UU IKN Digugat, Setneg: Show Must Go On

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Februari 2022
UU IKN Digugat, Setneg: Show Must Go On

Desain Istana Ibu Kota Negara. Foto: Nyoman Nuarta/@nyoman_nuarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah tetap melanjutkan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur meski undang-undangnya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah aktivis hingga purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Setneg), Faldo Maldini, menghargai upaya para aktivis yang menggugat UU IKN. Namun, pemerintah tetap akan melanjutkan agenda terkait IKN sepanjang belum ada aturan hukum baru yang diputuskan oleh mahkamah.

Baca Juga:

Ketua DPR Minta Publik Dilibatkan dalam Pembentukan Regulasi Turunan UU IKN

"Jika ada yang dirasa mencederai hak konstitusional, silakan digugat. Jalurnya sudah ada. Namun, UU yang sudah diketok, harus disusun turunannya, show must go on," ucap Faldo kepada wartawan, Jumat (4/2).

Faldo berujar, gugatan UU IKN ini harus direspon dengan argumentasi yang baik dalam persidangan. Selama itu, belum diuji dan melahirkan putusan lain, maka yang sudah berjalan harus berlanjut.

"Aturan turunannya sedang dibahas satu per satu. Secara substansi pun solid. Yang kita akan bangun bukan hanya kota, namun juga jembatan kebangsaan dan harapan masa depan," ucap Faldo.

Sejumlah aktivis dan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengajukan pengujian formil UU Ibu Kota Negara ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu 2 Februari 2022. Aktivis dan purnawirawan TNI penggugat UU IKN tergabung dalam Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN).

Kawasan IKN. (Foto: Antara)
Kawasan IKN. (Foto: Antara)

Dalam berkas permohonan tertera sejumlah tokoh yang menggugat UU IKN antara lain Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Muhyiddin Junaidi, dan Letjen TNI Mar (Purn) Suharto. Kemudian Mayjen TNI (Purn) Soenarko MD, Taufik Bahaudin, Syamsul Balda, Habib Muhsin Al Attas, Agus Muhammad Maksum, H.M. Mursalim, Irwansyah, dan Agung Mozin.

Para pemohon berpandangan tahapan pembahasan UU IKN informasinya tidak terbuka dan bertentangan dengan azas keterbukaan itu sendiri.

Para pemohon, menilai dalam pembentukan UU tersebut tidak benar-benar memperhatikan materi muatan sehingga banyak mendelegasikan materi yang berkaitan dengan IKN dalam peraturan pelaksana. (Knu)

Baca Juga:

Cak Imin Pastikan DPR-Pemerintah Siap Hadapi Gugatan UU IKN

#RUU IKN #IKN Nusantara #Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Tahun 2025 sapi kurban dari Presiden Prabowo jenis Simental dengan bobot sekitar satu ton. Untuk Idul Adha tahun ini jenis limosin beratnya 950 kilogram
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Putusan MK soal status DKJ tidak menghentikan pembangunan IKN. IKN diarahkan sebagai pusat pemerintahan strategis dan green capital Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
Intip Bocoran Desain Markas Polres Ibu Kota Baru, Luas 3,24 Hektar Tinggi 6 Lantai
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tengah melakukan pembersihan lahan seluas 3,24 hektare di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Kalimantan Timur.
Wisnu Cipto - Senin, 13 April 2026
Intip Bocoran Desain Markas Polres Ibu Kota Baru, Luas 3,24 Hektar Tinggi 6 Lantai
Indonesia
Diingatkan Segera Berkantor di IKN, Gibran Ajak Balik Anggota DPR Ikutan Pindah
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono memastikan Wapres Gibran sudah bisa berkantor di IKN mulai tahun ini karena gedung dan fasilitas pendukungnya telah rampung.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Diingatkan Segera Berkantor di IKN, Gibran Ajak Balik Anggota DPR Ikutan Pindah
Fun
Libur Lebaran Yuk ke IKN! Spot Wisatanya Banyak Tapi Ingat Aturan Khusus Masuk Istana
Kawasan Inti IKN di Provinsi Kalimantan Timur bisa menjadi pilihan destinasi wisata bagi masyarakat Indonesia selama libur lebaran 2026.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Maret 2026
Libur Lebaran Yuk ke IKN! Spot Wisatanya Banyak Tapi Ingat Aturan Khusus Masuk Istana
Indonesia
Temui Jokowi, Panglima Tokoh Dayak Jilah Pertanyakan Pembangunan Dayak Center di IKN
Berharap pembangunan Dayak Center dapat segera terealisasi sebab warga Dayak sudah menunggu.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Maret 2026
Temui Jokowi, Panglima Tokoh Dayak Jilah Pertanyakan Pembangunan Dayak Center di IKN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pewakilan PBB Tiba di IKN untuk Peresmian Ibu Kota Negara Indonesia
Beredar unggahan yang menyebut perwakilan PBB telah tiba di IKN untuk peresmian ibu kota baru Indonesia. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pewakilan PBB Tiba di IKN untuk Peresmian Ibu Kota Negara Indonesia
Bagikan