Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Ilustrasi ASN Pemprov Jakarta. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)
Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyatakan bahwa usulan kenaikan batas usia pensiun (BUP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) belum menjadi prioritas utama.
Komisi II saat ini lebih fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan memastikan birokrasi yang cepat, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Bahtra menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sedang dalam pembahasan di Badan Keahlian DPR RI.
Baca juga:
Anak Buah Prabowo Beberkan soal Usul Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun
Salah satu substansi krusial dalam RUU ini adalah penerapan sistem meritokrasi ASN, yang memungkinkan pengembangan karier hingga ke tingkat pemerintahan pusat.
"Kita pengennya bahwa bagaimana pelayanannya yang dikedepankan," kata Bahtra, Jumat (23/5).
Terkait usulan kenaikan usia pensiun, Komisi II akan melihat apakah isu ini akan menjadi bagian dari RUU ASN. Komisi II DPR RI berencana untuk mengundang KORPRI dalam pembahasan RUU ini, khususnya untuk mendiskusikan usulan BUP tersebut.
Selain itu, Bahtra juga menyoroti upaya Presiden Prabowo Subianto dalam menerapkan efisiensi anggaran pemerintah. Efisiensi ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, seperti rapat atau seremoni yang tidak substansial, demi meningkatkan fokus pada pelayanan publik.
Baca juga:
ASN Pemkot Bandung Dilarang Ikut Konvoi Rayakan Keberhasilan Persib Juara Liga 1
Sebelumnya, KORPRI telah secara resmi mengusulkan kenaikan batas usia pensiun ASN kepada Presiden, Ketua DPR RI, dan Menteri PANRB. Usulan tersebut meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Utama 65 Tahun, JPT Madya (Eselon I) 63 Tahun, JPT Pratama (Eselon II) 62 Tahun, Eselon III dan IV 60 Tahun dan Jabatan Fungsional Utama 70 Tahun.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Pakai IG Korban, Pembunuh Istri Pegawai Pajak Masih Coba Minta Tebusan Penculikan Rp 10 Juta
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
Tergolong Sadis, Kuli Bangunan Pembunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari Terancam Hukuman Mati
Sadis! Istri ASN Pajak Manokwari Diculik & Dibunuh, Mayatnya Dikubur Dalam Septic Tank
Tukang Bangunan Culik dan Bunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari, Pernah Kerja di Rumah Korban
Pemburuan Penculik Istri ASN Pajak Manokwari Selesai, Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
Polisi Cecar Sopir yang Ditelepon Penculik Istri ASN Pajak Manokwari, Ini Hasilnya