Menkeu Pastikan Rapelan Kenaikan Gaji PNS Cair Sebelum Hari Pencoblosan


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilakukan pada April 2019, alias bulan yang sama pencoblosan pemilu presiden dan legislatif 2019 digelar 17 April mendatang.
Menurut Sri Mulyani, para PNS nantinya juga mendapatkan rapelan kenaikan gaji dengan jumlah sekaligus yang dihitung mulai Januari 2019.
"Karena UU APBN kan untuk (mulai) Januari. Untuk Mei dan selanjutnya dibayarkan tepat waktu pembayaran gajinya." ujarnya di Jakarta, Rabu (13/3).

Sri Mulyani mengungkapkan kenaikan gaji PNS itu diatur dalam Undang-undang (UU) APBN 2019 yang disahkan pada Oktober 2018. Dalam UU itu, kata dia, PNS mendapat kenaikan gaji pokok sehingga diperlukan peraturan pemerintah sebagai petunjuk hukum untuk melaksanakan perintah UU ini.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menjelaskan bahwa kenaikan gaji PNS 2019 itu baru dibayarkan April, namun besarannya akan mencakup kenaikan gaji dari Januari-April.
"Baru untuk Mei dan selanjutnya dibayarkan per bulan sesuai waktu pembayaran gajinya," katanya seperti dilansir Antara.
Saat ini, kata Sri Mulyani, pihaknya sedang menunggu data lengkap dari kementerian dan lembaga untuk memverifikasi kenaikan gaji PNS 2019 itu. Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani peraturan pemerintah soal itu.

"Namun karena ini menyangkut seluruh PNS, seluruh kementerian lembaga, maka kami membutuhkan data detailnya dari setiap kementerian dan lembaga jumlah PNS dan berapa kenaikannya," kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, saat membacakan pidato nota keuangan dan RUU APBN 2019, Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji dan pensiun pokok aparatur sipil negara sebesar sekitar lima persen pada 2019. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

Rumah Menkeu Sri Mulyani di Bintaro Juga Digeruduk Massa, Barang-Barang Dijarah

Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan

Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru

Respons Pernyataan Sri Mulyani, Legislator PKB: Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan Sepenuhnya

Anggaran Pendidikan 20% APBN Harusnya Cukup, DPR Ingatkan Sri Mulyani Jangan Bebani Rakyat dengan Gaji Guru

Menkeu dan Menhan Kunjungi Wilayah Rawan KKB di Papua Pakai Rompi Anti Peluru, Cek Perlengkapan Tempur Pasukan

17,3 Juta Pekerja Gaji di Bawah 3,5 Juta Bakal Terima Bantuan Rp 600 Ribu

Prabowo Teken Diskon Besar Tiket Kereta, Pesawat, Kapal, hingga Tol untuk Periode Liburan Sekolah

Prabowo akan Salurkan Beras 20 Kg dan Uang Tunai Rp 400 Ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat
