Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak

Dirjen Binmas Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad. Foto: Dok. Kemenag

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan akan pentingnya pencatatan pernikahan kepada masyarakat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad menyebutkan, edukasi pencatatan pernikahan harus dilakukan secara konsisten.

Sebab, pernikahan yang tidak dicatatkan menimbulkan berbagai risiko, terutama dari aspek hukum dan perlindungan hak.

“Kalau tidak dicatat, risikonya besar,” kata Abu dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/1) lalu.

Baca juga:

Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun, BPS Catat Terendah dalam Satu Dekade

Menurut Abu Rokhmad, pernikahan yang tidak tercatat dapat merugikan perempuan dan anak, terutama dalam pemenuhan hak-hak sipil.

Ia memberikan contoh, ketiadaan akta nikah akan berdampak pada akses administrasi kependudukan.

“Kalau tidak punya akta nikah, akan sulit mengurus akta kelahiran anak, tidak mungkin tercatat di Kartu Keluarga. Kalau tidak tercatat, tidak bisa punya KTP. Dan tanpa KTP, tidak bisa membuat paspor,” ucap Abu.

Ia menambahkan, akta nikah merupakan pintu awal untuk mengakses berbagai layanan dasar warga negara. Tanpa pencatatan pernikahan yang sah, hak-hak warga negara berpotensi terabaikan.

Baca juga:

Gubernur Pramono Ungkap Alasan Anak Muda Ragu Menikah: Harga Rumah Semakin Mahal

Abu Rokhmad juga mengungkapkan, ajaran agama menempatkan pernikahan sebagai ibadah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.

“Agama mengajarkan bahwa pernikahan adalah ibadah yang membawa keberkahan, bukan hanya bagi pasangan, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat,” tutup Abu Rokhmad. (knu)

#Pernikahan #Kementerian Agama #Perempuan #Anak-anak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Fun
'Enchanting Beginning' JSI Resort Megamendung Tawarkan Pilihan Paket Pernikahan Impian
Menjadi titik temu para calon pengantin untuk mewujudkan mimpi meeraykan pernikahan yang berkesan dan mendalam bagi pengatin, keluarga serta tamu undangan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
'Enchanting Beginning' JSI Resort Megamendung Tawarkan Pilihan Paket Pernikahan Impian
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Kesedehanaan Rahmi Hatta yang Penuh Integritas Teladan Perempuan Indonesia
Sejarah Indonesia mencatat banyak perempuan yang memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa, baik melalui peran publik maupun melalui pengabdian di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Kesedehanaan Rahmi Hatta yang Penuh Integritas Teladan Perempuan Indonesia
Indonesia
11,54 Juta Perempuan Indonesia Jadi Kepala Keluarga, Kesenjangan Bisa Melebar
Komposisi penduduk laki-laki mencapai 50,47 persen, sementara perempuan sebesar 49,53 persen. Sementara itu, perempuan dewasa berusia 18-59 tahun sekitar 29,57 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
11,54 Juta Perempuan Indonesia Jadi Kepala Keluarga, Kesenjangan Bisa Melebar
Indonesia
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
sejauh ini dari sekitar 1.900 pesantren di Aceh, hanya 87 pesantren mendapatkan biaya operasional dengan jumlah berkisar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
Bagikan