Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.(foto: Humas Polri)
MERAHPUTIH.COM - KASUS narkotika yang menjerat artis Onadio Leonardo alias Onad memasuki babak baru. Polisi menetapkan pemasok narkoba, KR, sebagai tersangka.
"KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta, Senin (3/11).
KR ditangkap pada Rabu (29/10) di Sunter, Jakarta Utara. Dari tangan KR, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu, alat isap, cangklong, bong, pipet, dan korek api yang sudah dimodifikasi.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Onadio Leonardo dan istrinya, Beby Prisillia, di perumahan di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Baca juga:
Polisi sudah memulangkan Beby karena statusnya sebagai saksi dan tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
Sementaraitu, Onad masih berstatus ‘terperiksa’ dan belum dijadikan tersangka penyalahgunaan narkoba.(knu)
Baca juga:
Onad Jalani Tes di BNN, Tentukan Bisa Tidaknya Jalani Rehabilitasi Narkoba
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba