Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar Hadiri Sidang Ijazah Palsu Jokowi, PN Solo Tolak Gugatan Intervensi

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar Hadiri Sidang Ijazah Palsu Jokowi, PN Solo Tolak Gugatan Intervensi

Ahli forensik digital, Rismon Sianipar. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ahli forensik digital, Rismon Sianipar, menghadiri sidang ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (12/6).

Sidang gugatan ini membacakan putusan sela terkait gugatan intervensi dari pihak SMAN 6 Surakarta.

Rismon mengatakan, pihaknya datang ke PN Solo untuk memenuhi undangan dari penggugat ijazah Jokowi di PN Solo, Muhammad Taufik.

“Saya (PN Solo) diundang bukan hadir di ruang sidang cuma memberi support kepada Taufik," ujar Rismon, Kamis (12/6).

Baca juga:

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masih Mentok, Hasil Bareskrim Jadi Pertimbangan Polda Jaya

Ia berharap, hakim PN Solo memberikan kesempatan untuk membuktikan kajian ilmiah terkait ijazah Jokowi.

"Hakim di PN Solo harus memberikan kesempatan kepada kami untuk membuktikan kajian kami secara ilmiah. Dan bisa dibantah dari pihak pak Jokowi dengan cara ilmiah juga," katanya.

Penggugat ijazah SMA palsu Jokowi, Muhammad Taufik menyebutkan, kedatangan Rismon merupakan bentuk dukungan pada dirinya. Ia menekankan agar segera dimulainya peradilan intelektual.

"Kita ingin di Solo dimulai peradilan intelektual. Jadi ketika kita menggugat kita hadirkan orang yang expert dibidangnya. Jangan sampai yang kita takutkan, tidak pernah ada pembuktian tentang ijazah, tiba-tiba berhenti dikabulkannya eksepsi, ini kan berbahaya," papar dia.

Baca juga:

Medsos Heboh JKW Mahakam, Bahlil Bantah Keluarga Jokowi Terlibat Izin Tambang Raja Ampat

Ia menambahkan, pihaknya berencana menjadikan Rismon sebagai saksi ahli jika diberi kesempatan.

"Mereka semua akan membantu saya memberikan keterangan ahli, diadu dengan ahlinya para tergugat (Jokowi),” ucap dia.

Sementara itu, pada jalannya persidangan yang diketuai Putu Gede Hariadi bersama anggotanya, Subagyo, Fataroni, dan Winarto, menolak gugatan intervensi yang diajukan SMAN 6 Solo melalui kuasa hukumnya.

“Permohonan yang diajukan oleh intervensi dengan perkara gugatan nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dinyatakan ditolak. Alasan bahwa objek hukum yang disengketakan berbeda dengan kepentingan hukum penggugat intervensi," ujar Ketua Majelis Hakim, Putu Gde Hariadi dalam persidangan.

Baca juga:

TPUA Protes Penghentian Perkara Ijazah Palsu, Jokowi: Mau Percaya Siapa?

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, tak mempermasalahkan jika Rismon datang ke persidangan PN Solo karena digelar secara terbuka.

“Silahkan jika dia (Rismon) datang PN Solo karena sidang terbuka,” kata Irpan.

Ia mengatakan, pihaknya menghormati putusan hakim yang menolak gugatan intervensi yang diajukan SMAN 6 salah satu tergugat dalam perkara ini.

“Karena ditolak penggugat intervensi bisa jadi saksi SMAN 6 Solo jika diperlukan di persidangan,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Ijazah Palsu #Pengadilan Negeri Solo #Ijazah Jokowi #Persidangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
7 Teman Sekolah Jokowi Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Ijazah Palsu, Tinggal Tunggu Panggilan
Tujuh teman sekolah Jokowi di SMAN 6 Solo akan menjadi saksi sidang kasus ijazah palsu. Mereka tinggal menunggu panggilan.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
7 Teman Sekolah Jokowi Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Ijazah Palsu, Tinggal Tunggu Panggilan
Indonesia
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Pasal tersebut dinilai terlalu dini karena belum ada forum resmi yang menyatakan ijazah Jokowi yang dipersoalkan benar-benar asli atau palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Indonesia
Sidang Perdana Roy Suryo Digelar, Jaksa Beberkan Dakwaan soal Ijazah Jokowi
Roy Suryo didakwa menyebarkan informasi tidak benar soal ijazah Jokowi. Sidang perdana digelar di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Sidang Perdana Roy Suryo Digelar, Jaksa Beberkan Dakwaan soal Ijazah Jokowi
Indonesia
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal dalam agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/8).
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Indonesia
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Terkait kapan waktu pemanggilan para pihak, Abhan menyebut belum bisa dipastikan karena tergantung dari kesediaan para pihak untuk hadir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Bagikan