Polisi Fokus ke Rambut Nunung Srimulat


Komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung (jilbab) saat jumpa pers kasus narkoba di Polda Metro Jaya. (MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Kepolisian fokus memeriksa sampel rambut dan darah komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan personel grup lawak Srimulat itu. Pemeriksaan dilaksanakan hari Selasa ini.
"Untuk hari ini, tersangka NN (Nunung) akan kita lakukan tes rambut kemudian tes darah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (23/7).
Baca Juga: Suami Minta Nunung Setop Pakai Sabu tapi Ditolak
Menurut Argo, pemeriksaan sampel rambut dan darah itu dilakukan untuk menguak sudah berapa lama Nunung mengkonsumsi narkotika. Berdasarkan pengakuan ke polisi sebelumnya, Nunung sudah 20 tahun memakai baramg haram tersebut.

"Jadi nanti kita akan melihat kira-kira sudah berapa lama yang bersangkutan menggunakan narkotika," tegas Jubir Polda Metro Jaya berpangkat melati tiga itu.
Sebelumnya diberitakan, Nunung diciduk Jumat 19 Juli 2019 siang di kediamannya di Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan sekira pukul 13.15 WIB. Nunung tak sendiri saat diamankan polisi, dia diamankan bersama suaminya July Jan Sambiran.

Di mana saat diamankan polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,36 gram. Sebelum menciduk salah satu anggota srimulat itu, polisi lebih dulu setelah menciduk pria bernama Heri Moheriyanto yang merupakan seorang kurir narkoba.
Baca Juga: Nunung Jadi Budak Narkoba Demi Daya Tahan Tubuh
Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga menahan ketiganya untuk dua puluh hari ke depan. (Knu)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja

Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu

Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy yang Tersangkut Kasus Obat Keras

Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan

Mengenal Etomidate Pesanan Jonathan Frizzy, Obat Keras Anestesi yang Bisa Sebabkan Efek Tak Sadarkan Diri

Bukan Kasus Narkoba, Jonathan Frizzy Tersangkut Kasus UU Kesehatan

Jonathan Frizzy Diduga Bayar Kurir Bawa Obat Keras Etomidate dari Malaysia ke Indonesia
