Sekjen Kominfo Jadi Saksi di Persidangan Kasus Johnny G Plate

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 25 Juli 2023
Sekjen Kominfo Jadi Saksi di Persidangan Kasus Johnny G Plate

Sidang dugaan korupsi pembangunan BTS dan pendukung Kominfo periode 2020-2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (27/6/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mira Tayyina Msee, bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G tahun 2020-2022, hari ini.

Selain Mira, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) juga akan menghadirkan empat saksi lainnya. Keempatnya yakni, Auditor Utama pada Irjen Kemenkominfo, Doddy Setiadi; Kepala Biro Perencanaan Kemenkominfo, Arifin Saleh Lubis; Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul pada BAKTI, Mufiammad Feriandi Mirza; dan Kasubdit atau Koordinator Monitoring & evaluasi Jaringan Telekomunikasi, Indra Apriadi.


Baca Juga:

Hakim Tolak Eksepsi Johnny G Plate

Kelimanya akan bersaksi untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

"Lima saksi diperiksa untuk terdakwa JP (Johnny Plate), AAL (Anang Achmad Latif dan klien saya YS (Yohan Suryanto),” kata Tim Penasihat Humum Yohan, Benny Daga, Selasa, (25/7).

Johnny Plate didakwa oleh JPU merugikan keuangan negara sekitar Rp 8 triliun atas kasus tersebut. Politikus Partai NasDem itu juga didakwa memperkaya diri sebesar Rp17,8 miliar.

Baca Juga:

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny G Plate

Jaksa menyebut korupsi tersebut dilakukan Johnny G Plate bersama-sama dengan Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif; Galubang Menak selaku direktur utama PT Mora Telematika Indonesia; Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020.

Kemudian Mukti Ali dari PT Huawei Technology Investment; Irwan Hermawan selaku komisaris PT Solitchmedia Synergy; Windi Purnama; serta Dirut PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki.

Proyek BTS disebut dikerjakan tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS. Selain itu, tak ada kajian dokumen rencana bisnis strategis Kominfo maupun Bakti serta rencana bisnis anggaran. (Pon)

Baca Juga:

Bantah Seret Nama Jokowi, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Johnny G Plate

#Johnny G Plate #Kemenkominfo #Persidangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Wanprestasi Jokowi, Hakim PN Solo Cek Mobil Pikap Esemka Bima
Sidang wanprestasi Jokowi digelar pada Rabu (6/8) lalu. Ketua Majelis PN Solo, Putu Gde Hariadi, mengecek mobil Esemka Bima yang diparkir PN Solo.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Sidang Wanprestasi Jokowi, Hakim PN Solo Cek Mobil Pikap Esemka Bima
Indonesia
Iwakum Kritik PN Jakpus: Sidang Tak Ditayangkan di Lobi, Persulit Kerja Jurnalis
Iwakum mengkritik PN Jakarta Pusat. Sebab, mereka tak menayangkan sidang vonis Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, melalui layar di lobi utama gedung pengadilan.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Iwakum Kritik PN Jakpus: Sidang Tak Ditayangkan di Lobi, Persulit Kerja Jurnalis
Indonesia
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE sesuai peraturan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Indonesia
Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar Hadiri Sidang Ijazah Palsu Jokowi, PN Solo Tolak Gugatan Intervensi
Ahli forensik digital, Rismon Sianipar, menghadiri sidang ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (12/6).
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar Hadiri Sidang Ijazah Palsu Jokowi, PN Solo Tolak Gugatan Intervensi
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Budi Arie dituding menerima jatah dari judi online. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia merasa namanya dijual oleh eks anak buahnya.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Indonesia
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 April 2025
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Indonesia
Tegaskan Asas Persidangan Terbuka, Iwakum Tolak Larangan Siaran Langsung Sidang Pengadilan
Asas persidangan di Indonesia adalah terbuka untuk umum, kecuali dalam perkara tertentu seperti kasus anak, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Maret 2025
Tegaskan Asas Persidangan Terbuka, Iwakum Tolak Larangan Siaran Langsung Sidang Pengadilan
Indonesia
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Korupsi proyek PDNS di Kominfo telah memicu kebocoran data dan serangan ransomware.
Soffi Amira - Jumat, 14 Maret 2025
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Indonesia
Razman-Firdaus Mengaku Khilaf dan Minta Maaf! Mohon Pembekuan Sumpah Advokat Diterbitkan Lagi
Firdaus mengatakan kegaduhan tersebut merupakan kekhilafan
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Februari 2025
Razman-Firdaus Mengaku Khilaf dan Minta Maaf! Mohon Pembekuan Sumpah Advokat Diterbitkan Lagi
Bagikan