Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Dirjen Binmas Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad. Foto: Dok. Kemenag
MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan akan pentingnya pencatatan pernikahan kepada masyarakat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad menyebutkan, edukasi pencatatan pernikahan harus dilakukan secara konsisten.
Sebab, pernikahan yang tidak dicatatkan menimbulkan berbagai risiko, terutama dari aspek hukum dan perlindungan hak.
“Kalau tidak dicatat, risikonya besar,” kata Abu dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/1) lalu.
Baca juga:
Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun, BPS Catat Terendah dalam Satu Dekade
Menurut Abu Rokhmad, pernikahan yang tidak tercatat dapat merugikan perempuan dan anak, terutama dalam pemenuhan hak-hak sipil.
Ia memberikan contoh, ketiadaan akta nikah akan berdampak pada akses administrasi kependudukan.
“Kalau tidak punya akta nikah, akan sulit mengurus akta kelahiran anak, tidak mungkin tercatat di Kartu Keluarga. Kalau tidak tercatat, tidak bisa punya KTP. Dan tanpa KTP, tidak bisa membuat paspor,” ucap Abu.
Ia menambahkan, akta nikah merupakan pintu awal untuk mengakses berbagai layanan dasar warga negara. Tanpa pencatatan pernikahan yang sah, hak-hak warga negara berpotensi terabaikan.
Baca juga:
Gubernur Pramono Ungkap Alasan Anak Muda Ragu Menikah: Harga Rumah Semakin Mahal
Abu Rokhmad juga mengungkapkan, ajaran agama menempatkan pernikahan sebagai ibadah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.
“Agama mengajarkan bahwa pernikahan adalah ibadah yang membawa keberkahan, bukan hanya bagi pasangan, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat,” tutup Abu Rokhmad. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Liburan Keluarga Makin Seru, Nickelodeon Playtime Paw Patrol Hadir di Carstensz Mall Tangerang
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Anak Demam 40 Derajat Masih Lari-Larian? Dokter RSUD Pasar Rebo Larang Buru-Buru Kasih Paracetamol
Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun, BPS Catat Terendah dalam Satu Dekade
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Australia Bagi-bagi Uang untuk Modal Usaha, Dititip Lewat Kementerian Agama
Menteri Agama Sebut Indonesia Bak ‘Sekeping Surga yang Diturunkan Tuhan Lebih Awal’