesia
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Ia meminta para guru non-ASN tetap tenang dan melihat kebijakan terbaru ini sebagai momentum percepatan status menjadi PNS atau PPPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Indonesia
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Kekhawatiran mendalam menyelimuti sekitar 237.146 guru honorer yang merasa terancam kehilangan pekerjaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Indonesia
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN guna mempercepat proses administrasi penyerapan formasi ASN secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Penyelesaian polemik guru honorer yang terdapat di sekolah negeri mesti dilakukan dalam kerangka perbaikan manajemen tata kelola ASN secara komprehensif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Indonesia
Nasib Guru Honorer Dipastikan Aman, Kemendikdasmen Bantah Isu PHK Massal
Kemendikdasmen membantah adanya isu PHK massal guru honorer. Hal itu terungkap seiring terbitnya SE Nomor 7 Tahun 2026.
Soffi Amira - Senin, 11 Mei 2026
Nasib Guru Honorer Dipastikan Aman, Kemendikdasmen Bantah Isu PHK Massal
Indonesia
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Bagikan