Pilpres 2019

Kubu Jokowi Sayangkan Upaya Dahnil Framing Isu Seolah-olah Ada Kriminalisasi

Eddy FloEddy Flo - Senin, 26 November 2018
 Kubu Jokowi Sayangkan Upaya Dahnil Framing Isu Seolah-olah Ada Kriminalisasi

Raja Juli Antoni Foto: Twitter/@psi_id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli Antoni angkat bicara soal kasus "dua miliar" yang mendera Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Sabagai mantan Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Raja Juli sangat perihatin atas kasus yang menimpa Dahnil dan beberapa pengurus Pemuda Muhammadiyah.

Namun dia, menyayangkan usaha Dahnil membela diri dengan cara-cara yang tidak etis. Pertama dia mem-framing kasus ini adalah lanjutan kriminalisasi kepada aktivis Islam oleh pemerintah. Dahnil menganggap kasusnya ini adalah konsekuensi dari sikap kritisnya selama ini kepada Presiden Jokowi.

"Ini framing keji. Pemerintahan Pak Jokowi tidak pernah melakuan intervensi terhadap kasus hukum apa pun. Berapa banyak tokoh yang tetap diproses secara hukum meskipun tokoh-tokoh tersebut adalah teman dekat dan bagian dari koalisi pemerintahan Pak Jokowi," kata Raja Juli Antoni kepada awak media, Senin (26/11).

Dahnil Anzar Simanjuntak
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. (MP/Ponco Sulaksono)

Apalagi, kata pria yang biasa disapa Antoni ini, Jokowi selama ini sangat dekat dengan Muhammadiyah. Jangan sampai framing jahat kriminalisasi ini justru menggangu hubungan baik Muhammadiyah dan Jokowi.

"Saya berharap Dahnil tetap tegar dan rasional menjalankan proses hukum ini. Bila dia suci dan tidak ada dosa dalam kasus korupsi, bila dia yakin menjalankan kepemimpin Pemuda Muhammadiyah dengan transparan dan akuntabel seperti yang sering dia dakwahkan maka 'la takhaf wa la tahzan' jangan khawatir dan bersedih berlebihan. Hadapi kasus ini dengan kepala tegak. Proses hukum akan membuktikan bahwa dia tidak bersalah apabila dia memang bersih," tandasnya.

Di kesempatan yang sama, Sekjen PSI itu juga mengajak masyarakat untuk tidak menghakimi Dahnil karena proses hukumnya masih panjang. Presumption of innocence (praduga tidak bersalah) harus dikedepankan. Apalagi Dahnil selama ini aktif mejadi aktivis antikorupsi.

"Mudah-mudahan Dahnil tidak tersandung kasus ini," pungkasnya.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pidato Prabowo Bikin Warga Kalimantan Timur Terpesona dan Ketagihan

#Raja Juli Antoni #Dahnil Anzar Simanjuntak #Pemuda Muhammadiyah #Dugaan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan reformasi tata kelola haji harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah praktik kartel.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 4 menit lalu
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison
KPK selanjutnya akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada oknum BPK tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi  Bupati Muara Enim Edison
Indonesia
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Pemerintah belum menentukan sosok yang akan mengisi posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditinggalkan Silmy Karim.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
Pola Dugaan Korupsi Petinggi BGN Dadan Cs Bukan Bukan Modus Baru
Dugaan pengaturan pengadaan, mark up, hingga penentuan pemenang proyek yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Pola Dugaan Korupsi Petinggi BGN Dadan Cs Bukan Bukan Modus Baru
Indonesia
4 Pejabat Tinggi Ditahan Kejaksaan dan KPK Diduga Korupsi, Istana Ngaku Prihatin
Prasetyo mengatakan, pemerintah dalam dua hari terakhir merasa prihatin atas terjadinya kasus-kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
4 Pejabat Tinggi Ditahan Kejaksaan dan KPK Diduga Korupsi, Istana Ngaku Prihatin
Indonesia
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Silmy tampak keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 08.36 WIB. Ia ditahan seusai diperiksa penyidik KPK selama sekitar 10 jam sejak Rabu (3/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Pemkot Bandung sejak awal berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta memastikan roda pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Indonesia
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Fokus perbaikan ke depan tidak hanya pada penyaluran makanan, tetapi juga pada tata kelola dan sistem manajemen yang menopang pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Bagikan