Sejumlah Artis Besuk Nunung Srimulat di Rutan Mapolda Metro Jaya

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 25 Juli 2019
Sejumlah Artis Besuk Nunung Srimulat di Rutan Mapolda Metro Jaya

Komedian senior, Nunung. (Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah artis dikabarkan mengunjungi komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung Srimulat di Rumah Tahanan (rutan) Narkoba Mapolda Metro Jaya.

Di depan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, artis Ruben Onsu dikabarkan telah mengunjungi Nunung, Kamis (25/7) pagi ini.

Baca Juga: Polisi Fokus ke Rambut Nunung Srimulat

Ruben diinformasikan masuk ke dalam rutan pukul 09.25 WIB, dibuktikan dengan mobil Alphard putih milik Ruben yang terparkir di parkiran depan Direktorat Reserse Narkoba.

Vega Darwanti (Antaranews)
Vega Darwanti (Antaranews)

Sekitar pukul 10.10 WIB, artis Vega Darwanti tiba di Ditreserse Nakroba Polda Metro Jaya didampingi asisten Ruben Onsu.

Vega yang tiba menggunakan baju kaos putih dan jaket hitam langsung masuk ke dalam gedung menyusuri pagar penghalang.

Saat ditanya Vega membawakan apa untuk Nunung ia menjawab hanya membawa makanan. "Bawa apa ya, makanan doang," kata Vega.

Baca Juga: Blak-blakan Keluarga Nunung: Rehabilitasi Hingga Kemustahilan Nyabu di Rumah

Selain Ruben, artis lain yang dijadwalkan mengunjungi Nunung adalah Sule dan Parto. Keduanya diinformasikan akan berkunjung pada pukul 11.00 WIB.

Komedian Nunung Srimulat ditangkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada hari Jumat (19/7) bersama suaminya, July Jan Sambiran, di kediamannya.

Dari kediaman Nunung dan suaminya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu-sabu yang telah digunakan, dan tiga sedotan plastik.

Saat ini, Nunung, July Jan Sambiran, dan Hadi Moheriyanto menjalani penahanan untuk 20 hari di Ruang Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak Senin (22/7).

Ketiganya dijerat Pasal 114 Ayat (2) sub-Pasal 122 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) jo. Pasal127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. (*)

Baca Juga: Polisi Cuma Butuh 2 Hari Cokok Pemasok Sabu Nunung Srimulat

#Nunung Srimulat #Narkoba #Artis Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Bagikan