Pilpres 2019

Kubu Jokowi Sayangkan Upaya Dahnil Framing Isu Seolah-olah Ada Kriminalisasi

Eddy FloEddy Flo - Senin, 26 November 2018
 Kubu Jokowi Sayangkan Upaya Dahnil Framing Isu Seolah-olah Ada Kriminalisasi

Raja Juli Antoni Foto: Twitter/@psi_id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli Antoni angkat bicara soal kasus "dua miliar" yang mendera Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Sabagai mantan Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Raja Juli sangat perihatin atas kasus yang menimpa Dahnil dan beberapa pengurus Pemuda Muhammadiyah.

Namun dia, menyayangkan usaha Dahnil membela diri dengan cara-cara yang tidak etis. Pertama dia mem-framing kasus ini adalah lanjutan kriminalisasi kepada aktivis Islam oleh pemerintah. Dahnil menganggap kasusnya ini adalah konsekuensi dari sikap kritisnya selama ini kepada Presiden Jokowi.

"Ini framing keji. Pemerintahan Pak Jokowi tidak pernah melakuan intervensi terhadap kasus hukum apa pun. Berapa banyak tokoh yang tetap diproses secara hukum meskipun tokoh-tokoh tersebut adalah teman dekat dan bagian dari koalisi pemerintahan Pak Jokowi," kata Raja Juli Antoni kepada awak media, Senin (26/11).

Dahnil Anzar Simanjuntak
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. (MP/Ponco Sulaksono)

Apalagi, kata pria yang biasa disapa Antoni ini, Jokowi selama ini sangat dekat dengan Muhammadiyah. Jangan sampai framing jahat kriminalisasi ini justru menggangu hubungan baik Muhammadiyah dan Jokowi.

"Saya berharap Dahnil tetap tegar dan rasional menjalankan proses hukum ini. Bila dia suci dan tidak ada dosa dalam kasus korupsi, bila dia yakin menjalankan kepemimpin Pemuda Muhammadiyah dengan transparan dan akuntabel seperti yang sering dia dakwahkan maka 'la takhaf wa la tahzan' jangan khawatir dan bersedih berlebihan. Hadapi kasus ini dengan kepala tegak. Proses hukum akan membuktikan bahwa dia tidak bersalah apabila dia memang bersih," tandasnya.

Di kesempatan yang sama, Sekjen PSI itu juga mengajak masyarakat untuk tidak menghakimi Dahnil karena proses hukumnya masih panjang. Presumption of innocence (praduga tidak bersalah) harus dikedepankan. Apalagi Dahnil selama ini aktif mejadi aktivis antikorupsi.

"Mudah-mudahan Dahnil tidak tersandung kasus ini," pungkasnya.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pidato Prabowo Bikin Warga Kalimantan Timur Terpesona dan Ketagihan

#Raja Juli Antoni #Dahnil Anzar Simanjuntak #Pemuda Muhammadiyah #Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kortastipidkor Polri Geledah Beberapa Lokasi Usut Dugaan Korupsi Terkait Fasilitas Kredit Perbankan
Penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi, meminta keterangan sejumlah pihak, serta mengamankan dokumen yang dinilai relevan dengan perkara tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Kortastipidkor Polri Geledah Beberapa Lokasi Usut Dugaan Korupsi Terkait Fasilitas Kredit Perbankan
Indonesia
20 Orang diamankan KPK di Mapolres Imbas OTT Bupati Klaten
Tim penindakan juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dengan hitungan sementara sejumlah sekitar Rp 1 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
20 Orang diamankan KPK di Mapolres Imbas OTT Bupati Klaten
Indonesia
Bupati Klaten Diduga Kena OTT KPK, Begini Kata Gubernur Jateng
Terkait kemungkinan langkah yang akan diambil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Luthfi belum memberikan keterangan lebih jauh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Bupati Klaten Diduga Kena OTT KPK, Begini Kata Gubernur Jateng
Indonesia
Karhutla Makin Meluas, Pemerintah Siapkan 30 Sumur Bor dan Tambah Ekskavator
Pemerintah menyiapkan sekitar 30 sumur bor dan tambahan ekskavator untuk mengendalikan karhutla. Menhut juga mengoptimalkan modifikasi cuaca dan water bombing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Karhutla Makin Meluas, Pemerintah Siapkan 30 Sumur Bor dan Tambah Ekskavator
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Mengekstraksi dan Menganalisis Barang Bukti Elektonik Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong
KPK menyita satu unit mobil dan rumah milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di wilayah Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Mengekstraksi dan Menganalisis Barang Bukti Elektonik Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong
Berita Foto
Menhut Raja Antoni Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Karhutla Kalbar
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka didampingi Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni meninjau karhutla di Kubu Raya, Kamis (10/9/2026) malam.
Didik Setiawan - Jumat, 11 September 2026
Menhut Raja Antoni Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penanganan Karhutla Kalbar
Berita Foto
Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni melakukan penyegelan di lokasi karhutla di Desa Sungai Awan Kiri, Kalimantan Barat, Selasa (8/9/226).
Didik Setiawan - Rabu, 09 September 2026
Penegakan Hukum Karhutla, Menhut Raja Antoni Segel Lokasi di Lapangan
Indonesia
Asap Tebal Ganggu Jarak Pandang, Pesawat Menhut Raja Juli Gagal Mendarat di Kalbar  
Pesawat yang membawa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama rombongan gagal mendarat di Bandara Supadio, Kubu Raya, Kamis (3/9), karena jarak pandang hanya sekitar 100 meter.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Asap Tebal Ganggu Jarak Pandang, Pesawat Menhut Raja Juli Gagal Mendarat di Kalbar  
Berita Foto
Menhut Raja Antoni Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla, 6 Perusahaan Kalimantan Kena Sanksi
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menghadiri Rakor Penanganan Karhutla di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Menhut Raja Antoni Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla, 6 Perusahaan Kalimantan Kena Sanksi
Bagikan