Sidang Wanprestasi Jokowi, Hakim PN Solo Cek Mobil Pikap Esemka Bima

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Sidang Wanprestasi Jokowi, Hakim PN Solo Cek Mobil Pikap Esemka Bima

Ketua Majelis Hakim PN Surakarta, Putu Gde Hariadi, mengecek mobil Esemka Bima, Rabu (6/8). (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang lanjutan wanprestasi Mobil Esemka dengan tergugat Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Rabu (6/8).

Saat sidang agenda penyerahan bukti tersebut, Ketua Majelis Hakim PN Solo, Putu Gde Hariadi, sempat menskorsing sidang untuk mengecek mobil esemka yang diparkir di halaman parkir PN Solo.

“Kami setujui pengecekan mobil Esemka tanpa tanya jawab. Untuk sidang kesimpulan dilakukan Rabu pekan depan,” ujar Putu dalam persidangan.

Pengecekan mobil Esemka berlangsung sekitar 10 menit. Hakim sempat menanyakan surat dan plat nomor mobil untuk dilakukan pengecekan.

Baca juga:

Ogah Hadirkan Mobil Esemka di PN Solo, Mediasi Gugatan Wanprestasi Jokowi Deadlock

Ditemui awak media usai sidang, Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan menegaskan pihaknya tidak masalah hakim PN mengabulkan tambahan bukti baru serta melakukan mengecek mobil Esemka.

“Sama sekali kami tidak keberatan berkenaan dengan permohonan penggugat untuk dikabulkan sebatas melihat barang bukti,” kata Irpan.

Dikatakannya, pada perkara ini pihaknya tidak menyerahkan bukti baru. Namun demikian, ia meyakini bahwa hasil baik keputusan kesimpulan hakim.

“Saya sudah sampaikan bahwa kapasitas Jokowi yang terkait dengan janji politik mengenai mobil Esemka menjadi mobil nasional yang akan diproduksi secara massal ini, dalam kapasitas sebagai pejabat publik sehingga dari aspek pertanggungjawaban keperdataan,” katanya.

Baca juga:

Gus Nur Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan, Dapat Amnesti dari Prabowo

Apa yang disampaikan Jokowi dalam jabatan publik, kata dia, tidak dapat dipidanakan. Karena mobil Esemka yang semula sudah di wacanakan, tapi sampai saat ini belum terwujud

“Jadi apa yang dilakukan Jokowi itu secara resmi ya sebagai pejabat publik secara pribadi tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas gugatan wanprestasi,” kata dia.

Kuasa Hukum Aufaa Luqmana, Sigit Sudibyanto mengatakan, pihaknya optimistis dengan hasil kesimpulan hakim setelah barang bukti baru diterima hakim dan dilakukan pengecekan.

“Hakim memerlukan kebenaran materi, selain surat, dan saksi ahli. Dalam perkembangannya hukum acara perdata mengenal adanya pemeriksaan setempat untuk melihat secara langsung objek sengketanya seperti apa,” kata Sigit.

Ia menyebutkan, perkara ini konteksnya wanprestasi menghadirkan unit mobil Esemka dari Jakarta ke Solo. Untuk menyampaikan secara material bahwa penggugat bisa membeli mobil dalam keadaan bekas. (Ismail/Jawa Tengah).

#Jokowi #Esemka #Wanprestasi #Persidangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Setiap presiden yang telah dilantik memiliki kewenangan penuh sebagaimana diatur dalam konstitusi untuk menjalankan pemerintahan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Indonesia
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Polisi kini menunggu kedatangan Roy Suryo. Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Indonesia
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Polisi sebut para tersangka mengedit hingga memanipulasi ijazah Jokowi. Polisi bahkan sudah mengantongi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Indonesia
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya: Terbukti Sebarkan Hoax
Roy Suryo jadi tersangka kasus ijazah palsu Jokowi. Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya: Terbukti Sebarkan Hoax
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Nasib Laporan Jokowi Terkait Ijazah Palsu ke Polda Metro Ditentukan Hari Ini
Polda Metro Jaya dijadwalkan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan hasil penyidikan perkara tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), hari ini.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
 Nasib Laporan Jokowi Terkait Ijazah Palsu ke Polda Metro Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Penentuan Penerus Takhta Kerajaan Surakarta, Jokowi Tolak Ikut Campur
Menghargai keluarga besar keraton dan adat istiadat yang ada.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Penentuan Penerus Takhta Kerajaan Surakarta, Jokowi Tolak Ikut Campur
Indonesia
Ini Kata Jokowi Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai pemerintah pusat akan memberikan gelar pahlawan pada Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Ini Kata Jokowi Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto
Indonesia
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Presiden RI, Prabowo Subianto, membantah takut dengan Jokowi. Ia mengatakan, bahwa masyarakat harus menghormati mantan pemimpin bangsa.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Indonesia
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Adam Damiri akan menghadiri sidang perdana PK kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) pada Kamis (6/11).
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Bagikan