Polisi Fokus ke Rambut Nunung Srimulat

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 23 Juli 2019
Polisi Fokus ke Rambut Nunung Srimulat

Komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung (jilbab) saat jumpa pers kasus narkoba di Polda Metro Jaya. (MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kepolisian fokus memeriksa sampel rambut dan darah komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan personel grup lawak Srimulat itu. Pemeriksaan dilaksanakan hari Selasa ini.

"Untuk hari ini, tersangka NN (Nunung) akan kita lakukan tes rambut kemudian tes darah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (23/7).

Baca Juga: Suami Minta Nunung Setop Pakai Sabu tapi Ditolak

Menurut Argo, pemeriksaan sampel rambut dan darah itu dilakukan untuk menguak sudah berapa lama Nunung mengkonsumsi narkotika. Berdasarkan pengakuan ke polisi sebelumnya, Nunung sudah 20 tahun memakai baramg haram tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono

"Jadi nanti kita akan melihat kira-kira sudah berapa lama yang bersangkutan menggunakan narkotika," tegas Jubir Polda Metro Jaya berpangkat melati tiga itu.

Sebelumnya diberitakan, Nunung diciduk Jumat 19 Juli 2019 siang di kediamannya di Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan sekira pukul 13.15 WIB. Nunung tak sendiri saat diamankan polisi, dia diamankan bersama suaminya July Jan Sambiran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memberikan pernyataan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan komedian senior Tri Retno Prayudati (Nunung Srimulat) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Nunung ditangkap bersama suaminya July Jan Sambiran dan satu orang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto di kediamannya di Jalan Tebet Timur III pada Jumat (19/7/2019). (Antara/Ricky Prayoga)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memberikan pernyataan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan komedian senior Tri Retno Prayudati (Nunung Srimulat) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Nunung ditangkap bersama suaminya July Jan Sambiran dan satu orang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto di kediamannya di Jalan Tebet Timur III pada Jumat (19/7/2019). (Antara/Ricky Prayoga)

Di mana saat diamankan polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,36 gram. Sebelum menciduk salah satu anggota srimulat itu, polisi lebih dulu setelah menciduk pria bernama Heri Moheriyanto yang merupakan seorang kurir narkoba.

Baca Juga: Nunung Jadi Budak Narkoba Demi Daya Tahan Tubuh

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga menahan ketiganya untuk dua puluh hari ke depan. (Knu)

#Nunung Srimulat #Artis Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Indonesia
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja
Total, Fariz RM sudah empat kali ditangkap karena masalah obat-obatan terlarang.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja
Indonesia
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
EDS ini dikenalkan oleh teman JF, dan saat JF berada di Thailand
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
Indonesia
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy yang Tersangkut Kasus Obat Keras
Ijonk kini berstatus tersangka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy yang Tersangkut Kasus Obat Keras
Indonesia
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Keputusan untuk tidak melakukan penahanan didasari oleh alasan kemanusiaan, mengingat kondisi kesehatan Jonathan yang dinilai belum stabil pascaoperasi.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Indonesia
Mengenal Etomidate Pesanan Jonathan Frizzy, Obat Keras Anestesi yang Bisa Sebabkan Efek Tak Sadarkan Diri
Dosis etomidate disesuaikan secara individual berdasarkan kebutuhan medis dan berat badan pasien
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Mengenal Etomidate Pesanan Jonathan Frizzy, Obat Keras Anestesi yang Bisa Sebabkan Efek Tak Sadarkan Diri
Indonesia
Bukan Kasus Narkoba, Jonathan Frizzy Tersangkut Kasus UU Kesehatan
Jonathan Frizzy merupakan tersangka terakhir yang diamankan berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Bukan Kasus Narkoba, Jonathan Frizzy Tersangkut Kasus UU Kesehatan
Indonesia
Jonathan Frizzy Diduga Bayar Kurir Bawa Obat Keras Etomidate dari Malaysia ke Indonesia
Selain Jonathan Frizzy, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap tersangka lain kasus Vape narkoba Etomidate.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Jonathan Frizzy Diduga Bayar Kurir Bawa Obat Keras Etomidate dari Malaysia ke Indonesia
Bagikan