Blak-blakan Keluarga Nunung: Rehabilitasi Hingga Kemustahilan Nyabu di Rumah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juli 2019
Blak-blakan Keluarga Nunung: Rehabilitasi Hingga Kemustahilan Nyabu di Rumah

Barang bukti dari penggeledahan rumah Nunung. (Istimewa)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ditangkapnya komedian senior Tri Retno Prayudati (56) atau Nunung membuat keluarga besar di Solo, Jawa Tengah kaget. Keluarga berharap Nunung yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika direhabilitasi Polda Metro.

Baca Juga: Pelawak Nunung 10 Kali Beli Narkoba Jutaan Rupiah Demi Tingkatkan Stamina Saat Syuting

Adik bungsu Nunung, Wulantri (40), mengungkapkan keluarga selama ini melihat sosok Nunung sebagai orang pekerja keras. Melihat dari fisiknya sangat diragukan kalau Nunung adalah pemakain narkoba.

"Kasus ini sangat mengagetkan keluarga Mbak Nunung di Solo. Selama ini Mbak Nunung baik-baik saja tidak ada gelegat melakukan transaksi narkoba dan memakai sabu-sabu," ujar Wulantri saat ditemui Merahputih.com di rumahnya Jalan Pajajaran Timur No.7, Kampung Sumber RT 03 /RW 11, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (20/7).

Rumah komedian Nunung di Jalan Pajajaran Timur No.7, Kampung Sumber RT 03 /RW 11, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (20/7). (MP/Ismail)

Ibu Nunung, Juwarti (83) juga ikut kaget dengan berita ditangkapnya anak ketiga dari tujuh bersaudara ini. Dimata keluarga, kata Wulantri, sosok Nunung adalah pekerja keras. Keluarga di Solo saat berkunjung di rumahnya Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan saja sulit menui Nunung.

"Mbak Nunung itu orangnya sukanya kerja-kerja. Hampir setiap hari hidupnya untuk bekerja. Jadi kurang percaya kalau dikatakan menggunakan narkoba sabu-sabu selama lima bulan. Itu jelas tidak mungkin," tutur dia.

Baca juga: Ditangkap Nyabu Bareng Suami, Nunung: Saya Panik dan Buang Narkoba ke WC

Ia menjelaskan di rumah Nunung di Jakarta ditempati banyak orang diantaranya ketiga anaknya dan empat pembantunya. Bahkan ketiga anak dirinya juga ikut bersama Mbak Nunung dan sekolah di Jakarta

"Rumah Mbak Nunung setiap hari ramai orang. Jadi saya tidak percaya kalau Mbak Nunung nyabu di rumah. Keluarga berharap Nunung direhabilitasi polisi," kata dia.

Adik bungsu Nunung, Wulantri (40) memberikan penjelasan terkait ditangkapnya Nunung dalam kasus penyalahgunaan narkotika, Sabtu (20/7). (MP/Ismail)

Ia bercerita kali terakhir Nunung ke Solo pada tanggal 5 Juli bersama suami Iyan Sambiran. Kepulangan ke Solo dalam rangka mendampingi suminya ikut lomba menembak di lapangan tembak Grup 2 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kandang Menjangan Kartosura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Mbak Nunung balik ke Jakarta tanggal 6 Juli malam. Saya selama sebulan penuh Ramadan tinggal di rumah Mbak Nunung kerap terima paket tas dan perhiasan, tetapi untuk paket narkoba tidak ada," papar dia. (Ism)

#Nunung Srimulat #Artis Narkoba #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Bagikan