Sepanjang Semester Satu 2023, KPK Telah Tetapkan 89 Tersangka

Konferensi pers Kinerja KPK semester I 2023 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/8). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 89 orang sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi, sepanjang semester satu tahun 2023.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jumlah tersebut setelah KPK melakukan penyelidikan sebanyak 73 perkara dan penyidikan sebanyak 85 perkara.
Baca Juga
"73 penyelidikan, 85 penyidikan, dari perkara peyidikan tersebut KPK telah menetapkan 89 orang tersangka," kata Alex, sapaan Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/8).
Alex menjelaskan, dari penyelidikan dan penyidikan, KPK telah melakukan 52 penuntutan dan 63 perkara sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.
"Serta mengeksekusi putusan 100 perkara," ujar Alex.
Alex melanjutkan, pihaknya juga turut menjerat dengan pasal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak enam perkara. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.
Baca Juga
Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Staf Ketua KPK
Adapun enam pihak yang terjerat TPPU itu yakni, Muhamad Syahrir terkait tindak pidana korupsi suap pengurusan dan perpanjangan hak guna usaha (HGU) di Kanwil BPN Riau.
Kedua, Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh terkait tindak pidana korupsi gratifikasi pengurusan perkara di MA. Ketiga, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe terkait gratifikasi dan penerimaan lainnya di Pemprov Papua.
Keempat, Rijanto Laka terkait gratifikasi dan penerimaan lainnya di Pemprov Papua. Kelima pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, terkait gratifikasi di Direktorat Jenderal Pajak - Kementerian Keuangan.
"Terakhir mantan pejabat Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, terkait gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
