Senator DKI Minta Pemerintah Tidak Jual Aset di Jakarta Ketika IKN Pindah

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 04 Februari 2022
Senator DKI Minta Pemerintah Tidak Jual Aset di Jakarta Ketika IKN Pindah

Monumen Nasional (Monas) di Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia. Foto: MP/Dicke Prasetia

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Jakarta akan tetap menjadi provinsi yang tak bisa dipandang sebelah mata, meskipun sudah tidak mengemban status sebagai Ibu Kota Indonesia. Bahkan, Jakarta diklaim nanti akan dapat bersaing dengan kota-kota maju dunia.

Anggota DPD asal DKI Jakarta, Sylviana Murni meminta kepada pemerintah pusat agar aset negara yang ada Jakarta tidak jatuh ke tangan swasta pasca pemindahan IKN Nusantara. Aset negara harus tetap diberdayakan untuk kesejahteraan masyarakat Jakarta.

Baca Juga

UU IKN Digugat, Setneg: Show Must Go On

“Aset se-Pemprov DKI Jakarta, atau misalnya tempat saya kerja saja di Senayan, ketika sudah tidak menjadi dewan lagi yang begitu besar, jangan nanti dijual atau berpindah tangan menjadi aset perorangan, bahkan menjadi aset swasta,” kata Sylviana di Jakarta, Jumat (4/2)

Sylviana khawatir jika pemerintah tidak mengelola aset negara di Jakarta dengan baik, bakal diambil pihak swasta. Bahkan, pihak swasta yang dimaksud bukan asal Indonesia, bisa jadi dari luar negeri.

Dia berharap, Jakarta dapat menjadi kota masa depan yang berkelanjutan dan berdaya saing meski IKN dipindah ke Kaltim. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih sejahtera bermukim di Jakarta.

“Kita ini punya (aplikasi) e-Aset ini nggak boleh terlupakan, jangan sampai aset-aset kita hilang,” ucapnya.

Baca Juga

Cak Imin Pastikan DPR-Pemerintah Siap Hadapi Gugatan UU IKN

Sebelumnya, Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan di Jakarta, Jumat (28/1) mengatakan, aset milik negara di Jakarta diperkirakan mencapai Rp 1.400 triliun.

Namun, dari jumlah itu yang bisa dimanfaatkan ketika IKN pindah hanya sekitar Rp300 triliun, karena mayoritas aset berbentuk kantor wilayah sehingga meski IKN pindah kantor tersebut tetap beroperasi di Jakarta.

Meski begitu, Encep mengatakan, mekanisme pemanfaatannya masih belum ditentukan.

Adapun bentuk pemanfaatan BMN ada enam, yakni sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan dan bangun guna serah/bangun serah guna, kerja sama penyediaan infrastruktur serta kerja sama terbatas untuk pembiayaan infrastruktur. (Asp)

Baca Juga

Ketua DPR Minta Publik Dilibatkan dalam Pembentukan Regulasi Turunan UU IKN

#RUU IKN #IKN Nusantara #Pemindahan Ibu Kota #Sylviana Murni #DPD RI #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta
Fraksi Partai Gerindra DPR bakal melakukan beberapa langkah untuk menindaklajuti pengunduran diri Saraswati Rahayu.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta
Indonesia
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan
Ketua DPR Ingatkan Bali sebagai wajah pariwisata Indonesia membutuhkan perhatian khusus.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan
Indonesia
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Selain pemulihan korban, Safaruddin juga menyoroti aspek pembinaan pelaku
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Indonesia
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Visi dari program Sekolah Rakyat adalah membentuk agen-agen perubahan dari keluarga miskin
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Indonesia
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) harus berperan aktif dalam memberikan bekal pengetahuan ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Indonesia
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Bali memiliki peran krusial sebagai wajah pariwisata Indonesia, dan kerugian akibat banjir berdampak pada citra negara di mata dunia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Indonesia
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Indonesia
Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat
Drainase diduga menjadi penyebab banjir di Bali. DPR RI pun memperingatkan, bahwa bencana bisa terulang jika tidak ada perbaikan.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Unggahan dengan narasi Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat telah mendapatkan sekitar 73.600 tanda suka, 2.500-an komentar, dan dibagikan ulang 2.200-an ribu kali.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Indonesia
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Rinciannya mencakup tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Bagikan