Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto

Jajaran ASN. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 pada 23 April 2025 yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggunakan transportasi umum massal setiap hari Rabu, mulai besok (30/4).

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan teladan kepada masyarakat dalam mendukung upaya pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan, serta mewujudkan pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, menyatakan bahwa langkah ini diharapkan dapat membudayakan penggunaan transportasi publik di kalangan pegawai Pemprov DKI.

Baca juga:

ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan

"Sehingga dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas udara Jakarta," kata Chaidir di Jakarta, Selasa (29/4).

Jenis transportasi umum massal yang wajib digunakan meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuter Line), Kereta Bandara (Railink), bus/angkot reguler, serta kapal dan angkutan antar-jemput karyawan/pegawai.

Namun, ASN yang sedang sakit, hamil, atau memiliki tugas lapangan dengan mobilitas khusus tidak diwajibkan mengikuti aturan ini setiap Rabu.

Untuk memastikan kepatuhan, kepala perangkat daerah bertanggung jawab mengawasi implementasi kebijakan ini. ASN diwajibkan melaporkan penggunaan transportasi umum saat berangkat dan pulang kerja dengan mengirimkan swafoto yang mencantumkan lokasi, waktu, dan tanggal pengambilan foto kepada admin kepegawaian melalui mekanisme yang ditetapkan di masing-masing perangkat daerah.

Baca juga:

Dishub DKI Kaji Waktu Tempuh Transjabodetabek PIK 2-Blok M Demi Layanan Merata

Admin kepegawaian di setiap Perangkat Daerah (PD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) akan merekapitulasi dan memverifikasi foto tersebut, dengan pengecualian bagi pegawai yang mendapatkan dispensasi. Laporan yang telah diverifikasi oleh pimpinan PD kemudian akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dengan tembusan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta.

#ASN #PNS #Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta #Pramono Anung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditargetkan Rampung 2028, Begini Progresnya
Normalisasi Kali Cakung Lama ditargetkan selesai pada 2028. Progresnya kini sudah mencapai 25 persen.
Soffi Amira - 17 menit lalu
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditargetkan Rampung 2028, Begini Progresnya
Indonesia
LRT Jakarta Bakal Tembus Dukuh Atas, Perjalanan Lebak Bulus–Kelapa Gading Diproyeksi Cuma 1 Jam
Pemprov DKI Jakarta akan mulai membangun jalur LRT Jakarta Manggarai–Dukuh Atas pada 2027. Proyek ditargetkan selesai Agustus 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
LRT Jakarta Bakal Tembus Dukuh Atas, Perjalanan Lebak Bulus–Kelapa Gading Diproyeksi Cuma 1 Jam
Indonesia
Parkiran JIS Terus Bersolek Buat Tampung Penonton Konser Musisi Dunia
Setelah JIS dan Ancol terhubung dengan rute KRL, akses transportasi tersebut semakin memudahkan masyarakat yang ingin menuju JIS yang menjadi tempat konser dari sejumlah grup papan atas dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Parkiran JIS Terus Bersolek Buat Tampung Penonton Konser Musisi Dunia
Indonesia
LRT Jakarta Velodrome–Manggarai Capai 97,9 Persen, Ditargetkan Beroperasi Akhir Agustus 2026
Progres LRT Jakarta Velodrome–Manggarai mencapai 97,9 persen. Jalur sepanjang 6,4 km ini ditargetkan mulai beroperasi akhir Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
LRT Jakarta Velodrome–Manggarai Capai 97,9 Persen, Ditargetkan Beroperasi Akhir Agustus 2026
Indonesia
Tarif Transportasi Jakarta saat 17 Agustus 2026 Jadi Rp 8, ini Penjelasan Pramono
Tarif transportasi di Jakarta saat 17 Agustus 2026 kini menjadi Rp 8. Sebelumnya, tarif tersebut ditetapkan Rp 1.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Tarif Transportasi Jakarta saat 17 Agustus 2026 Jadi Rp 8, ini Penjelasan Pramono
Indonesia
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
JPO tersebut sebelumnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Tercatat sebanyak 2.722 ASN mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri hanya dalam waktu enam bulan terakhir.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Indonesia
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menolak maaf dan memproses hukum panitia The Sounds Project atas dugaan penistaan agama berupa promo miras berkedok hafalan surah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2026
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Pemprov DKI terus memperluas skema creative financing, kerja sama pemanfaatan aset, serta pemenuhan kewajiban pengembang untuk membiayai infrastruktur dan fasilitas publik.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Bagikan