Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran

Ilustrasi ASN Pemprov Jakarta. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyatakan bahwa usulan kenaikan batas usia pensiun (BUP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) belum menjadi prioritas utama.

Komisi II saat ini lebih fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan memastikan birokrasi yang cepat, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Bahtra menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sedang dalam pembahasan di Badan Keahlian DPR RI.

Baca juga:

Anak Buah Prabowo Beberkan soal Usul Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun

Salah satu substansi krusial dalam RUU ini adalah penerapan sistem meritokrasi ASN, yang memungkinkan pengembangan karier hingga ke tingkat pemerintahan pusat.

"Kita pengennya bahwa bagaimana pelayanannya yang dikedepankan," kata Bahtra, Jumat (23/5).

Terkait usulan kenaikan usia pensiun, Komisi II akan melihat apakah isu ini akan menjadi bagian dari RUU ASN. Komisi II DPR RI berencana untuk mengundang KORPRI dalam pembahasan RUU ini, khususnya untuk mendiskusikan usulan BUP tersebut.

Selain itu, Bahtra juga menyoroti upaya Presiden Prabowo Subianto dalam menerapkan efisiensi anggaran pemerintah. Efisiensi ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, seperti rapat atau seremoni yang tidak substansial, demi meningkatkan fokus pada pelayanan publik.

Baca juga:

ASN Pemkot Bandung Dilarang Ikut Konvoi Rayakan Keberhasilan Persib Juara Liga 1

Sebelumnya, KORPRI telah secara resmi mengusulkan kenaikan batas usia pensiun ASN kepada Presiden, Ketua DPR RI, dan Menteri PANRB. Usulan tersebut meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Utama 65 Tahun, JPT Madya (Eselon I) 63 Tahun, JPT Pratama (Eselon II) 62 Tahun, Eselon III dan IV 60 Tahun dan Jabatan Fungsional Utama 70 Tahun.

#ASN #PNS #Jenis Pangkat PNS
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
MK menegaskan lembaga pengawas independen ASN diperlukan untuk menjamin penerapan sistem merit, profesionalitas, dan netralitas ASN dari intervensi politik.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Pembahasan RUU ASN akan menjadi prioritas dalam Prolegnas 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Indonesia
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Nilai APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Indonesia
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Pengumuman di media sosial ini, akan dilakukan mulai tanggal 1 November 2025 mendatang, untuk melecut kinerja pegawai tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Indonesia
Kabar Baik Bagi Pendamping PKH, Mensos Janjikan Jatah ASN Buat 33 Ribu Orang
Mensos menegaskan keputusan pengangkatan menjadi ASN itu merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka meningkatkan kapasitas pendamping PKH supaya kerjanya lebih terukur.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Kabar Baik Bagi Pendamping PKH, Mensos Janjikan Jatah ASN Buat 33 Ribu Orang
Indonesia
Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan menaikkan gaji guru dan dosen ASN. Komisi X DPR juga meminta nasib guru honorer diperhatikan, karena gajinya kecil.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan
Indonesia
Banyak ASN Pensiun, Pemkot Solo Angkat 780 PPPK Masuk Jabatan Fungsional
Dalam kesempatan ini, sebanyak 1 orang CPNS resmi diangkat menjadi PNS, dan 7 orang PNS menduduki jabatan fungsional.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Banyak ASN Pensiun, Pemkot Solo Angkat 780 PPPK Masuk Jabatan Fungsional
Indonesia
ASN Serang Masuk Daftar Penerima Bansos, Parahnya Lagi Terindikasi Judol
Para ASN itu kini masuh dalam daftar 1.500 warga di Kota Serang penerima bansos yang dicoret Kemensos
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
ASN Serang Masuk Daftar Penerima Bansos, Parahnya Lagi Terindikasi Judol
Bagikan