Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto

Jajaran ASN. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 pada 23 April 2025 yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggunakan transportasi umum massal setiap hari Rabu, mulai besok (30/4).

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan teladan kepada masyarakat dalam mendukung upaya pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan, serta mewujudkan pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, menyatakan bahwa langkah ini diharapkan dapat membudayakan penggunaan transportasi publik di kalangan pegawai Pemprov DKI.

Baca juga:

ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan

"Sehingga dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas udara Jakarta," kata Chaidir di Jakarta, Selasa (29/4).

Jenis transportasi umum massal yang wajib digunakan meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuter Line), Kereta Bandara (Railink), bus/angkot reguler, serta kapal dan angkutan antar-jemput karyawan/pegawai.

Namun, ASN yang sedang sakit, hamil, atau memiliki tugas lapangan dengan mobilitas khusus tidak diwajibkan mengikuti aturan ini setiap Rabu.

Untuk memastikan kepatuhan, kepala perangkat daerah bertanggung jawab mengawasi implementasi kebijakan ini. ASN diwajibkan melaporkan penggunaan transportasi umum saat berangkat dan pulang kerja dengan mengirimkan swafoto yang mencantumkan lokasi, waktu, dan tanggal pengambilan foto kepada admin kepegawaian melalui mekanisme yang ditetapkan di masing-masing perangkat daerah.

Baca juga:

Dishub DKI Kaji Waktu Tempuh Transjabodetabek PIK 2-Blok M Demi Layanan Merata

Admin kepegawaian di setiap Perangkat Daerah (PD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) akan merekapitulasi dan memverifikasi foto tersebut, dengan pengecualian bagi pegawai yang mendapatkan dispensasi. Laporan yang telah diverifikasi oleh pimpinan PD kemudian akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dengan tembusan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta.

#ASN #PNS #Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta #Pramono Anung
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Struktur Gedung Terra Drone Dinilai Langgar Aturan, Pramono: Tangganya Kecil Banget
Gubernur DKI menyebut gedung Terra Drone diduga melanggar standar keselamatan bangunan. Tangga kecil hingga minim pintu darurat.
Ananda Dimas Prasetya - 19 menit lalu
Struktur Gedung Terra Drone Dinilai Langgar Aturan, Pramono: Tangganya Kecil Banget
Indonesia
Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI akan mengecek ulang standar keselamatan seluruh gedung di Jakarta setelah kebakaran Terra Drone memakan korban. Ada dugaan pelanggaran bangunan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone
Indonesia
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Setelah melakukan peninjauan, Pramono memberikan bantuan biaya perawatan bagi korban luka-luka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Indonesia
Pramono Pastikan Pajak Mal Makin Murah Kalau Berani Diskon Gede-gedean di Perioder Nataru
Pramono juga meminta panitia perayaan Natal untuk menghadirkan pertunjukan Christmas carol di jalan-jalan protokol Jakarta
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Pramono Pastikan Pajak Mal Makin Murah Kalau Berani Diskon Gede-gedean di Perioder Nataru
Indonesia
Pemprov DKI Ajak Warga Dukung Pengoperasian RDF Rorotan untuk Kurangi Beban TPST Bantargebang
Dinas LH DKI mengajak warga mendukung RDF Rorotan untuk mengurangi beban TPST Bantargebang dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Pemprov DKI Ajak Warga Dukung Pengoperasian RDF Rorotan untuk Kurangi Beban TPST Bantargebang
Indonesia
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
DPRD DKI meminta Pemprov memperkuat standar keselamatan usai terjadinya insiden kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Indonesia
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Insiden kebakaran gedung Terra Drone jadi sorotan. DPRD DKI meminta Pemprov untuk mengecek sertifikat laik bangunan di Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Indonesia
Pesepeda Meninggal Tertabrak Bus Listrik Transjakarta, Pemprov DKI: Kami Kawal Penanganannya
Pemprov DKI menyampaikan belasungkawa atas tewasnya pesepeda dalam kecelakaan di Jalan Sudirman dan memastikan kasusnya dikawal hingga tuntas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pesepeda Meninggal Tertabrak Bus Listrik Transjakarta, Pemprov DKI: Kami Kawal Penanganannya
Indonesia
Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah, Klaim Mampu Kurangi Banjir hingga 69 Persen
Pramono Anung meresmikan Embung Lapangan Merah yang mampu mengurangi banjir hingga 69 persen dan menghadirkan ruang publik baru di Jagakarsa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah, Klaim Mampu Kurangi Banjir hingga 69 Persen
Indonesia
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Pemprov DKI Jakarta prioritaskan pengadaan lahan makam dalam kota sebelum kerja sama daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Bagikan