Puluhan PNS Dipecat, Pelanggaran Didominasi Nikah Tanpa Izin

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 03 Juli 2019
Puluhan PNS Dipecat, Pelanggaran Didominasi Nikah Tanpa Izin

Puluhan PNS Dipecat, Pelanggaran Didominasi Nikah Tanpa Izin. (Ist)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) yang dipimpin oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafrudin menjatuhkan sanksi Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS) terhadap 41 Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain itu, diputuskan dua PNS mendapat sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun, PNS mendapatkan sanksi dipindahkan dalam rangka penurunan jabatan sebanyak satu orang, dan seorang PNS dibatalkan dengan peninjauan kembali.

Asisten Sekretaris Bapek, Andi Anto mengatakan, sidang Bapek itu memproses ada 46 kasus pelanggaran disiplin yang meliputi kasus tidak masuk kerja, penyalahgunaan narkotika, penipuan, penyalahgunaan kewenangan, perkawinan kedua tanpa izin Pejabat, hidup bersama, sampai dengan kasus PNS wanita menjadi istri kedua.

“Hari ini ada 46 kasus yang disidangkan. Jenis penjatuhan hukuman disiplin ke-46 kasus yang dijatuhkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) meliputi Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS) dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” terang Andi dalam keterangan persnya, Rabu (3/7).

PNS Dipecat Nikah Tanpa Izin
PNS sedang mengikuti upacara apel pagi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Baca Juga: Menkeu Pastikan Rapelan Kenaikan Gaji PNS Cair Sebelum Hari Pencoblosan

Jenis pelanggaran disiplin dalam kasus yang dibahas pada sidang Bapek kali ini, menurut Andi, masih didominasi pelanggaran terhadap Pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Jo. PP 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS.

Dari 46 kasus tersebut, sidang Bapek memutuskan memberhentikan 41 PNS, dengan perincian 38 PNS diperkuat keputusan PPK untuk menjatuhkan hukuman berupa PDHTAPS, 3 (tiga) PNS diperingat hukuman yang diajukan PPK dari hukuman disiplin PTDH menjadi PDHTAPS.

Selain itu Sidang Bapek juga memutuskan melakukan penurunan pangkat selama 3 tahun terhadap 2 (dua) PNS, dan pemindahan dalam rangka penurunan dalam jabatan terhadap 1 PNS, sementara 1 (satu) putusan PDHTAPS dibatalkan. Sesuai tugasnya dalam Pasal 3 huruf b PP Nomor 24 Tahun 2011.

Andi mengatakan, Bapek telah memeriksa banding administratif PNS dan mengambil keputusan atas banding administratif pada sidang Bapek yang dipimpin oleh Menteri PANRB selaku Ketua Bapek dan dihadiri oleh Kepala BKN selaku Sekretaris Bapek, Kejagung, Setkab, BIN, Ditjen Per-UU Kemenkumham, dan DPN Korpri selaku anggota Bapek.

Sidang tersebut dihadiri oleh Sekretaris BAPEK yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, pejabat dari Kejaksaan Agung RI, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Hukum dan HAM, pengurus Korpri, serta BK. (Knu)

Baca Juga: Presiden Jokowi Teken Aturan Cuti Bersama Lebaran dan Natal PNS

#Pernikahan #PNS
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Istana Bantah Rencana Pajak Amplop Hajatan Pernikahan
Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah membantah hal tersebut dan menyatakan bahwa aturan perpajakan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta tidak menyasar kegiatan sosial nonkomersial.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Istana Bantah Rencana Pajak Amplop Hajatan Pernikahan
Indonesia
DPRD Garut Siapkan Rapat Khusus Bahas Insiden Maut Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Rencana rapat bersama dengan unsur Forkopimda Kabupaten Garut itu untuk menjelaskan dari berbagai pihak terkait, termasuk dari unsur kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
DPRD Garut Siapkan Rapat Khusus Bahas Insiden Maut Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Indonesia
Jangan Terbawa Arus Budaya Barat, Menag Minta Pasangan di Indonesia segera Menikah
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, meminta pasangan di Indonesia untuk segera menikah. Ia heran jika masih ada yang lebih memilih kumpul kebo.
Soffi Amira - Minggu, 06 Juli 2025
Jangan Terbawa Arus Budaya Barat, Menag Minta Pasangan di Indonesia segera Menikah
Fun
Tren Pernikahan 2025: Saat Momen Sakral Menjadi Cerminan Gaya Hidup
Hotel Episode Gading Serpong menggelar pameran 'Episode Love Story 3.0' dengan mengusung tema 'The Heart of Every Story'.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Tren Pernikahan 2025: Saat Momen Sakral Menjadi Cerminan Gaya Hidup
Indonesia
Ingat! KUA Sekarang Bukan Hanya Urus Pernikahan Ada Konsultasi Keluarga Sampai Bimbingan Ibadah
Kemenag ingin KUA sebagai outlet multi layanan kini menjadi barometer kehadiran negara dalam memberi pelayanan publik berbasis nilai agama yang moderat, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Juni 2025
Ingat! KUA Sekarang Bukan Hanya Urus Pernikahan Ada Konsultasi Keluarga Sampai Bimbingan Ibadah
Lifestyle
Ketakutan Pasangan Kelas Menengah Saat Harus Memiliki Anak
Sampai kapan pun orang tua akan merasa selalu tidak siap atau selalu merasa kurang dalam membimbing anak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Juni 2025
Ketakutan Pasangan Kelas Menengah Saat Harus Memiliki Anak
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
Kuota Terbatas! Berikut Cara dan Syarat Ikut Nikah Massal Gratis Akhir Bulan Ini di Kantor Kementerian Agama
Nikah Massal menyasar masyarakat kurang mampu yang terkendala biaya pernikahan.
Frengky Aruan - Sabtu, 07 Juni 2025
Kuota Terbatas! Berikut Cara dan Syarat Ikut Nikah Massal Gratis Akhir Bulan Ini di Kantor Kementerian Agama
Indonesia
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sedang dalam pembahasan di Badan Keahlian DPR RI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Lifestyle
Luna Maya dan Maxime Bakal Gelar Pesta Pernikahan di Jakarta, Janji Banyak Teman Yang Diundang
Mereka sudah menyiapkan tanggal khusus di bulan Juli untuk merayakan momen bahagia itu bersama lebih banyak orang.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 18 Mei 2025
Luna Maya dan Maxime Bakal Gelar Pesta Pernikahan di Jakarta, Janji Banyak Teman Yang Diundang
Bagikan