Polisi Cuma Butuh 2 Hari Cokok Pemasok Sabu Nunung Srimulat


Komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung (jilbab) saat jumpa pers kasus narkoba di Polda Metro Jaya. (MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Tak butuh waktu lama polisi sudah menciduk sosok pemasok sabu komedian Tri Retno Praduyati alias Nunung Srimulat yang ditangkap polisi Jumat (19/7) pekan lalu.
Pemasok berinisial E yang sempat buron itu diciduk polisi pada Minggu 21 Juli 2019 lalu, atau hanya dua hari setelah penggerebekan di rumah Nunung.
Baca Juga: Suami Minta Nunung Setop Pakai Sabu tapi Ditolak
"Buron dengan inisial E sudah ditangkap," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Rabu (24/7).

Menurut Jean, pelaku E diciduk di kawasan Bogor, Jawa Barat. Hingga kini penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menyasar bandar besarnya. "Dikembangkan ke atasannya lagi," tutup perwira polisi berpangkat melati dua itu.
Baca Juga: Nunung Jadi Budak Narkoba Demi Daya Tahan Tubuh
Sebelumnya diberitakan, Nunung diciduk Jumat siang, 19 Juli 2019 di kediamannya di Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan, sekira pukul 13.15 WIB. Nunung tak sendiri saat diamankan polisi. Dia diamankan bersama suaminya.
Saat diamankan, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,36 gram. Sebelum menciduk salah satu anggota Srimulat itu, polisi lebih dulu menciduk pria bernama Heri Moheriyanto, yang merupakan seorang kurir narkoba. (Knu)