MerahPutih.com - Pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap sejak 26 Februari 2026, sesuai arahan Presiden.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun ini. Nilai tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 49 triliun.
“Sesuai arahan Bapak Presiden terkait THR aparatur sipil negara pemerintah pusat, termasuk P3K, TNI, Polri, serta pensiunan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun dibandingkan tahun lalu,” ujar Airlangga dalam konferensi pers pengumuman paket stimulus ekonomi Hari Besar Keagamaan Nasional Idul Fitri 1447 H atau 2026 M di Jakarta, Selasa (3/3).
Baca juga:
THR Abdi Negara Sudah Cair 100%, Karyawan Swasta Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran
Airlangga menjelaskan, THR tahun 2026 akan disalurkan kepada sekitar 2,4 juta ASN pusat, termasuk anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dengan total anggaran mencapai Rp22,2 triliun.
Sementara itu, sekitar 4,3 juta ASN daerah akan menerima THR dengan total anggaran sebesar Rp20,2 triliun. Selain itu, sebanyak 3,8 juta pensiunan ASN juga akan mendapatkan THR dengan total nilai Rp12,7 triliun.
“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Baca juga:
Menaker Tegaskan THR Swasta 2026 Masih Kena Pajak, ASN Bebas Potongan
Pemerintah menegaskan bahwa THR tersebut diberikan kepada berbagai kelompok aparatur negara, mulai dari PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan PNS, pensiunan TNI/Polri, serta pensiunan pejabat negara.
Airlangga juga mengingatkan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya dibayarkan pada pertengahan tahun, tepatnya sekitar bulan Juni. (Asp)

